Oleh: Dedi Dariston Bistolen, S.H., M.H.
(Dosen, Alumni Hukum dan Kebijakan Publik Universitas Sebelas Maret)
Dunia Pendidikan Indonesia tercoreng dengan rasa duka yang mendalam. Duka atas merosotnya mutu pendidikan nasional secara kolektif. Ukuran paling menyedihkan dari kemunduran tersebut bukan semata posisi Indonesia dalam survei kemampuan membaca, matematika, dan sains versi Programme for International Student Assessment (PISA), melainkan kemerosotan nalar kemanusiaan yang berujung pada hilangnya nyawa seorang anak—serta tumpulnya kepekaan para penyelenggara negara dalam mengelola pendidikan.
Dusun Sawasina, Ngada, Nusa Tenggara Timur, tiba-tiba menjadi cermin buram wajah pendidikan kita. Di tempat itu, YBR, seorang anak berusia sepuluh tahun, ditemukan meninggal di atas pohon cengkeh. Ia mengakhiri hidupnya bukan karena kemarahan atau kenakalan, melainkan karena kelelahan berpikir yang jauh melampaui usianya. Alasannya teramat sederhana sekaligus tragis: ia tidak mampu membeli buku dan pena. Dalam sepucuk surat berbahasa Ngada, ia meminta ibunya untuk tidak menangis. Pesan itu seakan menampar nurani kita semua—bahwa harga sebuah buku dan pena telah melampaui nilai nyawa seorang anak kecil. Ketidakmampuan memiliki alat tulis membuatnya kehilangan harapan untuk merasa setara dengan teman-temannya. Buku dan pena bukan sekadar alat belajar, melainkan simbol martabat agar ia tidak merasa asing dan minder di ruang kelas. Keputusannya untuk pergi adalah bentuk cinta yang keliru arah—sebuah pengorbanan demi meringankan beban ekonomi keluarga yang lahir dari tekanan struktural.
Lalu kita patut bertanya: negara apa ini? Negara bernama Indonesia, tempat kita dilahirkan, hidup, dan kelak mati. Negara yang ingin kita bela dengan seluruh daya—fisik, intelektual, dan spiritual. Namun justru dari para penyelenggaranya lahir ketakutan yang begitu masif: ketakutan akan masa depan, ketakutan akan harapan hidup, bahkan ketakutan untuk sekedar memperoleh buku dan pena. Padahal, seorang anak tidak tahu apa-apa dan karenanya tidak berdosa. Rakyat kecil yang miskin dan terdesak kebutuhan primer tidak pernah bersalah. Maka patut dipertanyakan, apakah kebijakan pendidikan kita telah menjadi buta dan keji, jauh dari cita-cita mulianya? Ataukah sistem ini justru memberi ruang bagi penyalahgunaan kekuasaan hingga menekan mental seorang anak berusia sepuluh tahun?
Demokrasi Tanpa Kecerdasan
Demokrasi tanpa kecerdasan hanya akan melahirkan kegaduhan dalam kegelapan. Kondisi ini jelas menyimpang dari mandat konstitusi. Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 memuat empat pokok pikiran sebagai haluan negara yang bersumber dari nilai-nilai Pancasila: melindungi seluruh bangsa dan tumpah darah Indonesia; mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat; menegakkan kedaulatan rakyat melalui permusyawaratan perwakilan; serta menjalankan kehidupan bernegara yang berketuhanan, berperikemanusiaan, adil, dan beradab. Prinsip-prinsip ini seharusnya menjadi fondasi kebijakan pendidikan.
Keterpurukan pendidikan hari ini tercermin dari defisit manusia dan warga negara yang berkarakter. Di tengah kemarau nilai, tumbuh politisi dan penyelenggara negara yang kerdil. Pendidikan dirayakan dalam mediokritas dan korupsi. Dalam republik yang korup dan abai, keadaban publik runtuh: rasa saling percaya lenyap, hukum melemah, dan institusi kehilangan wibawa. Ketamakan merajalela, kehormatan dipersempit maknanya. Kebaikan dicurigai, kejahatan justru dipuja. Pendidikan kita seperti mengenakan pakaian terbalik—kesempatan untuk meneruskan obor kebesaran bangsa ada, tetapi yang berperan hanyalah mereka yang miskin visi.
Ubah Prioritas Pendidikan
Pemerintah saat ini tampak terobsesi pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai investasi kualitas fisik. Dalam APBN 2026, anggaran MBG mencapai Rp335 triliun dengan target puluhan juta penerima manfaat. Ironisnya, sebagian anggaran tersebut bersumber dari pos pendidikan. Bayangkan, dalam satu bulan negara menghabiskan sekitar Rp24 triliun untuk program tersebut. Jika dana sebesar itu dialokasikan untuk pendidikan, maka pendidikan gratis dan bermutu dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
Meminjam kegelisahan Rocky Gerung, peristiwa ini menandai runtuhnya narasi kebesaran bangsa. Kita tumbuh sebagai makhluk ekonomi yang mengejar angka statistik, tetapi kehilangan empati sebagai warga negara. Investasi gizi akan menjadi sia-sia jika akses pendidikan tidak dipenuhi secara layak. Makanan gratis mungkin tampak solutif, namun tidak menyentuh akar persoalan.
Yang dibutuhkan bangsa ini bukan sekadar kenyang hari ini, melainkan kecerdasan, kemandirian, dan daya hidup jangka panjang. Negara besar tidak dibangun oleh kebijakan yang viral, melainkan oleh keputusan yang visioner dan berjangka panjang. Masa depan bangsa tidak ditentukan oleh seberapa sering anak diberi makan, tetapi oleh seberapa luas kesempatan yang diberikan untuk hidup bermartabat. Sungguh ironis ketika negara mampu mensubsidi piring makan setiap hari, namun gagal menyediakan buku dan pena—alat dasar pendidikan—yang nilainya tak sampai satu persen dari anggaran makan tahunan.
Tragedi pendidikan ini bukanlah kegagalan seorang anak menghadapi hidup, melainkan kegagalan negara menyediakan ruang sosial dan politik yang mau mendengar suara paling tulus. Ketika kesejahteraan anak direduksi semata-mata menjadi soal makanan, luka akan mudah tercipta dari banyak hal yang luput dari perhatian.
Penderitaan ini memaksa kita mendengar apa yang selama ini diabaikan. Kita menyaksikan masyarakat berduka, pejabat menyampaikan keprihatinan, lalu mencari pembenaran. Sayangnya, perhatian itu selalu datang terlambat. Demokrasi kita kerap bereaksi setelah tragedi terjadi, tetapi kurang peka mendengarkan kelompok rentan—termasuk anak-anak.









