Kupang, detak-pasifik.com- Dalam momentum peringatan HUT ke-24 Partai Demokrat, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Nusa Tenggara Timur (NTT) secara resmi meluncurkan program layanan bantuan hukum bertajuk “Klinik Hukum”. Acara peluncuran ini berlangsung meriah di Kantor DPD Demokrat NTT, Jalan Perintis , Oebobo, Kota Kupang, Selasa (9/9/2025). klinik Hukum ini menandai langkah konkret partai berlambang mercy itu dalam memperkuat keberpihakannya terhadap masyarakat kecil yang sedang berjuang mencari keadilan.
Peluncuran Klinik Hukum dipimpin langsung Ketua DPD Partai Demokrat NTT, Leonardus Lelo. Hadir pula dalam kesempatan tersebut Ketua Dewan Pertimbangan DPD Demokrat NTT Johny Kaunang, para anggota Fraksi Demokrat DPRD NTT, sejumlah tokoh agama, serta perwakilan mahasiswa dari berbagai universitas di Kota Kupang.
Dalam sambutannya, Leonardus Lelo menegaskan bahwa kehadiran Klinik Hukum bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk nyata kehadiran Partai Demokrat di tengah masyarakat, terutama bagi mereka yang kerap terpinggirkan dalam proses penegakan hukum.
“Kami ingin menunjukkan bahwa Demokrat tidak hanya hadir saat kampanye. Melalui Klinik Hukum, kami hadir untuk membantu warga yang kurang mampu secara ekonomi tetapi tengah berjuang mendapatkan keadilan,” ujar Leo.
Layanan Klinik Hukum akan memberikan pendampingan dan konsultasi hukum secara gratis kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu. Langkah ini sekaligus menjadi bentuk kepedulian Demokrat terhadap persoalan hukum yang kerap membelit masyarakat kecil, namun seringkali terabaikan karena keterbatasan akses dan biaya.
Leonardus Lelo juga menjelaskan bahwa peluncuran Klinik Hukum sengaja dipilih bertepatan dengan ulang tahun Partai Demokrat sebagai simbol semangat baru partai dalam memperkuat kedekatannya dengan rakyat.
“Klinik hukum ini adalah cara kami mendekatkan partai kepada rakyat. Kami ingin Demokrat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, tidak hanya dalam urusan politik, tetapi juga dalam aspek kehidupan sehari-hari,” tambahnya.
Dengan diluncurkannya Klinik Hukum, DPD Demokrat NTT berharap dapat memberikan solusi nyata bagi masyarakat yang membutuhkan perlindungan hukum dan menjadikan hukum sebagai alat keadilan sosial, bukan sekadar instrumen kekuasaan.*(Juan Pesau)










