Kupang, detakpasifik.com– Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Ambros Kodo, mengingatkan seluruh tim penyusun dan penelaah soal Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun 2026 agar menjaga kerahasiaan naskah soal. Ia menegaskan, nilai tinggi yang diperoleh peserta didik tidak patut dibanggakan apabila merupakan hasil kebocoran soal, bukan cerminan kemampuan akademik yang sesungguhnya.
Penegasan itu disampaikan Ambros Kodo saat menutup Kegiatan Penyusunan dan Telaah Soal TKA Jenjang SD dan SMP Tahun 2026 di Aula BPMP Provinsi Nusa Tenggara Timur, Rabu, 14 Oktober 2026. Kegiatan tersebut berlangsung selama empat hari dan melibatkan tim PJM Pusat, tim PJM Provinsi, tim penulis, penelaah, serta pihak-pihak yang terlibat dalam penyusunan instrumen asesmen.
“Tidak ada gunanya peserta didik mendapatkan nilai yang bagus, tetapi hasil dari bocornya soal-soal yang Bapak dan Ibu susun,” tegas Ambros dalam sambutannya.
Menurut dia, penyusunan soal yang bermutu harus berjalan seiring dengan komitmen menjaga integritas. Kerja keras dalam merancang, menelaah, dan memvalidasi setiap butir soal akan kehilangan makna apabila naskah tersebut tidak dijaga kerahasiaannya hingga pelaksanaan asesmen.
Karena itu, ia meminta seluruh pihak yang terlibat memperlakukan dokumen soal sebagai amanah yang harus dijaga secara bertanggung jawab. Kerahasiaan bukan sekadar persoalan teknis penyelenggaraan tes, melainkan bagian mendasar dari upaya memastikan hasil asesmen dapat dipercaya.
Bagi Ambros, keberhasilan TKA tidak semata-mata diukur dari capaian nilai peserta didik. Lebih penting dari itu, hasil asesmen harus benar-benar menggambarkan kemampuan akademik siswa dan dapat digunakan sebagai dasar untuk memperbaiki kualitas pembelajaran.
Selain menekankan kerahasiaan, Ambros mengingatkan tim penyusun agar memastikan setiap butir soal memiliki rumusan yang jelas, tepat, dan tidak menimbulkan penafsiran ganda.
Ia menilai, instrumen asesmen yang baik harus mampu mengukur kemampuan yang memang hendak diukur. Karena itu, penyusunan soal perlu memperhatikan aspek substansi, konstruksi, dan bahasa agar tidak menciptakan hambatan yang justru merugikan peserta didik.
Soal yang menggunakan bahasa ambigu, menurut substansi arahannya, dapat membuat siswa kesulitan memahami maksud pertanyaan meskipun sebenarnya menguasai materi yang diujikan.
“Jangan sampai peserta didik sebenarnya memahami materi yang diujikan, tetapi tidak mampu menunjukkan kemampuannya karena bingung memahami maksud pertanyaan,” demikian penekanan yang disampaikan dalam sambutannya.
Pernyataan tersebut menjadi penting dalam konteks pelaksanaan TKA, karena mutu instrumen menentukan kualitas informasi yang diperoleh dari hasil asesmen. Apabila soal tidak dirancang secara cermat, hasil yang diperoleh berisiko tidak menggambarkan kemampuan siswa secara tepat.
Ambros berharap, hasil penyusunan dan telaah selama empat hari itu tidak berhenti sebagai dokumen kegiatan, tetapi benar-benar menjadi instrumen yang layak digunakan dan memberikan manfaat bagi peningkatan mutu pendidikan di NTT.
Ia juga menegaskan bahwa TKA bukan tujuan akhir pendidikan. Hasilnya harus dimanfaatkan sebagai bahan evaluasi untuk mengenali capaian belajar peserta didik, mengidentifikasi aspek pembelajaran yang perlu diperbaiki, serta membantu pemerintah dan satuan pendidikan menyusun langkah peningkatan mutu secara lebih terarah.
Dalam sambutannya, Ambros turut menyoroti tantangan pendidikan di Nusa Tenggara Timur yang memiliki karakteristik geografis kepulauan. Kondisi tersebut menyebabkan kebutuhan dan tantangan setiap satuan pendidikan tidak selalu sama.
Di sejumlah wilayah, sekolah masih menghadapi keterbatasan sarana dan prasarana, persoalan akses, serta kebutuhan tenaga pendidik. Bahkan, masih ada sekolah yang menyuarakan kekurangan guru untuk mendukung proses pembelajaran.
Kondisi ini, menurut dia, harus menjadi perhatian bersama dalam membangun sistem pendidikan yang bermutu dan berkeadilan.
Anak-anak yang bersekolah di perkotaan maupun di wilayah perdesaan, daerah terpencil, dan pulau-pulau memiliki hak yang sama untuk memperoleh kesempatan menunjukkan kemampuan akademik mereka.
Karena itu, penyusunan soal TKA harus mempertimbangkan keterbacaan, kejelasan bahasa, dan relevansi konteks bagi peserta didik. Perbedaan geografis tidak boleh menjadi alasan bagi munculnya ketidakadilan dalam pengukuran kemampuan akademik.
Tantangan tersebut juga menegaskan pentingnya penggunaan hasil asesmen secara tepat. Data TKA semestinya tidak hanya menjadi angka pembanding antarsekolah, tetapi menjadi bahan refleksi untuk melihat kebutuhan pembelajaran dan menentukan intervensi yang sesuai dengan kondisi setiap satuan pendidikan.
Dengan demikian, hasil asesmen dapat membantu pemerintah daerah dan sekolah merumuskan langkah perbaikan yang lebih relevan dengan persoalan pendidikan di lapangan.
Guru Harus Tetap Menjadi Pelita
Di hadapan peserta kegiatan, Ambros juga menyampaikan pesan reflektif mengenai peran guru sebagai penerang bagi generasi muda.
Ia mengibaratkan guru sebagai pelita yang menerangi kegelapan. Menurut dia, guru tidak hanya bertugas menyampaikan pengetahuan, tetapi juga membimbing, menumbuhkan harapan, dan membantu peserta didik mempersiapkan masa depan.
Pesan tersebut terasa relevan di tengah kondisi pendidikan NTT yang masih menghadapi berbagai keterbatasan, termasuk di wilayah yang sulit dijangkau.
“Biarkan pelita itu menerangi peserta didik, meskipun gurunya dalam situasi kegelapan,” demikian pesan Ambros yang menekankan pentingnya semangat pengabdian guru.
Ungkapan itu menggambarkan harapannya agar berbagai kesulitan yang dihadapi tenaga pendidik tidak memadamkan komitmen untuk mendidik anak-anak. Namun, pengabdian guru juga harus berjalan bersama perhatian pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan terhadap kondisi kerja, kebutuhan, dan kesejahteraan tenaga pendidik.
Ambros turut menyinggung berbagai kebijakan pemerintah yang diharapkan mampu memperbaiki kondisi tenaga pendidik dan kependidikan. Termasuk di antaranya wacana perubahan status tenaga paruh waktu menjadi penuh waktu yang berkembang di media massa.
Ia mengingatkan agar wacana tersebut dipahami secara proporsional karena belum dapat diperlakukan sebagai kebijakan resmi. Meski demikian, berbagai upaya yang bertujuan memperbaiki kondisi tenaga pendidikan patut diapresiasi, sembari terus mendorong peningkatan profesionalisme dan kualitas pelayanan pendidikan.
Menurut Ambros, apa pun kondisi yang dihadapi, tanggung jawab utama insan pendidikan tetap memberikan pelayanan terbaik bagi peserta didik.
Menutup sambutannya, Ambros menyampaikan penghargaan kepada seluruh tim PJM Pusat, tim PJM Provinsi, tim penulis, penelaah, validator, dan peserta yang telah mengambil bagian dalam kegiatan penyusunan dan telaah soal TKA tahun 2026.
Ia menyebut para peserta sebagai orang-orang pilihan yang mendapat kepercayaan untuk menjalankan pekerjaan penting bagi peningkatan mutu pendidikan.
Ia berharap kolaborasi dan pengalaman yang diperoleh selama empat hari kegiatan dapat memperkuat budaya mutu dalam penyelenggaraan asesmen pendidikan di NTT.
Bagi Ambros, penyusunan soal yang berkualitas, pelaksanaan asesmen yang jujur, dan pemanfaatan hasil yang tepat merupakan rangkaian yang tidak dapat dipisahkan. Ketiganya diperlukan agar TKA benar-benar menjadi instrumen yang mendukung perbaikan pembelajaran, bukan sekadar kegiatan pengukuran capaian akademik.
Kegiatan Penyusunan dan Telaah Soal TKA Jenjang SD dan SMP Tahun 2026 itu kemudian secara resmi ditutup oleh Ambros Kodo di Aula BPMP Provinsi Nusa Tenggara Timur, Rabu, 14 Oktober 2026.
Ia berharap, melalui kerja yang profesional dan berintegritas, penyelenggaraan TKA dapat berkontribusi terhadap lahirnya generasi NTT yang cerdas, berkarakter, dan mampu menghadapi tantangan masa depan.











