oleh: Marselus Natar (rohaniawan Katolik pada Kongregasi Frater-Frater Bunda Hati Kudus)
Media sosial tengah ramai membicarakan kedatangan pendeta Muriwali Yanto Matalu (MYM) ke Unwira, tepatnya di depan pintu kamar Romo Patricius Neonnub, pemilik akun Facebook Patris Allegro (PA). Dalam video yang beredar, MYM menyampaikan maksud kedatangannya untuk berdiskusi dan ngopi bersama. Namun, sebagaimana narasi yang beredar, kedatangan itu tidak didahului komunikasi atau pemberitahuan.
Niat untuk berdiskusi tentu baik. Siapa yang menolak dialog? Bukankah secangkir kopi bisa menjadi awal dari percakapan yang hangat, bahkan mempertemukan dua pikiran yang berbeda? Tetapi, ada satu hal yang tidak boleh kita lupakan: niat baik tetap membutuhkan cara yang baik. Sebab, dalam kehidupan sosial, bukan hanya tujuan yang penting, melainkan juga bagaimana tujuan itu hendak dicapai.
Di sinilah kita perlu berbicara tentang seni bertamu. Sebuah perkara yang kelihatannya sederhana, tetapi sesungguhnya menyimpan pelajaran tentang etika, kepantasan, dan cara kita menghargai sesama.
Etika Bertamu
Dalam kehidupan sehari-hari, memberi kabar sebelum bertamu merupakan bentuk penghormatan yang sederhana. Kita menghubungi seseorang bukan semata-mata untuk meminta izin, melainkan untuk memastikan bahwa kehadiran kita tidak mengganggu waktu dan kenyamanannya. Bisa jadi orang yang hendak kita temui sedang sibuk, sedang beristirahat, atau memang belum siap menerima tamu.
Karena itu, bertamu tanpa pemberitahuan bukan selalu sebuah kesalahan dalam setiap keadaan. Ada budaya yang menganggap kunjungan spontan sebagai hal biasa. Namun, ketika kedatangan itu tidak disambut sebagaimana yang diharapkan, etika menuntut kita untuk menghormati sikap tuan rumah.
Kita boleh memiliki niat untuk berdiskusi, tetapi niat itu tidak otomatis melahirkan kewajiban bagi orang lain untuk melayani kita. Kita boleh mengajak ngopi, tetapi secangkir kopi bukan tiket untuk memperoleh akses ke ruang pribadi seseorang. Ada batas yang perlu dipahami: keinginan kita untuk bertemu tidak boleh mengalahkan hak orang lain untuk menentukan kesediaannya.
Menghormati orang lain bukan hanya soal bagaimana kita datang, melainkan juga bagaimana kita menerima ketika kehadiran kita tidak dikehendaki.
Ada Seni dalam Bertamu
Bertamu itu ada seninya. Ada seni memilih waktu, menyampaikan maksud, membaca suasana, bahkan menerima penolakan tanpa harus kehilangan muka. Semua itu mungkin terdengar sederhana, tetapi justru di situlah kedewasaan seseorang terlihat.
Kopi bisa mencairkan suasana, tetapi keakraban tidak dapat dipaksakan. Dialog pun tidak cukup hanya dengan mempertemukan dua orang di satu tempat. Harus ada kesediaan dari kedua belah pihak. Sebab, pertemuan fisik belum tentu menjadi perjumpaan pikiran, apalagi jika salah satu pihak merasa tidak siap atau tidak berkenan.
Pintu kamar atau rumah juga bukan sekadar batas fisik. Di baliknya ada ruang pribadi, kenyamanan, dan hak seseorang untuk menentukan siapa yang boleh masuk ke dalam wilayah hidupnya. Maka, keberanian mengetuk pintu memang patut dihargai, tetapi kebijaksanaan untuk mundur ketika tidak dipersilakan juga merupakan bagian dari kesantunan.
Di sinilah letak keindahan bertamu: kita datang tanpa merasa paling berhak diterima, menyampaikan maksud tanpa memaksakan kehendak, dan pulang tanpa harus merendahkan orang yang tidak memenuhi harapan kita.
Tidak semua pintu yang tertutup menandakan permusuhan. Tidak semua penolakan berarti kebencian. Terkadang, seseorang hanya sedang menjaga ruang dan batas pribadinya. Orang yang hidup di dalam biara menyebutnya klausura, dari bahasa Latin claustrum yang berarti “tempat tertutup”, dan merujuk pada area tertutup dalam biara yang hanya dapat diakses oleh para religius (rahib/rubiah) serta orang-orang tertentu yang memiliki kepentingan resmi.
Niat Baik dan Ukuran Moral
Dari sudut pandang moral, kita perlu membedakan niat seseorang dari cara ia mewujudkan niat tersebut. Kita tidak perlu buru-buru menuduh MYM memiliki maksud buruk hanya karena datang tanpa pemberitahuan. Bisa saja ia sungguh ingin berdiskusi. Namun, niat baik tidak serta-merta membuat cara yang ditempuh bebas dari kritik.
Hal yang sama berlaku bagi PA. Ketidaksediaannya meladeni kunjungan itu tidak otomatis membuktikan bahwa ia takut atau merasa kalah. Kita tidak mengetahui seluruh pertimbangan di balik sikapnya. Bisa jadi ada alasan tertentu yang tidak tampak dalam video yang beredar. Karena itu, menyimpulkan keadaan batin seseorang hanya dari satu peristiwa merupakan tindakan yang perlu dipertanyakan.
Dalam perkara ini, yang patut kita nilai adalah tindakan dan kepantasannya, bukan buru-buru menjatuhkan vonis terhadap pribadi seseorang. Kritik tentu boleh, bahkan diperlukan. Tetapi, kritik yang sehat seharusnya membantu kita memahami persoalan, bukan sekadar menyediakan label untuk mempermalukan orang lain secara personal (ad hominem).
Ada perbedaan antara mengatakan bahwa seseorang sebaiknya menerima ajakan berdiskusi dan menuduhnya pengecut karena tidak bersedia. Yang pertama merupakan pendapat yang masih bisa diperdebatkan; yang kedua adalah penilaian terhadap karakter yang membutuhkan dasar lebih kuat.
Moralitas menuntut kita berlaku adil, termasuk kepada orang yang tidak kita sukai atau yang sikapnya tidak sesuai dengan harapan kita.
Pecundang atau Penakut?
Ketika PA dianggap pecundang dan penakut karena tidak meladeni MYM, saya kira kita patut bertanya: di mana letak logikanya?
Apakah orang yang menolak kunjungan mendadak otomatis takut berdiskusi? Apakah seseorang yang tidak bersedia bertemu pada waktu dan tempat yang tidak disepakati berarti kalah sebelum berdebat? Jika demikian, setiap orang yang menolak pertemuan spontan bisa dengan mudah dicap pengecut. Bukankah ini cara berpikir yang terlalu sederhana untuk persoalan yang sebenarnya tidak sesederhana itu?
Kita perlu membedakan keberanian mendatangi seseorang dengan keberanian mempertanggungjawabkan pikiran. Keduanya tidak sama. Orang yang berani datang belum tentu memiliki argumentasi yang kuat. Sebaliknya, orang yang menolak suatu pertemuan belum tentu tidak sanggup berdebat. Kemampuan intelektual semestinya dinilai dari kualitas alasan, ketepatan berpikir, dan kesediaan mempertanggungjawabkan pendapat, bukan dari kesediaan melayani setiap orang yang datang menemuinya.
Menurut saya, melabeli PA sebagai pecundang hanya karena ia tidak meladeni kunjungan tersebut merupakan kesimpulan yang tergesa-gesa. Logika semacam ini, jika boleh saya katakan dengan sedikit satire, hanya masuk akal bagi mereka yang cara berpikirnya merangkak dan jongkok. Sebab, mereka mencampuradukkan keberanian fisik dengan keberanian intelektual, lalu menjadikan penolakan sebagai bukti kekalahan tanpa argumentasi yang memadai.
Lebih jauh lagi, cara berpikir seperti ini berpotensi menciptakan tekanan sosial: seseorang seolah-olah harus menerima ajakan apa pun agar tidak dicap takut. Akibatnya, kebebasan untuk menolak menjadi sesuatu yang memalukan, sementara orang yang datang justru seakan-akan berhak menentukan bagaimana orang lain harus meresponsnya.
Jika memang tujuan MYM adalah berdiskusi, jalan yang lebih elegan sesungguhnya sederhana: hubungi PA, sampaikan maksud, sepakati waktu dan tempat, lalu berikan ruang baginya untuk menentukan kesediaan. Bukankah cara demikian lebih menghormati kedua belah pihak sekaligus membuka peluang bagi dialog yang sungguh-sungguh?
Pada akhirnya, dialog bukan perlombaan untuk menentukan siapa yang paling berani muncul di depan pintu orang lain. Dialog adalah kesediaan untuk saling mendengar, menguji argumentasi, dan menerima bahwa orang lain memiliki kebebasan yang sama dengan kita.
Sebab, seni bertamu bukan sekadar keberanian mengetuk pintu, melainkan juga kebesaran hati menerima ketika pintu itu belum bersedia dibuka.











