Bank NTT Perkuat Komitmen Digitalisasi Keuangan Daerah, Dukung Percepatan Implementasi SP2D Online

Jakarta, detakpasifik.com– PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung transformasi digital pengelolaan keuangan daerah. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui partisipasi aktif Bank NTT dalam Rapat Koordinasi Percepatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dalam forum nasional tersebut, Bank NTT diwakili langsung oleh Direktur Teknologi Informasi dan Operasional, Rahmat Saleh. Kehadirannya bersama para pemangku kepentingan nasional menjadi wujud dukungan Bank NTT terhadap upaya pemerintah mempercepat digitalisasi sistem pengelolaan keuangan daerah.

Rapat koordinasi yang berlangsung di Kantor Kemendagri, Jakarta, itu dihadiri jajaran Kementerian Dalam Negeri, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, seluruh Bank Pembangunan Daerah (BPD), serta perwakilan pemerintah daerah dari berbagai wilayah di Indonesia.

Salah satu agenda utama yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah percepatan implementasi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online. Sistem ini merupakan bagian dari transformasi digital melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) yang diharapkan mampu meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

READ  Bank NTT Pastikan Pelunasan Obligasi Seri D Jatuh Tempo Desember 2025

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, menegaskan bahwa penerapan SP2D Online menjadi salah satu langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola keuangan pemerintah daerah yang semakin modern, akuntabel, dan terintegrasi.

“Hari ini kita bisa bersama-sama bertemu untuk berdiskusi sekaligus mencari berbagai solusi terhadap pelaksanaan, khususnya terkait percepatan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah,” ujar Agus Fatoni saat membuka rapat koordinasi, Kamis (18/6/2026).

Menurut Fatoni, penerapan SP2D Online tidak hanya mempercepat proses pencairan anggaran daerah, tetapi juga memperkuat sistem pengawasan dan meningkatkan akuntabilitas penggunaan keuangan pemerintah daerah.

Ia turut mengapresiasi komitmen pemerintah daerah dan Bank Pembangunan Daerah, termasuk Bank NTT, yang terus mendukung implementasi program elektronifikasi transaksi pemerintah sebagai bagian dari reformasi tata kelola keuangan.

READ  Jalan Poros Pota–Riung Putus Total: Nadi Ekonomi dan Pariwisata Flores Utara Lumpuh

Fatoni juga menekankan pentingnya peran Bank Pembangunan Daerah dalam pengelolaan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Menurutnya, penunjukan bank pengelola RKUD tidak hanya mempertimbangkan kondisi kesehatan dan reputasi lembaga perbankan, tetapi juga kualitas layanan serta kontribusinya terhadap pembangunan ekonomi di daerah.

“Pemilihan bank pengelola RKUD mempertimbangkan reputasi dan kesehatan bank, kualitas layanan, serta manfaat bagi pembangunan daerah,” jelasnya.

OJK Dorong Penguatan Digitalisasi BPD

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Aprianus John Risnad, menegaskan bahwa Bank Pembangunan Daerah memiliki posisi yang sangat strategis dalam mendukung transformasi digital layanan keuangan pemerintah daerah.

Karena itu, OJK terus mendorong penguatan kapasitas BPD melalui peningkatan permodalan, penguatan tata kelola teknologi informasi, pengelolaan risiko digital, hingga pengembangan sinergi antarbank melalui skema Kelompok Usaha Bank (KUB).

READ  KUR Dibuka Kembali, Bank NTT Genjot Akses Modal dan Bangkitkan Ekonomi Manggarai

“Kita sudah membuat aturan mengenai maturitas digital dan segala macam yang bapak-ibu (BPD) sendiri kita minta untuk mengukur itu,” kata John.

Implementasi SP2D Online sendiri mengacu pada sejumlah regulasi nasional, di antaranya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.

Keikutsertaan Bank NTT dalam forum strategis tersebut sekaligus mempertegas perannya sebagai mitra utama Pemerintah Provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota di Nusa Tenggara Timur dalam membangun sistem pengelolaan keuangan daerah yang semakin digital, efisien, transparan, dan akuntabel. Melalui dukungan terhadap implementasi SP2D Online, Bank NTT menunjukkan kesiapannya untuk terus berkontribusi dalam mempercepat transformasi layanan keuangan daerah di era digital.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *