Meneguhkan Landasan Nilai Ilmu

Umbu Tagela (dokpri)

Oleh Umbu Tagela
Pemerhati Pendidikan, Tinggal di Salatiga

Kalau mitologi Yunani benar, maka kita mesti berterima kasih kepada Prometheus, si dewa malang, yang mengalami siksaan Zeus di Pegunungan Kaukasia. Dia telah lancang mencuri api dari Olympus dan diberikan kepada manusia ketika alam raya ini masih penuh belukar. Api adalah lambang pengetahuan yang mampu memberi manusia kekuasaan, sehingga tentu saja Zeus menjadi marah, karena khawatir suatu saat manusia akan mampu menyamai kepandaian dan kekuasaannya.

Ternyata apa yang dikhawatirkan Zeus dirasakan juga oleh manusia sampai saat sekarang. Manusia cemas terhadap dampak ilmu pengetahuan yang dikembangkannya sendiri. Ilmu pengetahuan telah menyajikan kemungkinan-kemungkinan luar biasa. Nampak suatu jarak yang besar sekali antara apa yang kita harapkan dari ilmu pengetahuan dan apa yang sungguh-sungguh dikerjakan ilmu pengetahuan untuk mewujudkan suatu dunia lebih manusiawi. Marx Horkheimer misalnya, menaruh keprihatinan yang sangat mendalam terhadap situasi perkembangan abad XX yang lalu yang penuh problematik sebagai akibat kemajuan ilmu dan teknologi.

Di balik segala kemegahan dan kemajuannya, zaman ini ternyata menyimpan senjata yang nampaknya selalu mengancam martabat manusia. Bahkan novel dari George Orwell yang berjudul ‘Nineten Eighty Four’ (1984), yang ditulis tahun 1948, juga ingin berhotbah tentang bahaya manusia teknologi akhir abad XX, agar orang bertobat sebelum hancur sendiri oleh buah modernisasi.

Dalam menghadapi permasalahan demikian, nampak sekali diperlukan konsep metafisis yang dapat menemukan kembali nilai ilmu. Konsep itu menjadi penad (relevan ) setelah lama disingkirkan oleh para pengagum positivisme. Pembicaraan mengenai realitas yang hakiki meminta perhatian lagi, termasuk hakikat kemajuan ilmu itu sendiri. Kiranya perlu dihadirkan kebenaran-kebenaran lain untuk menjawab problema yang dihadapi manusia saat sekarang ini. Manusia haruslah sadar bahwa kebenaran ilmu bukanlah satu-satunya kebenaran yang dapat memecahkan masalah hidup manusia. Masih ada kebenaran-kebenaran lain yang diperlukan misalnya kebenaran seni, agama, maupun kebenaran filsafat.

Ilmu pengetahuan sebagai salah satu unsur eksistensi manusiawi, di samping seni – agama – filsafat, merupakan hasil kemampuan budi yang paling menyilaukan manusia dewasa ini. Kemajuannya yang pesat memerlukan kerja sama dengan unsur lain (seni – agama – filsafat). Namun kenyataannya sekarang, terlihat adanya hubungan dalam keseimbangan yang timpang di antara unsur-unsur tersebut. Hubungan seni dan ilmu sedemikian mesra sehingga berkembang dengan pesat teknologi. Ia berkembang sepadan dengan perkembangan ilmu dan kebutuhan praktis manusia. Di lain pihak, hubungan antara ilmu dan agama atau ilmu dan filsafat tidaklah semesra hubungan ilmu dan seni, sehingga hasil kerjasamanya pun kurang memuaskan kemajuannya dibandingkan dengan hasil kerjasama ilmu dan seni.

Masalah Pertumbuhan Ilmu Pengetahuan

Pada abad XIX lalu ilmu pengetahuan memperlihatkan kesatuan yang lebih jelas daripada abad XX dan awal abad XXI sekarang, maka kita mendapat kesan bahwa ilmu pengetahuan telah berkembang dari keadaan bersatu menjadi banyak. Secara historis, semua cabang ilmu itu merupakan bagian dari filsafat. Pandangan Cicero (106 – 43 SM) tentang filsafat, yang berkuasa sampai zaman renaisance, membuktikan hal itu. Filsuf Romawi ini menyebut filsafat sebagai ‘induk segala ilmu’ (the mother of sciences). Pada mulanya memang hanya ada satu ilmu, yaitu filsafat. Kemudian bagian pengetahuan yang sudah dapat disistematisasikan melepaskan diri dari induknya dan berdiri sebagai ilmu tersendiri. Karena sebagai induk ilmu-ilmu maka filsafat akan menjadi dasar, kerangka serta pemersatu ilmu. Filsafat merupakan sistem interdisipliner, artinya menghubungkan bertemunya cabang-cabang ilmu.

READ  Menyambut MBG Sambil Mengantar NTT Eksodus dari Derita

Senada dengan pandangan tersebut, Francis Bacon (1561 – 1625) menyebut filsafat sebagai induk agung dari ilmu-ilmu. Dengan demikian filsafat menangani semua pengetahuan sebagai bidangnya. Memasuki abad pertengahan perkembangan ilmu, bahkan filsafat, terhambat dan mandeg. Banyak orang berpendapat, bahwa filsafat dan ilmu mengalami kemacetan karena kehilangan otonominya. Pemikiran filsafat dan kebenaran ilmu dibatasi oleh dogma-dogma agama. Segala persoalan yang ada selalu dipecahkan berdasarkan dogma-dogma agama, firman Tuhan, dan kitab suci. Pada rentang waktu tersebut filsafat dan ilmu pengetahuan bergerak dalam kekangan teologi dan iman Kristen. Keadaan yang demikian inilah yang memberikan predikat zaman abad pertengahan sebagai zaman “gelap” atau malahan dikatakan zaman “biadab”, karena tidak mempunyai kebudayaan dalam arti sebenarnya, kebebasan tidak ada pada manusia. Manusia hanyalah objek agama, bukan subjek. Ia tidak pernah mendapat kesempatan mengembangkan kehidupannya di dunia.

Dasar perkembangan selanjutnya baru nampak setelah adanya reformasi agama. Kenyataan ini timbul karena gerakan humanisme yang merupakan unsur pokok dari zaman renaisance. Para humanis mengakui kepercayaan mereka tentang kekuatan nalar manusia, kebebasan kehendak, dan pandangan tentang etika bawaan. Ketiga unsur itu merupakan dasar dari pandangan yang bersifat deistik. Suatu pandangan yang meyakini bahwa alam ini diciptakan oleh Tuhan lengkap dengan hukum-hukumnya, dan kemudian Tuhan membiarkan alam ini berjalan dengan sendirinya. Tuhan dianalogikan seperti tukang pembuat jam otomatis. Setelah jam dibuat lengkap dengan cara kerja mekaniknya, kemudian jam dibiarkan berjalan sendiri tanpa campur tanganNya.

Angin baru ini mendapat sambutan hangat dari manusia kala itu. Orang merasa mempunyai otonomi untuk mengembangkan kemampuan akal budinya dan menemukan hukum-hukum yang ada pada alam ini, untuk pada akhirnya dapat menyesuaikan dan memanfaatkan alam ini. Seorang filsuf rasionalis, yaitu Leibniz (1646 – 1716) mengemukakan teori “Preestablished harmony” untuk memberi jalan keluar pertentangan antara monade yang banyak sekali jumlahnya serta mempunyai corak kesendirian dan keteraturan pada alam ini.

Perkembangan ini menjadikan filsafat dan ilmu semakin lepas dari agama. Lepas dari dogma-dogma agama maka orang beranggapan, bahwa hidup bermasyarakat bagi manusia adalah memiliki hukum-hukumnya sendiri. Kejadian alam bukanlah peristiwa yang langsung diciptakan oleh suatu otoritas, melainkan merupakan suatu rangkaian peristiwa di dalam alam itu sendiri berdasarkan hukum-hukum alam. Dengan pengenalan hukum yang ada pada alam ini, manusia digugah untuk berpikir tentang segala sesuatu yang bersangkutan dengan alam. Kemudian pada akhirnya setelah mengetahui segala sesuatunya manusia datang pada minat untuk menguasai alam. Alam bukanlah objek yang hanya sekedar direnungkan, tetapi haruslah dikuasai dan digunakan untuk hidup manusia. Nampak di sini terjadi peralihan sikap manusia dari nilai-nilai rohaniah metafisik ke nilai teknik. Pandangan baru menyatakan bahwa manusia harus bisa memanfaatkan alam di mana ia berada. Alam merupakan satu-satunya “ada” dan merupakan objek utama pengetahuan.

Perkembangan ilmu dipacu lebih cepat lagi dan mengagumkan oleh munculnya dasar pemikiran dari orang-orang atau aliran yang dengan sombong hanya mengarahkan perhatiannya pada gejala-gejala alam yang faktual saja. Aliran itu adalah Positivisme, yang dipelopori oleh Auguste Comte (1798 – 1857). Aliran ini mendasarkan diri pada hal-hal yang berdasarkan fakta-fakta saja, sehingga segala uraian dan persoalan di luar apa yang ada sebagai fakta dikesampingkan. Pengetahuan manusia tidak boleh melampaui fakta-fakta yang jelas, pasti dan bermanfaat secara kongkret. Mendasarkan diri pada fakta berarti menolak hal-hal yang gaib, supranatural. Dalam bidang filsafat berarti menolak metafisika. Alam yang menyajikan gejala-gejala kepada manusia harus diterima apa adanya saja sebagai fakta. Yang penting bagaimana kita mengatur fakta-fakta itu menurut hukum-hukum tertentu. Dengan mendasarkan diri pada hukum-hukum itu manusia harus menyesuaikan diri dan menguasai alam untuk kemanfaatan manusia. Semboyan yang terkenal adalah ‘Sovoir pour prevoir’, artinya mengetahui untuk menguasai.

READ  Para Aspiran dan Postulan Frater BHK Sambangi Rumah Keuskupan Agung Kupang, Diterima Hangat oleh Vikjen

Sejak munculnya sikap optimistik dari manusia, yang dengan kepercayaan diri berusaha menguasai alam tanpa mendasarkan pada hal-hal yang gaib-metafisik, ilmu khususnya ilmu pengetahuan alam berkembang dengan pesat seperti kita saksikan sekarang ini, mengagumkan. Sejak saat itu, dengan didukung sikap materialistik-pragmatik hampir setiap tahun diketemukan hukum-hukum yang baru, yang kemudian dimanfaatkan untuk penciptaan teknologi. Suatu perkembangan yang demikian pesat dan mungkin tidak terbayangkan sebelumnya.

Krisis Nilai dalam Perkembangan Ilmu dan Teknologi

Kalau munculnya pengetahuan karena dorongan ingin tahu (curiocity) yang dimiliki oleh setiap manusia, maka ilmu timbul lebih didasarkan pada kegunaan praktis untuk memperbaiki nasib hidup manusia. Dorongan ingin tahu dan kegunaan praktis merupakan dua unsur motif dasar bagi pengembangan ilmu pengetahuan. Keduanya tidak dapat terpisah dan kadang sukar ditentukan maotif mana yang terlebih dahulu muncul. Yang jelas pasti, dengan ilmu diharapkan dapat membantu memecahkan persoalan hidup yang dihadapi manusia. Teknologi itu sendiri sebagai buahnya ilmu diharapkan dapat membantu organ manusia yang serba terbatas. Dengan teknologi manusia nyata dapat memperpendek jarak, mempercepat waktu, dan segala bentuk hasil efisiensi gerak manusia.

Ilmu dan teknologi inilah, sebagai hasil budidaya manusia, diharapkan membantu manusia dalam mengatasi persoalan hidupnya. Kendatipun demikian, ironi yang dapat kita rasakan, bahwa semakin berkembang ilmu dan teknologi, maka semakin berkembang atau kompleks pula persoalan hidup yang dihadapi manusia. Di lain pihak, semakin kompleks persoalan hidup yang dihadapi manusia justeru dikatakan merupakan gejala semakin modernnya peradaban. Akibat dari semua itu, ilmu dan teknologi semakin impersonal yang jauh dari makna kehidupan. Sifat intim dan operasional ilmu dalam pikiran manusia, dalam sikap dan perbuatan manusia semakin jauh dari harapan. Apa yang dihasilkan oleh kemajuan pikiran manusia justeru mengancam keberadaan manusia itu sendiri. Teknologi persenjataan misalnya menunjukkan kecenderungan tersebut.

Adapun sederetan keluhan dari banyak pemikir yang menanggapi laju modernisasi sebagai akibat perkembangan ilmu dan teknologi adalah dari Martin Buber, Erich Froom, Talcott Parson, Herbert Marcuse, van Peursen, dan J. P. Sartre. Martin Buber (1878 – 1965) menyebut bahwa dunia yang ditandai oleh relasi “aku-engkau” semakin menciut dan relasi “aku-itu” semakin dominan. Manusia memanipulasi sesama manusia, menggunakan dan menguasai seperti dianggap sebagai sebuah benda atau barang. Senada dengannya, Erich Froom menilai bahwa kemandirian manusia kini sudah tidak ada lagi, manusia mempunyai harga kalau dibutuhkan di “pasar”. Bahkan Talcott Parson menambahkan bahwa ikatan manusia dalam masyarakat menjadi bersifat simpleks. Hubungan manusia hanya seperti hubungan kontrak di pasar, tidak luwes, tidak mesra dan mudah putus. Tidak seperti masyarakat tradisional yang ikatannya bersifat multipleks.

READ  Labuan Bajo : Kota Padat Modal, Nihil Nurani Humanisme

Herbert Marcuse (1898 – 1979) yang merupakan tokoh New Left dan anggota Mazhab Frankfurt, menggambarkan bahwa dalam masyarakat industri modern terjadi “lingkaran setan”. Suatu lingkaran tertutup yang melestarikan diri dengan kebutuhan-kebutuhan yang diciptakan sendiri, tetapi sekaligus harus dipenuhinya sendiri. Akibatnya, manusia tetap menjadi alat, manusia diada-adakan kebutuhannya. Manusia hanya satu dimensi, yaitu budak produksi. C. A. van Peursen pun (1920 – 1980) menilai bahwa manusia pada tahapan budaya sekarang, hanya bagaikan sekrup dalam mesin industri raksasa. Hanya dinilai fungsinya dan nampaknya seperti buah-buah permainan catur saja. Bila dilihat lebih lanjut, krisis kemanusiaan ini dirasakan sedemikian parah oleh banyak pemikir. Bahkan ada yang menanggapi keadaan ini secara fanatik, seperti J. P. Sartre misalnya yang menelorkan ungkapan “neraka adalah orang lain”.

Menemukan Kembali Nilai Ilmu dan Teknologi

Kecenderungan membebaskan ilmu dari nilai-nilai kemanusiaan, timbul karena prinsip dasar ilmu untuk ilmu. Kecenderungan ini di satu pihak membawa pengaruh positif, karena ilmu berkembang demikian pesat dan terjadinya pengkajian bidang-bidang yang semakin tajam. Di lain pihak, krisis ilmu semakin nyata karena semakin besarnya kesulitan mengadakan pembicaraan-pembicaraan yang menguntungkan antara para ilmuan sebagai keseluruhan. Dunia belajar semakin terpecah-pecah ke dalam spesialisasi yang semakin meruncing. Para sarjana hanya berdialog dengan rekan seilmunya. Padahal, masalah sosial kadang tidak dapat dipecahkan secara monodisipliner, tetapi harus secara multi dan interdisipliner. Terlalu menspesialisasikan diri dengan satu pendekatan adalah suatu kepicikan.
Teknologi, sebagai buahnya ilmu, berkembang dengan membawa implikasi dan konsekuensi yang amat luas dalam lapangan agama, filsafat dan kebudayaan pada umumnya. Para pemikir sering menyatakan timbulnya krisis, Manusia takjub akan kemajuan hasil teknologi, tetapi sekaligus juga ketakutan akan akibat-akibatnya. Manusia kagum sekaligus cemas akan hasil kemampuannya sendiri.

Terapi dari semuanya itu adalah meletakkan misi pada perkembangan ilmu dan teknologi sebagai hasil budaya manusia. Ini berarti, dalam pengembangan ilmu dan teknologi perlu diletakkan nilai-nilai kemanusiaan. Sikap ilmu bebas nilai dan ilmu untuk ilmu tidaklah relevan lagi pada masa krisis ini. Pembicaraan mengenai hakikat sesuatu perlu mendapatkan tempat, termasuk hakikat kemajuan ilmu dan teknologi. Kemanfaatan positif sajalah yang perlu diupayakan, yaitu manusia mampu menguasai alam untuk kemanfaatan bagi pemenuhan kebutuhan hidupnya, sehingga tercapai kesejahteraan fisik-material dengan menghindarkan akibat-akibat negatif yang bersifat spiritual. Tujuan pengembangan ilmu dan penciptaan teknologi, kepada siapa manfaat dan kegunaannya dipersembahkan, perlu direnungkan kembali. Ilmu tidaklah bebas nilai lagi, melainkan harus diarahkan manfaat dan pengembangannya kepada manusia. Kelangsungan hidup manusia jauh lebih penting daripada hasil-hasil ilmiah itu sendiri. Martabat manusia senantiasa dijadikan landasan moralitas ilmu. Ilmu bersifat netral hanya dalam dirinya, tetapi penerangannya dalam bentuk teknologi tidaklah netral lagi, karena mengandung potensi merusak dalam dirinya.

Pada akhirnya, nampaknya perlu diperhatikan landasan moralitas ilmu dan teknologi sebagai hasil budidaya manusia. Dari segi teoritis filsafat memungkinkan hal itu, dan secara praktis agama dapat dipakai sebagai landasan berbuat bagi manusia dalam menerapkan ilmu.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *