Urun Rembuk Rumah Agrobisnis Versi Gubernur NTT

Gagasan Rumah Agrobisnis Melki Laka Lena dipandang sebagai strategi transformasi ekonomi NTT dari sekadar produksi komoditas menuju sistem bisnis rakyat yang terintegrasi, namun membutuhkan konsolidasi politik, birokrasi, dan jejaring ekonomi hingga tingkat desa.

Dr. Pius Rengka (dokpri)

Oleh Pius Rengka

Gagasan Gubernur NTT, Melki Laka Lena, mendirikan sejumlah gerai bisnis di berbagai kota di NTT. Hal itu merupakan salah satu cara Melki Laka Lena memobilisasi kemakmuran rakyat. Bahkan gagasan tersebut merupakan pilihan praktis konkritisasi otonomi daerah (Bandingkan: Wooders, M., 1980).

Sangat menarik. Bagaimana tidak. Dalam kapasitasnya sebagai gubernur, Melki Laka Lena menghendaki satu arena bisnis menjadi rumah agrobisnis yang multi ragam. Tulisan sederhana ini tidak lebih dari sebuah urun rembuk dengan patokan menggunakan kacamata studi pembangunan dan modalitas kepemimpinan politik.

Makna fenomenal agrobisnis, tentu saja, tidak hanya menunjuk pada kegiatan bertani atau produksi pangan semata. Agrobisnis merupakan sistem ekonomi yang terintegrasi, yang menghubungkan seluruh rangkaian aktivitas dari produksi hingga pemasaran produk pertanian. Artinya patut cermat dihitung mulai dari konsolidasi kekuatan, arena kegiatan, organisasi dan biaya serta evaluasi kritis. Dalam konteks kajian agribusiness, maka agrobisnis dipahami sebagai kesatuan sistem kegiatan ekonomi yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam untuk menghasilkan produk pertanian serta mengolah, mendistribusikan, dan memasarkannya secara bernilai ekonomi.

Ada empat subsistem utama dalam konteks agrobisnis. Pertama, subsistem hulu (input produksi) yang mencakup seluruh penyediaan sarana produksi pertanian seperti benih dan bibit, pupuk, alat dan mesin pertanian, teknologi produksi. Tanpa subsistem ini, petani tidak dapat memulai proses produksi. Artinya, gagasan yang dikemukakan Melki Laka Lena harus didahului dengan persiapan matang sebelum program ini on making and on going. Kedua, subsistem produksi (on-farm activities), yang di tingkat lapangan berwujud pertanian tanaman pangan, peternakan, perikanan, perkebunan. Pada konteks ini serentak menyedot potensi sumber daya alam, tenaga kerja, dan teknologi yang diolah sedemikian rupa untuk menghasilkan komoditas primer. Kasus kopi bermutu baik di Bajawa dan Manggarai, misalnya, tidak mungkin berkembang pesat tanpa konsentrasi memadai terhadap tanaman tersebut. Sementara luas lahan tanam kopi dan produksi terus menurun di tengah permintaan pasar dunia kian mendidih tinggi. Itu artinya, Melki Laka Lena dalam kapasitasnya sebagai gubernur harus sanggup melakukan konsolidasi politik dengan para bupati dan struktur di bawahnya lagi. Konsolidasi ini ada hubungan dengan bangunan struktur kekuasaan. Misalnya ada pertanyaan: Bagaimana urusan Sekda Ngada dan Sekda lainnya. Su beres ko? Ko ruwet amat? Adakah urusan rent seeking di sini? Ketiga, subsistem hilir (pengolahan dan industri). Produk pertanian tidak berhenti sebagai bahan mentah. Dalam agrobisnis, produk tersebut diolah menjadi produk bernilai tambah. Misalnya, jagung menjadi pakan ternak, susu menjadi keju, ikan menjadi produk olahan (seperti sei ikan, dendeng ikan dan lainnya). Maka nilai tambah ekonomi terbesar sering muncul di tahap ini. Ingatlah bahwa pengalaman Gubernur sebelumnya mentok di pakan ternak karena ada oligarki yang jauh lebih kuat di Asia Tenggara. Keempat, subsistem pemasaran dan distribusi. Produk yang dihasilkan harus sampai kepada konsumen melalui jaringan pasar, logistik, perdagangan bahkan ekspor. Pada tahap inilah harga, akses pasar, dan rantai distribusi menentukan keuntungan ekonomi. Apalagi petani peternak dan nelayan butuh kepastian pasar atau kejelasan distribusi.

READ  Wali Kota Kupang dr. Christian Widodo: “Kota Kupang Itu Rumah Kita Bersama”

Studi pembangunan menjelaskan bahwa agrobisnis memiliki makna perubahan yang mengarah kepada kepentingan manusia yaitu mengubah pertanian tradisional menjadi sistem ekonomi modern, menciptakan nilai tambah bagi komoditas lokal, menciptakan lapangan kerja di pedesaan, dan menghubungkan desa dengan pasar nasional dan global. Mestinya kemarin, ketika program Prabowo MBG, segera diambil alih oleh Gubernur sebagai cara memobilisasi kekuatan petani dan peternak. Tetapi, ternyata tidak.

Dengan kata lain, agrobisnis adalah transformasi dari sekadar “bertani untuk hidup” (subsisten) menjadi “bertani sebagai sistem ekonomi produktif” (jaringan bisnis). Maka secara konseptual apa yang dicanangkan oleh Gubernur NTT, Melki Laka Lena sewajarnya didukung, diperkuat oleh team kerja birokrasi yang handal dan terandalkan, serta jaringan solid antara rakyat, pemerintah, pebisnis dan jangan lupa handicap politik para aktor politik berkarakter rendah dengan wawasan terbatas.

Dengan penjelasan ini, kita menemukan relevansi pentingnya kesinambungan rezim sejarah politik pembangunan di NTT dari satu kepemimpinan politik ke kepemimpinan politik selanjutnya. Ketika Viktor Laiskodat merangsang pikiran para pemimpin untuk melakukan kerja kolaborasi dan sinergi sambil kalkulasi relasi produktif antara entitas state, pasar, civil society dan political community, maka kesinambungan sejarah niscaya relevan. Dalam sejarah kepemimpinan di NTT, kesinambungan sejarah hanya pernah terjadi pada era El Tari ke Ben Mboi. Selanjutnya (catatan saya) NTT mengalami patahan sejarah yang akhirnya menjebak NTT sendiri dalam multisides problem yang serupa dari waktu ke waktu. Dalam studi politik dan pembangunan, “patahan sejarah” (historical rupture) merujuk pada perubahan besar yang memutus kesinambungan pola kepemimpinan, institusi, dan orientasi pembangunan suatu negara. Pengalaman dalam banyak negara berkembang, patahan ini sering terjadi antara lain karena pergantian rezim atau krisis ekonomi.

READ  Bank NTT Percepat Transformasi Menuju Bank Daerah Modern dan Kompetitif

Jika dikaitkan dengan konsep Rumah Agrobisnis versi Gubernur Melki Laka Lena, maka makna substantif agrobisnis menjadi sangat strategis karena NTT memiliki potensi lahan pertanian yang luas, peternakan, dan perikanan, tetapi nilai tambah ekonominya masih rendah yang ditampakkan melalui produk banyak dijual dalam bentuk bahan mentah.

Logika studi pembangunan dalam konteks agrobisnis memungkinkan transformasi dari petani → produksi → pengolahan → brand lokal → pasar regional/nasional. Dengan model ini, desa tidak hanya menjadi tempat produksi, tetapi juga pusat nilai tambah ekonomi.

Dengan demikian agrobisnis dalam konteks versi Gubernur Melki Laka Lena adalah sistem kegiatan ekonomi yang terintegrasi dari penyediaan sarana produksi, kegiatan budidaya, pengolahan hasil, hingga pemasaran produk pertanian untuk menciptakan nilai tambah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pertanyaan berikutnya ialah mengapa agrobisnis adalah strategi paling rasional untuk mengurangi atau mengeliminasi kemiskinan struktural di NTT?

Wilayah Kepulauan

Provinsi NTT merupakan wilayah kepulauan yang terdiri dari 22 kabupaten/kota dengan keragaman sumber daya alam, potensi ekonomi lokal, serta kekayaan budaya yang sangat besar. Setiap daerah memiliki potensi unggulan sektoral, mulai dari pertanian lahan kering, peternakan, perikanan, hingga pariwisata berbasis alam dan budaya.

Namun, kondisi tersebut menghadirkan sebuah paradoks pembangunan (utamanya dalam perspektif Studi Pembangunan). Di satu sisi, NTT memiliki potensi sumber daya yang melimpah, tetapi di sisi lain, provinsi ini masih terkategori tiga provinsi dengan tingkat kemiskinan tertinggi di Indonesia. Fakta ini menunjukkan bahwa potensi yang tersedia belum sepenuhnya terkelola optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Fenomena yang sama serentak ikut terevaluasi model kepemimpinan politik macam mana yang diperlukan NTT.

Oleh karena itu, inisiatif kolaboratif niscaya diperlukan yang melibatkan berbagai aktor pembangunan yaitu pemerintah (state), sektor swasta (private sector), masyarakat sipil (civil society), serta komunitas politik (political community), untuk memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal.

READ  Refleksi: Kritik, Abunawas dan Kedewasaan Berbangsa

Dalam konteks itu, pemerintah provinsi NTT berinisiatif mengambil peran partisipatif aktif melalui pembentukan Rumah Agrobisnis NTT (versi Melki Laka Lena), sebuah wadah kolaborasi ekonomi komunitas yang bertujuan mengorganisasi, mengembangkan, dan mengoptimalkan berbagai potensi ekonomi lokal secara berkelanjutan.

Rumah Agrobisnis NTT diharapkan menjadi pusat pengembangan ekonomi rakyat, yang tidak hanya mendorong peningkatan produksi dan nilai tambah komoditas lokal, tetapi juga memperkuat kapasitas sumber daya manusia, memperluas jaringan pasar, serta membangun solidaritas ekonomi berbasis komunitas.

Berdasarkan pemikiran itu, impian terwujudnya NTT yang maju, sejahtera, dan berdaya saing melalui penguatan ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal dapat terjangkau secara relatif lebih realistis.

Maka mengembangkan Rumah Agrobisnis NTT sebagai pusat pemberdayaan ekonomi masyarakat berdaya mengoptimalkan potensi unggulan daerah melalui pengembangan sektor agrobisnis yang terintegrasi. Sembari dengan itu meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan, pelatihan, dan pendampingan ekonomi produktif dan mendorong tumbuhnya kewirausahaan lokal dan penguatan UMKM berbasis komunitas dan .membangun jejaring kerjasama strategis dengan pemerintah, sektor swasta, dan lembaga keuangan guna mendukung pembangunan ekonomi berkelanjutan.

Pertanyaan berikut terkait konteks kepemimpinan politik ialah bagaimana kiranya Gubernur Melki Laka Lena melakukan konsolidasi kekuatan politik ke jenjang jejaring lapisan berikut hingga ke desa? Pertanyaan ini sangat signifikan di tengah retaknya relasi politik yang dalam tulisan saya sebelumnya disebut divided government itu.

Pertanyaan tentang bagaimana seorang gubernur mengonsolidasikan kekuatan politik hingga ke lapisan desa kiranya konsolidasi tidak cukup hanya melalui struktur formal pemerintahan, tetapi juga melalui jejaring sosial, politik, dan ekonomi yang menjangkau masyarakat hingga tingkat paling bawah.

Jika rantai koordinasi ini kuat, maka visi pembangunan gubernur dapat diterjemahkan secara konsisten hingga tingkat desa. Tetapi, patut dihitung bahwa dalam praktik politik, mengandalkan birokrasi saja tidak cukup. Apalagi jika birokratnya agak cukup bermental halo-halo yang penting bapak senang. Diperlukan juga membangun jaringan politik informal yang memperkuat legitimasi kebijakan di tingkat lokal. Begitulah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *