Suasana Sunyi dalam Perhelatan Pemilihan Kepala Desa Ketang

Arsen Setiawan

Oleh Arsen Setiawan (alumni Unwira Kupang, tinggal di Lamba-Ketang)

Desa merupakan tatanan pemerintahan paling bawah dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terdiri atas kesatuan masyarakat hukum yang telah tumbuh dan berkembang seiring perjalanan sejarah bangsa. Keberadaan desa menjadi bagian penting dalam sistem pemerintahan nasional, karena desa merupakan ruang hidup masyarakat yang paling dekat dengan pelayanan publik dan pembangunan.

Hal tersebut ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Pasal 25 yang menyebutkan bahwa pemerintah desa dipimpin oleh kepala desa yang dibantu perangkat desa dalam menjalankan roda pemerintahan. Kepala desa memiliki tanggung jawab besar dalam membangun desa, mengembangkan sumber daya manusia dan sumber daya alam, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Bahkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 Pasal 15 ayat (1) huruf b ditegaskan bahwa salah satu kewajiban kepala desa adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Dengan demikian, seorang kepala desa bukan hanya pemimpin administratif, tetapi juga figur yang harus mampu menghadirkan pelayanan, pembangunan, dan kesejahteraan bagi masyarakatnya. Kepemimpinan desa yang baik menjadi pondasi penting dalam mewujudkan cita-cita pembangunan bangsa dari tingkat paling bawah.

Pada tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Manggarai menetapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang akan diikuti oleh 44 desa di 12 kecamatan. Informasi tersebut disampaikan melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Manggarai, Tarsi Asong, yang juga menyebutkan bahwa tahapan dan pelaksanaan Pilkades serentak direncanakan berlangsung pada bulan Oktober hingga November 2026. Dari sekian banyak desa yang akan mengikuti Pilkades, perhatian penulis tertuju pada Desa Ketang, Kecamatan Lelak, Kabupaten Manggarai.

READ  Perspektif Filsafat Politik Tentang Konflik Tanah dan Perkawinan Adat di Manggarai

Secara geografis, Desa Ketang memiliki luas wilayah sekitar 4,09 km² dan berjarak kurang lebih 3 kilometer dari pusat Kecamatan Lelak serta sekitar 30 kilometer dari ibu kota Kabupaten Manggarai. Berdasarkan data tahun 2023, jumlah penduduk Desa Ketang mencapai 1.530 jiwa, terdiri atas 767 laki-laki dan 763 perempuan.

Desa Ketang juga memiliki posisi strategis di wilayah Kecamatan Lelak. Dari 12 desa yang ada, Ketang dapat dikatakan sebagai salah satu pusat aktivitas masyarakat karena letaknya dekat dengan pusat kecamatan, pusat paroki, serta dikelilingi sejumlah sekolah mulai dari tingkat SD, SMP, hingga SMA. Selain itu, desa ini berada di jalur Trans Flores dan memiliki pasar mingguan yang menjadi pusat perputaran ekonomi masyarakat. Desa Ketang juga terdiri atas beberapa kampung, antara lain Kampung Lamba-Ketang, Kampung Tango, Kampung Polor, dan Kampung Ra’ong.

Menariknya, menjelang perhelatan Pilkades tahun ini, suasana yang terlihat justru berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Jika biasanya euforia politik desa terasa begitu ramai jauh sebelum hari pemilihan, kali ini situasinya cenderung tenang. Proses politik berjalan perlahan, namun tetap pasti. Masyarakat yang memiliki niat untuk mencalonkan diri pun mulai bersiap mendaftarkan diri sesuai jadwal yang telah ditetapkan pada 28 Mei 2026.

READ  Pelatihan Keamanan Pangan dan Higiene Sanitasi bagi Penjamah Makanan SPPG di Manggarai

Fenomena “sunyi” ini justru menjadi menarik. Bukan karena masyarakat kehilangan semangat demokrasi, tetapi karena dinamika politik desa tampak lebih dewasa dan tidak terlalu dipenuhi hiruk-pikuk persaingan. Penulis memandang bahwa ketenangan ini dapat menjadi pertanda baik, bahwa masyarakat mulai melihat Pilkades bukan sekadar ajang perebutan kekuasaan, melainkan momentum untuk menentukan arah pembangunan desa ke depan.

Di tengah tantangan pemerintahan nasional saat ini, terutama terkait efisiensi dan pemangkasan anggaran demi menjalankan program prioritas Presiden Prabowo Subianto, tentu dampaknya akan terasa hingga ke pemerintahan desa. Karena itu, masyarakat memiliki harapan besar agar kepala desa terpilih nantinya mampu mengelola anggaran desa secara bijaksana, efektif, dan tepat sasaran demi kesejahteraan rakyat.

Berbagai pertanyaan pun muncul di tengah masyarakat: apakah pemimpin yang terpilih nanti mampu menjawab kebutuhan masyarakat? Apakah anggaran desa dapat dikelola secara baik di tengah tantangan ekonomi dan kebijakan nasional saat ini? Dan apakah desa mampu terus berkembang di tengah keterbatasan yang ada?

READ  Labuan Bajo: Kota Kecil dengan Janji Besar

Harapan terbesar masyarakat, khususnya generasi muda, adalah hadirnya sosok pemimpin yang kreatif, inovatif, dan memiliki visi pembangunan yang jelas. Desa membutuhkan pemimpin yang tidak hanya mampu menjalankan administrasi pemerintahan, tetapi juga mampu menghadirkan perubahan nyata dalam berbagai bidang kehidupan masyarakat.

Siapa pun yang nantinya maju sebagai calon kepala desa pada dasarnya adalah putra-putri terbaik Desa Ketang. Keberanian mereka untuk maju dan mengabdikan diri patut diapresiasi. Karena itu, masyarakat diharapkan dapat menjaga suasana Pilkades tetap damai, harmonis, dan terhindar dari konflik yang dapat merusak persaudaraan.

Pilkades seharusnya menjadi ruang demokrasi yang sehat, tempat masyarakat bersama-sama menentukan masa depan desa. Siapa pun yang nantinya terpilih sebagai kepala desa, dialah pilihan masyarakat yang dipercaya mampu membawa Desa Ketang menuju arah yang lebih baik. Semangat kolektif dan kebersamaan harus tetap dijaga. Kekurangan hendaknya saling dilengkapi, sementara kelebihan yang dimiliki desa harus terus dirawat dan dikembangkan bersama-sama.

Tulisan ini merupakan catatan kecil penulis dalam melihat dinamika Pilkades Desa Ketang. Harapannya, seluruh proses demokrasi yang sedang berlangsung dapat berjalan damai, bermartabat, dan menghasilkan pemimpin terbaik bagi masyarakat. Semoga Desa Ketang terus berkembang menjadi desa yang maju, harmonis, dan sesuai dengan harapan bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *