Kupang, detakpasifik.com- Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Melki Laka Lena menyatakan Pemerintah Provinsi NTT hingga kini belum menerima Surat Keputusan (SK) resmi dari pemerintah pusat terkait penunjukan Sekretaris Daerah (Sekda) definitif.
Pernyataan itu disampaikan Melki saat dimintai tanggapan mengenai kabar yang menyebut pemerintah pusat telah menetapkan Kepala Dinas Kesehatan NTT, Ruth Laiskodat, sebagai Sekda definitif.
Sebelumnya, media Victory News memberitakan bahwa pemerintah pusat telah menerbitkan SK penunjukan Sekda NTT. Mengutip sumber yang disebut berada di Jakarta, media tersebut menyebut Ruth Laiskodat telah ditetapkan sebagai Sekda definitif.
“Pemprov masih menunggu SK resmi dari istana,” kata Melki kepada Detakpasifik, Rabu, 24 Juni 2026.
Informasi serupa juga disebut diperoleh dari sumber internal di Kota Kupang. Sumber itu menyatakan SK penunjukan telah diterima oleh Pemerintah Provinsi NTT dan tinggal menunggu proses pelantikan.
“SK sudah ada, tinggal pelantikan saja,” demikian kutipan sumber yang dimuat Victory News.
Namun hingga Rabu pagi, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah pusat maupun dokumen yang dapat diakses publik untuk mengonfirmasi informasi tersebut.
Pernyataan Melki menunjukkan bahwa proses administrasi penetapan Sekda NTT masih menunggu dokumen resmi dari pemerintah pusat. Karena itu, kabar mengenai penunjukan Sekda definitif belum dapat dipastikan secara resmi oleh Pemerintah Provinsi NTT.
Ruth Laiskodat saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTT. Namanya sebelumnya masuk dalam proses seleksi calon Sekda NTT.
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan dari pihak Kementerian Dalam Negeri maupun Istana Kepresidenan mengenai status SK penunjukan Sekda NTT.**











