Oleh: Marselus Natar (rohaniawan Katolik pada Kongregasi Frater-Frater Bunda Hati Kudus)
Delapan puluh satu tahun Indonesia merdeka. Pada 17 Agustus 2026, kita kembali mengibarkan Sang Merah Putih, menyanyikan Indonesia Raya, mengikuti upacara bendera, dan mengulang kembali kata-kata yang sejak kecil akrab di telinga: Merdeka!
Tema peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia kali ini sangat gagah. “Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur”. Indah nian, bukan? Tema ini (kendati sebuah harapan dan cita-cita) tetap akan dibaca sebagai paradoks dan bualan jika dibenturkan dengan realitas kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini. Karena itu, tema ini perlu direnungkan lebih dalam. Kita mungkin sepakat bahwa sebuah tema kemerdekaan tidak cukup hanya menjadi slogan yang terpampang di baliho dan spanduk. Ia harus diuji oleh kenyataan: apakah rakyat sungguh merasa berdaulat? Apakah keadilan hadir dalam kehidupan sehari-hari? Dan apakah kemakmuran benar-benar tumbuh di rumah-rumah rakyat? Pertanyaan-pertanyaan itu menjadi semakin penting ketika kita melihat wajah Indonesia hari ini.
Di media sosial, netizen bahkan menerjemahkan tema kemerdekaan itu dengan cara yang sederhana, satiris, tetapi menusuk. Angka 8 digambarkan dengan tubuh Presiden Prabowo yang gemuk, sementara angka 1 diwakili sosok rakyat yang kurus, compang-camping, dan nyaris tak berdaya. Kita boleh tertawa melihat kreativitas itu. Tetapi setelah tawa reda, ada sesuatu yang semestinya mengganggu hati dan pikiran kita.
Mengapa rakyat digambarkan begitu kurus di tengah negara yang ingin disebut makmur?
Kedaulatan tidak sebatas omong-omong
Kedaulatan tidak semata-mata berarti sebuah negara bebas menentukan kebijakan tanpa campur tangan bangsa lain. Kedaulatan juga berarti rakyat memiliki posisi yang kuat dalam menentukan arah hidup bangsanya sendiri.
Rakyat yang masih kesulitan memperoleh pendidikan yang layak, pelayanan kesehatan yang manusiawi, pekerjaan yang bermartabat, harga kebutuhan pokok yang terjangkau, dan ruang hidup yang aman, tentu belum sepenuhnya merasakan makna kedaulatan.
Sebab kemerdekaan seharusnya tidak hanya terasa di istana, gedung parlemen, kantor-kantor pemerintahan, atau ruang rapat para pengambil kebijakan, tidak sebatas omong-omong atau diskursus lepas tanpa eksekusi. Kemerdekaan mesti terasa sampai ke dapur rakyat. Di situlah persoalannya.
Kita sering berbicara tentang pertumbuhan ekonomi, investasi, pembangunan infrastruktur, hilirisasi, swasembada, dan berbagai proyek besar. Semua itu penting. Namun pembangunan kehilangan rohnya apabila angka-angka pertumbuhan tidak berbanding lurus dengan kualitas hidup manusia.
Sebuah negara boleh memiliki gedung-gedung tinggi, jalan tol yang panjang, kawasan industri yang megah, dan proyek-proyek bernilai triliunan rupiah. Tetapi jika masih banyak rakyat yang bekerja keras hanya untuk sekadar bertahan hidup, kita perlu bertanya: siapa sebenarnya yang sedang menikmati kemakmuran itu? Apakah benar, rakyat Indonesia sungguh merasakan keadilan dalam berbagai aspek kehidupan? Keadilan adalah jantung dari kemerdekaan.
Indonesia tidak didirikan agar sebagian kecil orang hidup dengan segala kemudahan, sementara sebagian besar lainnya harus berjuang dari pagi sampai malam hanya untuk memenuhi kebutuhan paling dasar.
Kita masih menyaksikan kesenjangan yang terasa begitu nyata. Ada yang dengan mudah membeli apa saja, sementara yang lain harus berpikir berkali-kali untuk membeli beras. Ada yang memperoleh pendidikan terbaik, sementara anak-anak di pelosok masih berhadapan dengan keterbatasan guru, fasilitas, bahkan akses menuju sekolah. Ada wilayah yang tumbuh cepat karena investasi, tetapi ada pula daerah yang seakan berjalan dengan kecepatan yang berbeda dari Indonesia lainnya.
Di titik ini, semboyan “adil dan makmur” jangan sampai menjadi kalimat yang hanya indah ketika dibacakan dalam pidato. Didengarkan jutaan masyarakat Indonesia, namun tidak juga mampu (barangkali) sekadar menghibur. Malahan hanya membuat masyarakat kecewa dan muak.
Idealnya, keadilan harus hadir dalam kebijakan.
Keadilan harus terasa dalam hukum.
Keadilan harus tampak dalam kesempatan.
Dan terutama, keadilan harus dirasakan oleh mereka yang tidak memiliki kekuasaan untuk memperjuangkannya.
Sebab ukuran sebuah negara yang adil bukanlah bagaimana ia memperlakukan orang-orang yang kuat, melainkan bagaimana ia memperlakukan mereka yang lemah.
Angka delapan dan angka satu
Mungkin karena itulah gambar satiris tentang tubuh Presiden yang memenuhi angka 8 dan rakyat kurus yang berdiri sebagai angka 1, yang beredar ramai di berbagai linimasa media sosial terasa begitu mengena.
Kita tidak perlu buru-buru melihatnya sebagai penghinaan terhadap seorang presiden. Lebih baik membacanya sebagai cermin sosial.
Angka delapan dapat menjadi simbol negara, kekuasaan, dan kemegahan. Angka satu menjadi simbol rakyat yang berdiri sendirian di antara berbagai persoalan hidupnya.
Jika gambaran itu membuat kita tersinggung, barangkali kita perlu bertanya: apakah kita tersinggung karena gambarnya tidak sopan, atau karena ada kenyataan yang diam-diam sedang disentuh oleh gambar itu?
Kritik yang lahir dari keresahan rakyat tidak selalu harus dibalas dengan kemarahan. Kadang-kadang ia perlu didengarkan.
Netizen mungkin tidak sedang menulis kajian ekonomi. Mereka hanya membuat gambar. Tetapi terkadang sebuah gambar yang sederhana mampu mengatakan sesuatu yang tidak sanggup disampaikan oleh seratus halaman laporan. Rakyat tidak membutuhkan negara yang sekadar tampak besar.
Rakyat membutuhkan negara yang hadir melalui keberpihakan pemimpinnya terhadap persoalan riil yang sedang dihadapi masyarakatnya. Pemimpin harus turun dari podium, mengecek kebenaran setiap informasi yang disampaikan bawahan. Pemimpin mesti kreatif blusukan (jika memungkinkan) ke daerah-daerah, tidak malahan lebih intens dan teratur melakukan kunjungan ke berbagai belahan dunia.
Merdeka bukan sebatas apel bendera dan seremonial
Delapan puluh satu tahun kemerdekaan juga mengajak kita merenungkan kembali arti kemerdekaan. Belakangan ini kita menyaksikan berbagai ekspresi ketidakpuasan, tuntutan politik, bahkan suara-suara yang mempertanyakan keutuhan bangsa. Di sejumlah tempat, simbol-simbol negara diperlakukan secara tidak pantas. Ada yang menurunkan Pancasila, menginjak-injak Merah Putih, bahkan meneriakkan keinginan untuk memisahkan diri.
Tentu tindakan destruktif terhadap simbol negara tidak dapat dibenarkan. Kritik terhadap pemerintah adalah bagian dari demokrasi, tetapi merusak simbol kebangsaan bukanlah jalan menuju keadilan. Namun pemerintah juga tidak boleh berhenti pada kecaman terhadap tindakan tersebut.
Setiap suara perlawanan semestinya dibaca sebagai tanda bahwa ada sesuatu yang perlu diperiksa. Tidak semua orang yang kecewa adalah musuh negara. Tidak semua kritik adalah ancaman. Kadang-kadang kritik adalah alarm bahwa ada bagian dari rumah Indonesia yang mulai retak.
Karena itu, menjaga kedaulatan tidak cukup hanya dengan menjaga wilayah geografis. Kita juga harus menjaga agar rakyat tidak merasa asing di rumahnya sendiri. Mereka harus merdeka dari berbagai bentuk kesenjangan yang ada. Demikian pula dengan kemakmuran. Kemakmuran tidak boleh hanya menjadi milik mereka yang memiliki modal, koneksi, pendidikan tinggi, atau akses terhadap pusat kekuasaan.
Kemakmuran harus turun sampai ke petani di sawah, nelayan di laut, guru di sekolah, buruh di pabrik, pedagang kecil di pasar, orang tua di kampung, dan anak-anak yang sedang bermimpi tentang masa depan.
Indonesia yang makmur adalah Indonesia yang membuat rakyatnya mampu hidup layak tanpa kehilangan martabat. Dan untuk mencapai itu, pemerintah tidak cukup hanya bekerja keras. Pemerintah harus bekerja tepat.
Kebijakan harus berpihak kepada kebutuhan nyata masyarakat. Anggaran harus dikelola dengan jujur. Korupsi harus dilawan tanpa pandang bulu. Hukum harus berdiri tegak, bukan membungkuk di hadapan kekuasaan. Pembangunan harus memperhatikan daerah-daerah yang selama ini merasa berada di pinggir.
Sebab kemerdekaan yang hanya dirasakan oleh pusat akan selalu menyisakan rasa keterasingan di daerah.
Bagi masyarakat di wilayah kepulauan seperti Nusa Tenggara Timur, misalnya, kemerdekaan memiliki wajah yang sangat konkret: jalan yang dapat dilalui, air bersih yang tersedia, sekolah yang layak, tenaga kesehatan yang cukup, lapangan kerja yang nyata, harga kebutuhan pokok yang masuk akal, serta kesempatan bagi anak-anak muda untuk membangun masa depan tanpa harus meninggalkan kampung halamannya. Itulah wajah kemerdekaan yang sesungguhnya.
81 tahun kemudian, kita masih harus bertanya
Delapan puluh satu tahun adalah usia yang tidak muda lagi bagi sebuah republik.
Karena itu, pertanyaan kita tidak boleh lagi berhenti pada “Apakah Indonesia sudah merdeka?”
Pertanyaan yang lebih penting adalah:
Sudahkah kemerdekaan itu membuat rakyat merasa dihargai?
Sudahkah hukum membuat orang kecil percaya kepada negara?
Sudahkah pembangunan membuat mereka yang berada di pinggiran merasa menjadi bagian dari Indonesia?
Sudahkah kekayaan negeri ini kembali kepada mereka yang selama ini ikut menjaga dan menghidupinya?
Dan yang paling sederhana: apakah rakyat yang berdiri sebagai angka satu dalam satire itu suatu hari nanti dapat berdiri tegak, sehat, bermartabat, dan sejahtera?
Jika jawabannya belum, maka tema “Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur” bukanlah sebuah kesimpulan, melainkan pekerjaan rumah yang harus dibereskan.
Pada 17 Agustus 2026 nanti, kita mungkin akan kembali berdiri tegak di bawah Merah Putih. Tetapi jangan sampai tubuh kita tegak sementara hati bangsa ini sedang membungkuk.
Mari merayakan kemerdekaan bukan hanya dengan upacara, perlombaan, dan pidato. Rayakanlah dengan keberanian untuk melihat kenyataan. Dengan kesediaan mendengarkan suara rakyat. Dengan keberpihakan kepada yang lemah. Dengan kesungguhan memperbaiki apa yang masih salah.
Sebab pada akhirnya, Indonesia yang berdaulat bukan hanya Indonesia yang kuat di hadapan dunia. Indonesia yang adil bukan hanya Indonesia yang memiliki hukum. Dan Indonesia yang makmur bukan hanya Indonesia yang memiliki angka pertumbuhan ekonomi yang tinggi.
Indonesia yang benar-benar merdeka adalah ketika rakyatnya tidak lagi merasa sebagai penonton di negeri sendiri.
Dan mungkin, ketika saat itu tiba, angka 8 dan 1 tidak perlu lagi menjadi satire. Sebab 8 dan 1 akan menjadi satu: Indonesia –sebuah rumah besar tempat rakyat dan pemimpinnya sama-sama berdiri tegak, hidup bermartabat, dan menikmati buah kemerdekaan.











