Oleh Marselus Natar (Rohaniawan Katolik pada Kongregasi Frater-Frater Bunda Hati Kudus)
Di era keterbukaan informasi, kritik tidak lagi hanya lahir dari mimbar akademik, ruang redaksi, atau demonstrasi di jalanan. Kritik kini hidup dalam bentuk yang lebih sederhana, lebih cepat, dan lebih mudah menyebar: meme, video pendek, satire, hingga kalimat-kalimat yang viral di media sosial. Hampir setiap kebijakan pemerintah, bahkan pidato para pejabat publik, dapat berubah menjadi bahan perbincangan sekaligus parodi dalam hitungan jam. Pernyataan Presiden, kebijakan Kepala Badan Gizi Nasional, hingga komentar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral mengenai berbagai isu strategis kerap menjadi bahan meme yang dibagikan jutaan kali. Humor-humor itu memang mengundang tawa. Namun, di balik tawa tersebut tersimpan kegelisahan yang nyata. Meme telah menjelma menjadi bahasa baru rakyat untuk menyampaikan kritik kepada penyelenggara negara.
Mendengar dan menyaksikan begitu banyak persoalan yang dihadapi masyarakat; mulai dari harga kebutuhan pokok yang terus menekan daya beli, sulitnya memperoleh pekerjaan, gaji tenaga honorer yang belum memadai, hingga kasus-kasus korupsi yang terus bermunculan –tidak sedikit rakyat yang hanya bisa mengernyitkan dahi. Sebagian bahkan menyikapinya dengan senyum getir melalui meme dan satire di media sosial, seolah-olah itu menjadi obat paling murah untuk meredakan sakit kepala akibat kenyataan yang tak kunjung berubah. Dari kegelisahan kolektif itulah saya memilih judul ”Negara Gara-gara.” Saya sengaja tidak memilih judul ”Gara-gara Negara.” Perbedaan itu mungkin tampak sepele, tetapi maknanya berbeda. Saya tidak hendak menuduh bahwa negara adalah penyebab tunggal dari setiap persoalan, apalagi menafikan berbagai kebijakan yang telah berpihak kepada masyarakat. Sebaliknya, judul ini merupakan ajakan untuk merenungkan bagaimana berbagai persoalan yang dirasakan masyarakat sering kali bermuara pada cara negara merumuskan, menjalankan, dan mengevaluasi kebijakan publik.
Tidak dapat dimungkiri, negara telah menghadirkan berbagai program pembangunan, mulai dari pembangunan infrastruktur, perluasan akses pendidikan, layanan kesehatan, hingga beragam program perlindungan sosial. Di banyak tempat, manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Namun, pada saat yang sama, masih ada pekerjaan rumah yang belum terselesaikan. Di situlah kegelisahan publik bermula.
Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), misalnya, hampir selalu diikuti oleh meningkatnya ongkos transportasi dan biaya distribusi barang. Dampaknya segera terasa pada harga beras, minyak goreng, gula, telur, cabai, dan berbagai kebutuhan pokok lainnya. Sementara itu, pendapatan sebagian besar masyarakat tidak meningkat secepat laju biaya hidup. Akibatnya, banyak keluarga harus mengubah pola konsumsi, mengurangi pengeluaran, bahkan menunda berbagai kebutuhan penting demi bertahan hingga akhir bulan.
Di tengah tekanan biaya hidup tersebut, ribuan tenaga honorer masih mengabdi dengan penghasilan yang jauh dari layak. Mereka mengajar di sekolah-sekolah, membantu pelayanan kesehatan, bekerja di kantor-kantor pemerintahan, dan menjalankan berbagai fungsi pelayanan publik. Ironisnya, pengabdian yang telah berlangsung bertahun-tahun sering kali tidak diikuti oleh kepastian status maupun kesejahteraan. Negara membutuhkan dedikasi mereka, tetapi penghargaan terhadap pengabdian itu belum sepenuhnya mencerminkan rasa keadilan.
Persoalan lain yang tidak kalah penting adalah terbatasnya lapangan pekerjaan. Setiap tahun jutaan lulusan sekolah menengah dan perguruan tinggi memasuki dunia kerja dengan harapan memperoleh kehidupan yang lebih baik. Namun, kesempatan kerja yang tersedia belum mampu mengimbangi jumlah pencari kerja baru. Tidak sedikit yang akhirnya bekerja di luar bidang keahlian, menerima upah rendah, atau bahkan menganggur dalam waktu lama. Bonus demografi yang selama ini dipandang sebagai peluang emas dapat berubah menjadi tantangan apabila penciptaan lapangan kerja tidak menjadi prioritas utama.
Belum lagi persoalan korupsi yang terus menghantui perjalanan bangsa. Hampir setiap tahun publik disuguhi kasus-kasus korupsi dengan nilai kerugian negara yang fantastis. Setiap kali kasus baru terungkap, masyarakat kembali bertanya: berapa banyak sekolah yang dapat dibangun dari uang itu? Berapa banyak puskesmas yang dapat diperbaiki? Berapa banyak tenaga honorer yang dapat disejahterakan? Berapa banyak petani, nelayan, dan pelaku usaha kecil yang dapat dibantu? Korupsi tidak hanya menguras keuangan negara, tetapi juga merampas kesempatan rakyat untuk hidup lebih sejahtera.
Kondisi tersebut tercermin dalam Corruption Perceptions Index (CPI) 2024 yang dirilis Transparency International. Indonesia memperoleh skor 37 dari 100 dan berada di peringkat ke-99 dari 180 negara. Angka tersebut menunjukkan bahwa korupsi masih menjadi tantangan serius bagi tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berkeadilan. Ketika korupsi terus terjadi, kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara ikut terkikis.
Di sisi lain, masyarakat sering kali merasa bahwa sebagian kebijakan publik belum cukup menyentuh persoalan di akar rumput. Petani masih menghadapi harga panen yang tidak menentu, nelayan masih bergulat dengan tingginya biaya melaut, pelaku usaha mikro masih kesulitan memperoleh akses pembiayaan, sementara sekolah dan fasilitas kesehatan di berbagai daerah masih menghadapi keterbatasan sarana maupun sumber daya manusia. Pembangunan memang berjalan, tetapi manfaatnya belum selalu dirasakan secara merata.
Tentu saja tidak adil jika seluruh persoalan bangsa dibebankan semata-mata kepada pemerintah. Dinamika ekonomi global, konflik geopolitik, perubahan iklim, hingga fluktuasi pasar internasional turut memengaruhi keadaan di dalam negeri. Namun, masyarakat memilih pemerintah bukan untuk mengendalikan dunia, melainkan untuk mengelola dampaknya. Di sinilah kualitas kepemimpinan dan kebijakan publik diuji: apakah negara mampu hadir sebagai pelindung bagi mereka yang paling rentan ketika situasi menjadi sulit?
Dalam demokrasi, kritik bukanlah ancaman, melainkan vitamin bagi pemerintahan. Meme, satire, dan humor politik tidak selalu lahir dari kebencian. Sebaliknya, ia sering menjadi cara masyarakat menyampaikan aspirasi ketika merasa suara mereka tidak cukup didengar. Pemerintah yang bijaksana semestinya membaca kritik tersebut bukan sebagai penghinaan, melainkan sebagai masukan untuk memperbaiki kualitas kebijakan.
Harapan itu sesungguhnya masih ada. Survei Indikator Politik Indonesia pada 2025 menunjukkan bahwa tingkat persetujuan masyarakat terhadap Presiden masih berada di kisaran 78 persen. Angka ini menunjukkan bahwa modal kepercayaan publik masih cukup besar. Namun, kepercayaan bukanlah sesuatu yang dapat diwariskan atau dipertahankan tanpa usaha. Ia harus dirawat melalui kebijakan yang berpihak kepada rakyat, pemberantasan korupsi yang konsisten, penciptaan lapangan kerja yang nyata, penguatan pelayanan publik, serta keberanian mengevaluasi setiap kebijakan yang ternyata belum menjawab kebutuhan masyarakat.
Pada akhirnya, ”Negara Gara-gara” bukanlah ungkapan kebencian kepada negara. Ia adalah alarm sosial. Alarm bahwa sebagian masyarakat mulai merasa ada jarak antara janji dan kenyataan, antara pembangunan dan kesejahteraan, antara pertumbuhan ekonomi dan rasa keadilan. Alarm bahwa rakyat tidak hanya membutuhkan angka-angka yang indah dalam laporan pemerintah, tetapi juga perubahan yang benar-benar mereka rasakan dalam kehidupan sehari-hari.
Negara tidak akan dikenang hanya karena banyaknya proyek yang diresmikan, panjangnya pidato yang disampaikan, atau ramainya slogan yang dikampanyekan. Negara akan dikenang karena keberhasilannya menghadirkan keadilan ketika rakyat diperlakukan tidak adil, menghadirkan harapan ketika masyarakat kehilangan optimisme, dan menghadirkan keberpihakan ketika mereka yang kecil merasa semakin tersisih.
Sebab, apabila suatu hari rakyat berhenti membuat meme tentang pemerintah, barangkali bukan karena mereka kehilangan selera humor. Bisa jadi karena mereka akhirnya menemukan sesuatu yang jauh lebih berharga: keyakinan bahwa negara benar-benar hadir, bekerja, dan berpihak kepada seluruh rakyat Indonesia.











