Ekbis  

Deviden Turun Jadi Rp29,7 Miliar, Bank NTT Akui Laba Tertekan

Direktur Bank NTT, Charlie Paulus (foto: koranntt)

Kupang, detakpasifik.com- Bank NTT menyetor deviden sebesar Rp29,7 miliar kepada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada tahun buku 2025. Nilai tersebut lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya, seiring menurunnya kinerja laba perseroan.

Direktur Utama Bank NTT, Charlie Paulus, mengakui bahwa penurunan deviden tidak terlepas dari merosotnya profit perusahaan. Ia menjelaskan bahwa laba tergerus akibat pendapatan yang tidak mencapai target serta lonjakan biaya operasional.

“Kalau devidennya lebih kecil, berarti profitnya memang turun. Struktur laba itu sederhana, hanya pendapatan dan biaya. Ketika pendapatan di bawah target dan biaya justru naik, maka hasil akhirnya pasti tertekan,” ujarnya, Rabu (21/1/2026).

READ  Bank NTT dan Bank Indonesia Dorong Inklusi Keuangan Lewat Pasar Murah Digital di Lembata

Kredit Melambat, Pendapatan Tak Tercapai

Charlie mengungkapkan, salah satu penyebab utama tidak tercapainya target pendapatan adalah pertumbuhan kredit yang baru menggeliat menjelang akhir 2025. Kondisi ini dipengaruhi dinamika internal manajemen setelah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Menurutnya, pasca-RUPS pada Mei 2025, struktur kepengurusan belum sepenuhnya solid sehingga berdampak pada fokus operasional, termasuk ekspansi kredit.

“Kredit baru mulai tumbuh di akhir tahun. Setelah RUPS, kepengurusan belum jelas sehingga manajemen kurang optimal. Itu berpengaruh pada perlambatan penyaluran kredit,” jelasnya.

Kredit Bermasalah dan Lonjakan Cadangan

Selain perlambatan kredit, tekanan juga datang dari memburuknya sejumlah kredit yang memaksa bank meningkatkan pencadangan. Penambahan cadangan kerugian ini secara otomatis menambah beban biaya perusahaan.

READ  Langkah Strategis! Bank NTT Siap Tingkatkan Kinerja Lewat Status Perseroda

Tak hanya itu, Charlie juga menegaskan adanya pembenahan dalam tata kelola keuangan sejak dirinya menjabat. Beberapa kewajiban yang sebelumnya belum dibukukan kini dimasukkan secara transparan dalam laporan keuangan.

Ia menyebut, Bank NTT memiliki kewajiban pembayaran kepada Jamkrindo sebesar Rp7,3 miliar, serta kewajiban perpajakan yang harus dicadangkan.

“Kewajiban itu harus dibayar. Kalau tidak, kita tidak bisa menjalankan program KUR. Padahal sekarang kita sedang bersiap kembali menyalurkan KUR. Termasuk kewajiban pajak, meskipun belum berperkara, tetap harus kita cadangkan. Saya tidak ingin ada beban tersembunyi,” tegasnya.

READ  Bank NTT Perluas Akses KPR Sejahtera, Dorong ASN dan MBR Miliki Rumah Layak

Langkah tersebut, menurut Charlie, merupakan bagian dari komitmen memperbaiki transparansi dan akurasi laporan keuangan, meski berdampak pada penurunan laba jangka pendek.

Target Bangkit di 2026

Meski kinerja 2025 tertekan, manajemen Bank NTT memasang target optimistis untuk tahun berikutnya. Perseroan menargetkan setoran deviden sebesar Rp43,6 miliar pada 2026.

“Kita targetkan Rp43,6 miliar. Itu proyeksi tahun depan, tentu dengan perbaikan kinerja yang sedang kita dorong,” ujarnya.

Dengan strategi pembenahan manajemen, penguatan kualitas kredit, serta optimalisasi program Kredit Usaha Rakyat (KUR), Bank NTT berharap dapat kembali meningkatkan profitabilitas sekaligus kontribusi terhadap pendapatan daerah. (Juan Pesau)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *