Ketika Harapan Rakyat Melampaui Kapasitas

Keterlambatan penetapan Sekda Ngada dibaca sebagai cermin kesenjangan antara ekspektasi publik dan kapasitas negara dalam merespons tuntutan masyarakat di era percepatan informasi.

Dr. Pius Rengka (dokpri)

Oleh Pius Rengka

Malam itu, Rabu, 22 Juli 2026, di Cafe La Cove, Lasiana, percakapan mengalir seperti angin laut, ringan, tetapi menyimpan daya dorong yang tak kasatmata. Saya duduk satu meja bersama Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI, Dr. Viktor Laiskodat. Hadir juga di meja yang sama beberapa orang, para mantan pejabat Provinsi, seperti mantan Sekda Provinsi NTT, Ben Polomaing, beberapa mantan Kadis, seperti Flory Mekeng, Isaak Nuka, Bartol Badar, Marsianus Jawa, Lucky Koli, dan masih banyak yang lain yang duduk membujur di sebuah meja panjang berkisah sambil tertawa.

Tidak ada protokol yang kaku, tidak ada pidato panjang. Hanya dialog, diskusi akademik multi disiplin, teknologi, dan tanpa disadari sebuah pergeseran cara berpikir.
Di sela jamuan itu, saya diperkenalkan pada sebuah kecerdasan buatan bernama Gemini. Manajer kafe dengan cekatan menunjukkan bagaimana teknologi ini dapat merangkum, menulis, bahkan berpikir bersama penggunanya. Dunia pengetahuan, yang selama ini saya dekati dengan cara lambat dan manual, tiba-tiba terasa berlari jauh di depan.

Namun, di situlah paradoksnya. Di tengah akselerasi teknologi, saya justru semakin sadar akan pentingnya kedalaman berpikir. Teknologi mungkin mempercepat akses, tetapi tidak otomatis memperdalam pemahaman.

Di titik ini, cara klasik membaca berulang, mencoret pinggir buku, mengunyah konsep secara perlahan tetap memiliki relevansi epistemik yang tidak tergantikan. Bagi saya, teori bukanlah sekadar perangkat akademik. Teori adalah alat untuk menciptakan pertanyaan yang benar. Dalam tradisi ilmu sosial kritis, sebagaimana ditegaskan oleh Pierre Bourdieu (1990) dan Anthony Giddens (1984), teori berfungsi sebagai lensa yang memungkinkan kita melihat struktur tersembunyi di balik praktik sosial yang tampak biasa.

Dan, dari meja makan itu, pikiran saya melompat jauh ke sebuah fenomena politik yang tampak administratif, tetapi sesungguhnya menyimpan potensi konflik yaitu tentang lambannya penentuan Sekretaris Daerah (Sekda) di Kabupaten Ngada.

Konflik Tidak Berisik

Pada pandangan pertama, keterlambatan penetapan Sekda mungkin hanya terlihat sebagai persoalan birokrasi. Sebuah urusan teknis yang biasa terjadi dalam tata kelola pemerintahan daerah. Namun, jika ditelisik lebih dalam, lebih detil, fenomena ini menyimpan gejala yang lebih kompleks. Konflik yang tidak berisik, tetapi terus mengendap sebagai kejengkelan sistemik.
Dalam kerangka Relative Deprivation Theory yang dikembangkan oleh Ted Robert Gurr (1970), konflik politik tidak selalu muncul dari kemiskinan atau kekurangan absolut, melainkan dari kesenjangan antara harapan dan realitas. Ketika apa yang diharapkan masyarakat tidak sejalan dengan apa yang mampu diwujudkan oleh negara, maka di situlah benih frustrasi tumbuh. Benih kejengkelan mulai disemai, dan lebih cilaka lagi ialah bibit dengki berkembang menjadi penolakan politik.

READ  Di Lereng Merapi, Menyalakan Mimpi Anak Papua

Gurr menyebut bahwa kondisi ini menghasilkan apa yang diistilahkannya sebagai decremental deprivation, situasi di mana harapan tetap tinggi, tetapi kapasitas institusional justru stagnan atau bahkan menurun. Lemah (weak) bahkan gagal (fail).

Jika kita letakkan teori ini dalam konteks Ngada, maka gambarannya menjadi lebih jelas. Pemerintah daerah dan masyarakat memiliki ekspektasi tinggi terhadap percepatan penetapan Sekda, terutama karena terkait langsung dengan siklus anggaran daerah (APBD). Tenggat waktu bukan sekadar angka administratif, melainkan instrumen penting dalam memastikan kelancaran pembangunan.

Lihat saja, biaya untuk Panitia Seleksi (Pansel) untuk rekrutimen calon Sekda, pasti tidak sedikit yang dikuras dari APBD. Itu dana diambil dari skema anggaran APBD yang konon katanya, mencapai angka Rp. 300.000.000.

Tim Pansel telah usai bekerja profesional dan proporsional. Mereka telah menemukan calon terbaik, seturut paradigma meritokrasi ala Max Weber. Tetapi, elit lain di tempat lain yang bukan user Sekda setempat, malah justru membangun imajinasinya sendiri. Elit lain menggunakan instrumen non meritokrasi. Konon katanya, karena unsur pertemanan dan perkauman sentimental organisasi romantis organisasi mahasiswa di masa lampau. Jelas saja, rakyat Ngada marah. Rakyat Ngada bahkan menyebutnya itu langkah paling tolol.

Namun, realitas bergerak ke arah sebaliknya. Proses yang lamban menciptakan jarak antara harapan dan kenyataan. Dalam bahasa Gurr, jurang ini adalah sumber potensial konflik.

READ  Bank NTT Percepat Transformasi Layanan dan Pembenahan Kredit Demi Mengembalikan Kepercayaan Masyarakat

Negara, Kapasitas, dan Persepsi Lemah

Di titik ini, persoalan tidak lagi sekadar tentang lambat atau cepat, tetapi tentang bagaimana kapasitas negara dipersepsikan. Dalam perspektif Neo-Marxis seperti yang dikemukakan Ralph Miliband (1969) dan Nicos Poulantzas (1978), negara bukan entitas netral. Negara adalah arena pertarungan kepentingan, di mana kapasitasnya sering kali ditentukan oleh relasi kekuasaan yang bekerja di dalamnya.
Ketika Pemerintah Provinsi dipersepsikan lamban dalam merespons kebutuhan daerah, maka yang dipertaruhkan bukan hanya efisiensi birokrasi, tetapi juga legitimasi politik dan juga anggaran daerah.
Masyarakat mulai bertanya, apakah negara hadir secara efektif? Apakah otoritas di atas benar-benar mampu menjawab kebutuhan di bawah?

Dalam kerangka ini, lambannya penetapan Sekda bukan lagi peristiwa administratif. Kelambanan ini berubah menjadi simbol dari kemungkinan kelemahan kapasitas negara yang cenderung ke negara gagal.

Krisis Kepercayaan

Konflik yang lahir dari relative deprivation tidak selalu meledak dalam bentuk demonstrasi atau kekerasan terbuka. Konflik sering kali hadir dalam bentuk yang lebih halus yaitu ketidakpuasan, desas-desus, resistensi diam-diam.

James C. Scott (1985) menyebut fenomena ini sebagai everyday forms of resistance, perlawanan harian yang tidak frontal, tetapi terus menggerogoti otoritas. Dalam konteks Ngada, konflik mungkin tidak tampak di permukaan, tetapi konflik mengalir dalam percakapan publik, dalam diskusi internal birokrasi, bahkan dalam cara masyarakat memandang pemerintah. Mereka diskusi di warung kopi mencibir tampilan politik para aktor lemah lunglai penyebab keterlambatan ini.

Di sinilah bahaya terbesar. Krisis kepercayaan. Ketika masyarakat mulai meragukan kapasitas negara, maka legitimasi politik perlahan terkikis. Jurgen Habermas (1975) menyebut kondisi ini sebagai legitimation crisis, krisis ketika sistem politik gagal memenuhi ekspektasi normatif masyarakat.

Fenomena ini tidak berdiri sendiri. Ini fenomena memiliki potensi untuk menjalar dan meluas. Dalam teori difusi konflik, pengalaman empiris di satu wilayah dapat menjadi referensi bagi wilayah lain. Ketika masyarakat di daerah lain melihat pola yang sama, harapan tinggi, respons lamban, maka pola ketidakpuasan pun berpotensi direplikasi. Dengan kata lain, kasus Ngada bisa menjadi preseden. Fakta Sekda Ngada bukan hanya tentang satu daerah, tetapi tentang bagaimana negara mengelola ekspektasi publik dalam sistem desentralisasi.

READ  Kolaborasi dengan Gereja dan BUMN, Aktivis 98 Salurkan 2.000 Paket Natal

Teknologi Cepat Negara Lambat

Kembali ke meja makan di Lasiana, pertemuan dengan teknologi seperti Gemini menghadirkan ironi yang menarik. Di satu sisi, teknologi bergerak cepat, menawarkan efisiensi dan kemudahan. Di sisi lain, institusi negara sering kali bergerak lambat, terjebak dalam prosedur dan struktur yang kaku. Masih berkutat dengan cara lama, membaca texbook, corat coret di tepian, stabilosasi warna warni dan seperti itu sejak sedia kala.

Perbandingan ini bukan untuk menyederhanakan masalah, tetapi untuk menegaskan satu hal bahwa di era percepatan informasi, ekspektasi publik juga meningkat secara eksponensial. Masyarakat tidak lagi sabar menunggu. Mereka membandingkan kinerja negara dengan kecepatan dunia digital. Gosip menyebar, siraman rohani pengampunan bersahutan, tetapi olokan meluas dengan cibiran yang mengenaskan.

Di sinilah tantangan terbesar negara modern bahwa bukan hanya meningkatkan kapasitas, tetapi juga mengelola ekspektasi. Maka teori relative deprivation mengajarkan kita bahwa konflik tidak selalu lahir dari kekurangan, tetapi dari ketidaksesuaian. Ketika harapan melampaui kapasitas, maka ketegangan menjadi tak terhindarkan.

Kasus Ngada adalah cermin kecil dari persoalan yang lebih besar tentang bagaimana negara merespons harapan yang terus meningkat. Jika kapasitas tidak segera disesuaikan, maka konflik, meski senyap, akan terus mengendap, menunggu momentum untuk muncul ke permukaan.

Dan, mungkin saja, di tengah dunia yang semakin cepat, pertanyaan yang perlu kita ajukan bukan lagi seberapa besar kapasitas negara?, tetapi seberapa cepat negara mampu menyesuaikan diri dengan harapan masyarakatnya? Dalam konteks dan perspektif rezim dromokrasi (dari oleh dan untuk kecepatan), maka kecepatan adalah kualitas. Kelambatan ada sejenis dungu dalam bentuk dan jenis yang lain. Begitulah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *