Berita  

Permai Kupang Desak Kapolda NTT Usut Tuntas Mafia Distribusi BBM di Manggarai

Kupang, detak-pasifik.com– Persatuan Mahasiswa Manggarai (Permai) Kupang mendesak Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk serius dan transparan dalam mengusut tuntas masalah kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang berulang kali terjadi di Kabupaten Manggarai.
Kelangkaan BBM yang bersifat periodik ini dinilai Permai bukan lagi sekadar masalah teknis, melainkan telah memicu dugaan kuat adanya manipulasi distribusi dan indikasi keterlibatan oknum aparat maupun pelaku usaha dalam jaringan mafia BBM.

Ketua Umum Permai Kupang, Saferius Sangkut, menegaskan bahwa penanganan kasus ini harus segera ditarik ke tingkat Polda NTT. Pemindahan ini dianggap sebagai langkah strategis untuk menjamin penyelidikan yang lebih mendalam dan objektif, memastikan investigasi bebas dari potensi tekanan atau intervensi kepentingan lokal. Penyelidikan tidak boleh terhenti pada pelaku di tingkat lapangan (retail/distribusi kecil), tetapi harus mampu membongkar seluruh jaringan di baliknya. Mendalami dugaan adanya kolusi, korupsi, atau mark-up dalam alokasi BBM subsidi yang merugikan masyarakat Manggarai.

READ  Hak Jawab IUSTITIA LAW FIRM Soal Artikel Kewenangan Rektor UKSW dan Gugatan Umbu Rauta yang Gugur

Saferius menyatakan Polda NTT memiliki kapasitas dan kewenangan yang memadai untuk melakukan investigasi komprehensif. Selain mengungkap jaringan, penanganan di tingkat Polda diharapkan dapat menciptakan efek jera yang kuat bagi pelaku individu maupun korporasi.

“Di NTT, tidak ada produksi BBM sendiri; pasokan sepenuhnya didatangkan dari Jawa. Jika praktik mafia jaringan ini terus-menerus dilakukan, dikhawatirkan akan mengganggu stabilitas kebutuhan energi masyarakat untuk masa depan,” ujar Saferius.

READ  Mencermati Hubungan Kebijakan Publik dengan Konflik

Saferius juga menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah kunci utama dalam penyelesaian kasus ini. Masyarakat Manggarai berhak mendapatkan kejelasan atas tiga hal mendasar dari otoritas terkait, yaitu volume BBM: Penjelasan mengenai perbandingan antara volume BBM yang dialokasikan resmi dengan jumlah BBM yang benar-benar terealisasi dan didistribusikan di lapangan.

Daftar Kuota Resmi: Pengungkapan daftar penerima kuota resmi serta penjelasan rinci mengenai mekanisme distribusi yang ditempuh dari hulu (pemasok) hingga hilir (konsumen).

READ  62 Tahun PMKRI Kupang Mengukir Kiprah Kader di Daerah dan Nasional

Indikasi Kolusi: Hasil penyelidikan yang transparan mengenai dugaan kolusi antara oknum keamanan, dinas terkait, dan distributor dalam seluruh proses alokasi dan distribusi BBM.

Kasus kelangkaan BBM ini ditekankan bukan hanya soal ketersediaan komoditas, tetapi menyangkut kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum dan pemerintah. “Jika dibiarkan berulang tanpa tuntas, dikhawatirkan akan tumbuh kecurigaan sistemik, alih-alih kekosongan tangki semata,” ujarnya.* (Arsen Setiawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *