Kupang, detaksifik.com- Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Melki Laka Lena menitipkan lima (5) mandat yang akan menjadi pekerjaan penting Sekretaris Daerah (Sekda) defenitif, Fransiskus Sales Sodo atau Hans Sodo dalam membenahi dan menggerakkan birokrasi pemerintah provinsi.
Fransiskus Sales Sodo resmi dilantik sebagai Sekda NTT oleh Melki Laka Lena di Aula Fernandes, Kantor Gubernur NTT, Kupang, Jumat (28/8/2026).
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 96/TPA/Tahun 2026 tentang Pengangkatan Sekretaris Daerah Provinsi NTT tertanggal 21 Agustus 2026.
Sejumlah pejabat menghadiri pelantikan itu, antara lain pimpinan DPRD NTT, bupati dan wakil bupati, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan perguruan tinggi, serta pimpinan BUMD dan BUMN.
Dalam sambutannya, Melki menempatkan Sekda bukan sekadar sebagai pejabat administratif, tetapi sebagai figur penting yang harus memastikan mesin birokrasi bergerak searah dengan program pemerintah dan kebutuhan masyarakat.
Mandat pertama, Melki meminta Fransiskus membangun birokrasi yang solid dan menghilangkan ego sektoral antar-OPD.
Menurut dia, perbedaan tugas dan fungsi setiap perangkat daerah tidak boleh menjadi alasan untuk bekerja sendiri-sendiri.
“Kita boleh berbeda tugas dan fungsi, tapi kita punya satu tujuan, melayani rakyat Nusa Tenggara Timur,” kata Melki.
Kebijakan Harus Jadi Tindakan
Mandat kedua, Melki meminta Sekda memastikan kebijakan pemerintah tidak berhenti sebagai rencana dan dokumen birokrasi.
Setiap visi dan program pemerintah, kata dia, harus diterjemahkan menjadi kegiatan nyata yang mampu menyelesaikan persoalan masyarakat.
“Kita butuh birokrasi yang mampu menyelesaikan persoalan. Visi dan program pemerintah harus menjadi kegiatan nyata yang dapat dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Pesan ini menempatkan Sekda sebagai salah satu aktor kunci untuk memastikan koordinasi antar-OPD berjalan efektif dan program pemerintah tidak tersendat pada level administrasi.
Bekerja Cepat, tetapi Tetap Taat Aturan
Mandat ketiga berkaitan dengan kecepatan sekaligus akuntabilitas birokrasi.
Melki menegaskan masyarakat tidak boleh terlalu lama menunggu respons pemerintah ketika menghadapi persoalan mendesak, terutama bencana, kemiskinan dan pembangunan.
“Ketika masyarakat menghadapi bencana, kemiskinan dan pembangunan, perangkat daerah harus hadir dengan solusi riil. Kita harus bekerja cepat, tapi harus berpayung pada aturan,” tegas Melki.
Pesan tersebut menjadi relevan di tengah tuntutan terhadap pemerintah daerah agar lebih cepat merespons berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.
Integritas Jadi Syarat Utama
Mandat keempat, Melki meminta Fransiskus menjaga integritas dalam menjalankan tugas.
Integritas, menurut dia, menjadi fondasi penting dalam menjalankan birokrasi sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Sementara mandat kelima adalah membangun birokrasi yang adaptif dan inovatif.
Melki mengatakan perubahan teknologi dan dinamika masyarakat menuntut pemerintah mengubah cara kerja agar pelayanan publik tidak tertinggal.
“Dunia berubah, teknologi berubah, masyarakat berubah, cara kerja pemerintah juga harus berubah,” katanya.
Karena itu, Melki mendorong perangkat daerah memanfaatkan digitalisasi dan kemajuan teknologi untuk meningkatkan kinerja pemerintahan serta menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat dan prima.
Lima mandat tersebut kini menjadi pekerjaan awal Fransiskus Sales Sodo setelah resmi menduduki jabatan Sekda definitif NTT.
Sebagai Sekda, Fransiskus akan memiliki posisi strategis dalam mengoordinasikan perangkat daerah dan memastikan roda birokrasi Pemerintah Provinsi NTT berjalan efektif untuk mendukung agenda pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat. (Juan Pesau)









