Oleh Piet Djami Rebo
Mantan Kepala Dinas PU NTT
Beberapa waktu lalu saya membaca tulisan Dr. Pius Rengka di laman Facebook-nya. Beliau menulis bahwa kritik dan sikap kritis terhadap kritik itu penting dan perlu, bukan saja karena kekuasaan diperoleh melalui proses demokrasi, tetapi karena kritik berfungsi melindungi sikap moral dan etis dari kekuasaan. Kritik diperlukan agar mereka yang diberi mandat untuk memimpin tetap berjalan pada jalan yang benar dan baik, serta tidak menyalahgunakan kekuasaan demi kepentingan pribadi atau kelompok.
Ungkapan tersebut terus terngiang dalam pikiran saya. Secara kebetulan, pada saat yang hampir bersamaan, saya mendengarkan sebuah kisah Abunawas melalui YouTube berjudul “Abunawas Pura-Pura Bodoh Menguji Anak Raja Harun yang Sombong.” Walaupun hanya sebuah cerita rakyat yang sarat humor, saya menemukan banyak pelajaran berharga yang relevan dengan kehidupan sosial dan politik saat ini.
Dalam kisah tersebut, Abunawas tidak melawan kesombongan dengan kemarahan atau kekerasan. Ia justru menggunakan kecerdasan, kebijaksanaan, dan cara berpikir yang sederhana untuk menyadarkan seorang anak raja yang merasa dirinya paling hebat. Dengan cara yang santun tetapi mengena, Abunawas menunjukkan bahwa kekuasaan, kedudukan, dan kehormatan tidak boleh membuat seseorang kehilangan kerendahan hati.
Dari cerita itu saya belajar bahwa kritik sesungguhnya bukanlah tindakan untuk mempermalukan atau menjatuhkan orang lain. Kritik adalah upaya mengingatkan, meluruskan, dan menjaga agar seseorang tidak tersesat oleh kekuasaan, kepandaian, atau kesombongannya sendiri.
Refleksi ini menjadi semakin relevan ketika kita melihat berbagai peristiwa yang terjadi akhir-akhir ini. Media sosial telah menjadi ruang publik yang sangat terbuka. Setiap orang dapat menyampaikan pendapat, kritik, dan aspirasinya melalui berbagai platform digital. Namun pada saat yang sama, kita juga menyaksikan munculnya berbagai polemik ketika kritik yang disampaikan berujung pada persoalan hukum, konflik sosial, atau saling menyerang di ruang publik.
Fenomena ini mengajarkan bahwa demokrasi membutuhkan dua hal sekaligus: keberanian untuk menyampaikan kritik dan kebesaran hati untuk menerima kritik. Tanpa keberanian mengkritik, kekuasaan dapat kehilangan kontrol moral. Tetapi, tanpa kebijaksanaan dalam mengkritik, kebebasan dapat berubah menjadi fitnah, penghinaan, dan permusuhan.
Karena itu, para pejabat publik perlu memandang kritik sebagai bagian dari vitamin demokrasi. Kritik yang disampaikan dengan niat baik seharusnya diterima sebagai masukan untuk memperbaiki pelayanan dan kebijakan. Pemimpin yang besar bukanlah pemimpin yang tidak pernah dikritik, melainkan pemimpin yang mampu belajar dari kritik.
Di sisi lain, masyarakat juga memiliki tanggung jawab moral untuk menyampaikan kritik secara santun, berbasis fakta, dan berorientasi pada perbaikan. Kritik yang bermartabat akan lebih mudah diterima daripada caci maki yang hanya menimbulkan luka dan perpecahan.
Peran kaum cendekiawan, akademisi, tokoh agama, dan insan pers juga sangat penting. Mereka harus menjadi penjaga akal sehat publik, menghadirkan kritik yang mencerahkan, bukan menghasut; mengedukasi, bukan memprovokasi; serta membangun dialog, bukan memperlebar jurang perpecahan.
Kisah Abunawas dan pemikiran Dr. Pius Rengka pada akhirnya mengingatkan kita bahwa bangsa yang maju bukanlah bangsa yang bebas dari kritik, melainkan bangsa yang mampu mengelola kritik secara dewasa. Kritik harus tetap hidup agar kebenaran tetap terjaga. Namun kritik juga harus disampaikan dengan etika agar martabat kemanusiaan tetap dihormati.
Semoga kita semua, baik pemimpin maupun rakyat, mampu belajar dari kebijaksanaan Abunawas: berani mengatakan yang benar, cerdas dalam menyampaikan kritik, rendah hati dalam menerima koreksi, dan tetap menjaga persaudaraan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Refleksi sederhana ini saya tulis sebagai warga bangsa yang merindukan Indonesia yang semakin demokratis, kritis, beradab, dan penuh penghormatan terhadap martabat setiap manusia.











