Oleh: Marselus Natar (rohaniawan Katolik pada Kongregasi Frater-Frater Bunda Hati Kudus, tinggal di Kota Kupang).
Kupang punya cerita tentang ‘Karang’ dan ‘Kasih’. Sebagai Kota Karang, Kupang dipenuhi cadas dan batu karang, tanah yang keras dan tandus, di bawah matahari yang menyengat, tetapi kehidupan di dalamnya terus bergerak. Orang datang mencari pekerjaan, menempuh pendidikan, membangun keluarga, dan menggantungkan harapan akan masa depan yang lebih baik. Di kota ini, kita belajar bertahan, berbagi, dan hidup bersama di tengah segala keterbatasan.
Kupang juga dikenal sebagai Kota Kasih. Nama yang indah, sekaligus sebuah harapan. Di berbagai sudut kota, gereja dan juga masjid berdiri. Pada hari-hari ibadah, orang berbondong-bondong datang membawa doa dan pergumulan masing-masing. Dari mimbar-mimbar, kasih kepada sesama terus diwartakan. Di rumah, orang tua mengajarkan anak-anak tentang kebaikan, sopan santun, dan tanggung jawab. Agama menjadi bagian penting dari kehidupan banyak warga kota ini. Uis Neno Nokan Kit. Namun, ada kenyataan yang membuat kita perlu berhenti sejenak. Di tengah kehidupan yang akrab dengan doa dan ajaran moral itu, persoalan HIV/AIDS masih menjadi pekerjaan besar yang belum boleh kita anggap selesai.
Radio Republik Indonesia (RRI), mengutip data Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Provinsi Nusa Tenggara Timur, melaporkan bahwa hingga Juni 2026 terdapat 10.209 kasus HIV/AIDS yang tercatat di NTT. Kota Kupang berada di urutan pertama dengan 3.001 kasus. Yang juga patut mendapat perhatian ialah kelompok usia 19–25 tahun, yang mencakup sekitar 26 persen dari kasus tercatat. Sementara itu, kelompok usia 16–18 tahun sekitar tiga persen. Kelompok usia 31–49 tahun masih menjadi bagian terbesar, sekitar 40 persen. (RRI, 7 Oktober 2026). Angka-angka ini perlu dibaca dengan cermat. Tidak benar jika kita mengatakan bahwa seluruh kasus didominasi remaja.
Namun, keberadaan kasus pada kelompok usia muda sudah cukup menjadi alasan bagi kita untuk bertanya: apa yang sedang terjadi dalam kehidupan anak-anak dan kaum muda kita? Apakah mereka mendapatkan informasi yang benar? Apakah mereka memiliki tempat untuk bertanya tanpa takut dihakimi? Dan ketika menghadapi persoalan, kepada siapa mereka bisa datang? Kupangku sayang, Kupangku malang. Bukan karena kita hendak merendahkan kota sendiri, melainkan karena mencintai Kupang berarti berani melihat kenyataan yang tidak selalu menyenangkan.
Anak-anak kita
Setiap orang tua tentu menginginkan anaknya tumbuh dengan baik. Kita menyekolahkan mereka, memenuhi kebutuhan mereka sebisa mungkin, mengingatkan mereka agar berhati-hati dalam pergaulan, dan berdoa agar mereka tidak salah melangkah. Tetapi pertanyaannya, apakah semua itu sudah cukup?Anak-anak hari ini tumbuh dalam dunia yang berbeda dari dunia yang dikenal orang tua mereka dahulu. Telepon genggam ada di tangan, media sosial terbuka setiap saat, dan informasi datang tanpa diminta. Mereka berkenalan dengan banyak hal lebih cepat, tetapi belum tentu memiliki kedewasaan untuk memahami semuanya. Ada pertanyaan yang mereka simpan sendiri. Ada masalah yang tidak berani mereka ceritakan. Ada pula keputusan yang mereka ambil tanpa mengetahui sepenuhnya risiko yang mungkin dihadapi.
Dalam keadaan seperti ini, orang tua tidak cukup hanya berkata, “Jangan macam-macam!” atau “Jaga diri baik-baik!” Nasihat semacam itu penting, tetapi anak-anak juga membutuhkan penjelasan. Mereka perlu tahu mengapa sesuatu berisiko, bagaimana menjaga kesehatan, bagaimana menghormati diri sendiri dan orang lain, serta bagaimana mengambil keputusan yang bertanggung jawab.
Kadang-kadang, kita terlalu cepat marah ketika anak bertanya tentang sesuatu yang membuat kita tidak nyaman. Kita menganggap pertanyaan itu sebagai tanda kenakalan, padahal bisa jadi anak sedang berusaha memahami sesuatu yang belum diketahuinya. Akibatnya, mereka berhenti bertanya kepada orang tua dan mencari jawaban dari tempat lain yang belum tentu dapat dipercaya.
Orang tua tidak harus mengetahui segala sesuatu. Namun, mereka perlu bersedia mendengarkan. Jika tidak mampu menjawab, carilah sumber pengetahuan yang benar bersama-sama.Sebab, anak yang tidak mendapat ruang untuk berbicara di rumah belum tentu berhenti mencari jawaban. Ia mungkin hanya belajar menyembunyikan pertanyaannya.
Sekolah jangan diam
Sekolah bukan hanya tempat anak-anak belajar membaca, menghitung, dan mengejar nilai. Di sana mereka belajar memahami diri, membangun relasi, dan mempersiapkan diri menghadapi kehidupan. Karena itu, persoalan kesehatan dan pergaulan tidak bisa sepenuhnya dipisahkan dari pendidikan.
Pembicaraan tentang HIV/AIDS dan kesehatan reproduksi memang membutuhkan kehati-hatian. Materi harus sesuai usia, disampaikan dengan bahasa yang pantas, dan tidak bertentangan dengan tujuan pendidikan yang bertanggung jawab. Namun, kehati-hatian tidak boleh berubah menjadi keengganan untuk memberikan pengetahuan.
Anak-anak perlu memahami fakta dasar tentang HIV, cara penularannya, cara pencegahannya, serta pentingnya mencari bantuan tenaga kesehatan. Mereka juga perlu belajar menghargai tubuh, menghormati batas diri dan orang lain, serta memahami bahwa setiap keputusan memiliki konsekuensi.
Memberikan pengetahuan bukan berarti mengajarkan anak untuk melanggar nilai moral. Justru pengetahuan yang benar membantu mereka membuat keputusan secara lebih sadar. Kita tidak bisa berharap anak mampu menghindari risiko yang bahkan tidak mereka pahami.
Sekolah juga perlu menciptakan lingkungan yang aman bagi peserta didik untuk bertanya dan mencari pertolongan. Tidak semua persoalan anak terlihat dari nilai rapor. Ada yang diam-diam menghadapi tekanan, kebingungan, atau persoalan pribadi yang tidak mudah mereka ungkapkan.
Di sinilah guru dan tenaga pendidik mempunyai peran yang tidak kecil. Mereka tidak harus menggantikan orang tua atau tenaga kesehatan, tetapi dapat menjadi penghubung yang membantu anak memperoleh pendampingan yang tepat. Pendidikan yang baik bukan hanya menghasilkan anak yang tahu jawaban ketika ujian, melainkan juga anak yang mampu menjaga dirinya dan menghormati kehidupan orang lain.
Lingkungan kita
Anak tidak tumbuh hanya di rumah dan sekolah. Ia juga tumbuh di lingkungan pertemanan, tempat bermain, komunitas, dan ruang digital. Lingkungan dapat menjadi tempat belajar yang baik, tetapi dapat pula menjadi ruang yang membiarkan informasi keliru dan perilaku berisiko berkembang tanpa pendampingan. Karena itu, tanggung jawab menjaga generasi muda bukan hanya urusan keluarga tertentu. Kita semua ikut membentuk lingkungan tempat mereka bertumbuh.
Sayangnya, dalam kehidupan sehari-hari, kita sering lebih cepat membicarakan anak orang lain daripada membantu mereka. Ketika muncul persoalan, gosip menyebar dari satu orang ke orang berikutnya. Nama seseorang menjadi bahan percakapan, sementara persoalan yang sebenarnya membutuhkan penanganan justru tidak disentuh.
Jika suatu saat ada orang di lingkungan kita diketahui hidup dengan HIV, apakah kita akan menjaga privasinya atau menjadikannya bahan pembicaraan? Apakah kita akan membantunya memperoleh layanan kesehatan atau justru menjauhinya karena takut yang tidak beralasan? HIV tidak menular melalui berjabat tangan, berpelukan, berbagi tempat duduk, atau hidup bertetangga. Penularannya terjadi melalui jalur tertentu, antara lain hubungan seksual yang berisiko, paparan darah yang terkontaminasi, serta penularan dari ibu kepada anak.
Pengetahuan semacam ini perlu hidup di tengah masyarakat. Tanpanya, rasa takut mudah berubah menjadi prasangka, dan prasangka dapat membuat orang yang membutuhkan pertolongan semakin terasing. Kita tidak harus mengetahui seluruh urusan pribadi seseorang untuk menunjukkan kepedulian. Kadang-kadang, cukup dengan tidak menyebarkan kabar yang belum tentu benar, tidak membuka rahasia orang lain, dan tidak ikut merendahkan seseorang yang sedang menghadapi kesulitan.
Lingkungan yang sehat bukan lingkungan yang tidak pernah memiliki persoalan. Lingkungan yang sehat adalah lingkungan yang tidak membiarkan persoalan tumbuh dalam diam dan tidak menambah penderitaan melalui penghakiman.
Gereja dan kasih
Di Kupang, kehidupan beragama mempunyai tempat yang penting. Gereja, bersama lembaga keagamaan lainnya, memiliki kesempatan besar untuk membantu masyarakat menghadapi persoalan ini. Namun, peran itu tidak cukup dijalankan dengan menyerukan larangan atau mengingatkan umat tentang baik dan buruk.
Nilai agama perlu diterjemahkan ke dalam tindakan yang menyentuh kehidupan nyata. Jika kasih menjadi inti pewartaan, kasih itu semestinya hadir ketika ada orang yang sakit, keluarga yang kebingungan, remaja yang membutuhkan pendampingan, atau seseorang yang takut mencari pertolongan karena khawatir dicap buruk.
Gereja dapat membantu melalui pendidikan yang bertanggung jawab, pendampingan keluarga, kerja sama dengan tenaga kesehatan, serta penyampaian informasi yang benar. Para pelayan pastoral dan pendamping kaum muda juga dapat menciptakan ruang percakapan yang aman, tempat anak-anak dan remaja dapat menyampaikan pertanyaan tanpa langsung dipermalukan.
Tentu saja, Gereja tidak harus meninggalkan ajaran moralnya. Kesetiaan, tanggung jawab, penghormatan terhadap tubuh, dan kepedulian terhadap sesama tetap penting. Namun, ajaran moral akan kehilangan daya sentuhnya jika orang yang sedang mengalami kesulitan hanya menemukan pintu yang tertutup. Ada perbedaan antara mengingatkan seseorang agar bertanggung jawab dan membuatnya merasa tidak lagi pantas diterima. Ada perbedaan antara menolak perilaku berisiko dan menolak manusia yang membutuhkan pertolongan.
Orang yang hidup dengan HIV tetap memiliki martabat. Mereka tetap berhak memperoleh layanan kesehatan, menjaga kehidupan keluarga, bekerja, dan hidup di tengah masyarakat tanpa diskriminasi. Kota Kasih tidak boleh hanya terasa bagi mereka yang hidupnya sesuai dengan harapan kita. Kasih justru diuji ketika kita berhadapan dengan orang yang berbeda, orang yang sedang jatuh, dan orang yang membutuhkan uluran tangan.
Pemerintah harus hadir
Persoalan HIV/AIDS tentu tidak dapat diselesaikan hanya dengan nasihat keluarga, pendidikan sekolah, atau pendampingan Gereja. Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa pencegahan, pemeriksaan, pengobatan, dan pendampingan berjalan dengan baik.
Angka 3.001 kasus yang tercatat di Kota Kupang harus menjadi dasar untuk melihat kembali apakah program yang selama ini dijalankan sudah menjangkau masyarakat secara memadai. Informasi mengenai layanan pemeriksaan harus mudah diperoleh. Masyarakat perlu merasa aman ketika mencari bantuan. Kerahasiaan pasien harus dijaga, dan pelayanan kesehatan tidak boleh menjadi ruang diskriminasi.
Pemerintah juga perlu menjelaskan perkembangan data secara terbuka. Jumlah kasus kumulatif tidak sama dengan jumlah infeksi baru dalam suatu periode. Perbedaan ini penting agar masyarakat tidak salah memahami keadaan dan agar kebijakan disusun berdasarkan gambaran yang tepat. Program pencegahan pun perlu melibatkan keluarga, sekolah, komunitas, dan lembaga keagamaan. Tidak cukup membuat kegiatan sesaat lalu menganggap persoalan sudah ditangani. Yang dibutuhkan adalah kerja yang konsisten, sasaran yang jelas, serta evaluasi untuk mengetahui apakah masyarakat benar-benar memperoleh manfaat.
Kita tidak sedang membutuhkan pihak yang paling pandai menyampaikan keprihatinan. Kita membutuhkan pihak yang bersedia bekerja, mendengarkan masyarakat, dan memperbaiki hal-hal yang belum berjalan dengan baik.
Jangan terlambat
Pada akhirnya, persoalan ini membawa kita kembali kepada nama kota yang kita cintai. Kupang adalah Kota Karang, tetapi hati kita tidak boleh ikut mengeras. Kupang adalah Kota Kasih, tetapi kasih tidak boleh berhenti sebagai nama, slogan, atau kata yang diucapkan dalam doa.
Kita tentu tidak dapat meletakkan seluruh tanggung jawab pada satu pihak. Orang tua perlu mendampingi anak. Sekolah perlu memberikan pendidikan yang benar. Lingkungan perlu menciptakan ruang yang aman. Gereja dan lembaga keagamaan perlu menghadirkan kasih dalam tindakan. Pemerintah harus memastikan layanan kesehatan tersedia dan dapat dijangkau. Semua pihak mempunyai peran, dan tidak satu pun dapat berjalan sendirian.
Kepada anak-anak dan kaum muda, kita perlu memberikan kepercayaan sekaligus pendampingan. Jangan hanya meminta mereka berhati-hati, tetapi biarkan mereka memahami alasan di balik nasihat itu. Jangan hanya melarang mereka bertanya, tetapi bantu mereka menemukan jawaban yang benar.
Kepada orang tua, mungkin kita perlu lebih sering menyediakan waktu untuk mendengar daripada sekadar menasihati. Kepada sekolah, jangan biarkan rasa takut membicarakan hal yang dianggap tabu mengalahkan tanggung jawab mendidik. Kepada Gereja, jangan biarkan pewartaan kasih berhenti di mimbar. Kepada pemerintah, jangan biarkan data hanya menjadi laporan tahunan.
Dan kepada kita semua, jangan jadikan orang dengan HIV sebagai sasaran penghakiman. Mereka bukan sekadar angka, apalagi bahan gosip. Mereka adalah sesama manusia yang membutuhkan penanganan kesehatan, penghormatan, dan dukungan. Kupangku sayang, Kupangku malang. Kita mengucapkannya bukan karena sudah kehilangan harapan, melainkan karena masih mencintai kota ini dan ingin melihatnya menjadi tempat yang lebih baik bagi generasi berikutnya. Sebab, mencintai sebuah kota bukan hanya soal bangga pada namanya. Mencintai kota berarti berani melihat persoalannya, bersedia memperbaikinya, dan tidak membiarkan anak-anaknya berjalan sendirian ketika menghadapi risiko kehidupan.











