Kupang, detakpasifik.com- Manejemen Bank NTT menegaskan bahwa program Kredit Usaha Rakyat (KUR) bukanlah bantuan sosial atau hibah, melainkan fasilitas pembiayaan yang harus dimanfaatkan secara bertanggung jawab untuk mengembangkan usaha produktif masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Direktur Utama Bank NTT, Charlie Paulus dalam diskusi publik yang digelar dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional 2026 dan HUT ke-80 Persatuan Wartawan Indonesia di Aula Rumah Jabatan Gubernur NTT, Sabtu, 21 Februari 2026.
Dalam forum tersebut, ia mengingatkan bahwa KUR merupakan kredit usaha yang wajib dikembalikan dan harus digunakan untuk kegiatan yang menghasilkan nilai ekonomi.
“Program ini bukan hibah. Dana KUR harus dipakai untuk aktivitas usaha yang produktif, bukan untuk kebutuhan konsumtif,” tegas Charlie di hadapan peserta diskusi.
Mendorong Pertumbuhan UMKM
Charlie menjelaskan bahwa KUR selama ini menjadi salah satu instrumen penting pemerintah untuk memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang selama ini sulit menjangkau layanan perbankan formal.
Melalui bunga yang relatif rendah, sekitar 6 persen per tahun, program ini membuka peluang bagi pelaku usaha untuk meningkatkan kapasitas produksi, memperluas skala usaha, serta memperkuat ketahanan ekonomi keluarga.
Ia menilai pemahaman yang tepat tentang fungsi KUR sangat penting agar program tersebut benar-benar memberi dampak nyata terhadap perekonomian masyarakat.
Namun demikian, Charlie juga mengingatkan agar pelaku usaha yang telah berkembang tidak terus bergantung pada fasilitas kredit bersubsidi tersebut.
Menurutnya, ketika usaha sudah stabil dan mampu mengakses pembiayaan komersial, pelaku usaha sebaiknya memberi ruang bagi pelaku UMKM lain yang masih membutuhkan dukungan modal.
“Dana ini harus terus berputar. Jika usaha sudah naik kelas, beri kesempatan kepada pelaku usaha lain untuk memanfaatkan program KUR,” ujarnya.
Alokasi KUR Bank NTT Tahun 2026
Pada tahun 2026, Bank NTT memperoleh alokasi penyaluran KUR sebesar Rp350 miliar.
Dari jumlah tersebut, Rp50 miliar dialokasikan khusus untuk skema pembiayaan bagi pekerja migran asal Nusa Tenggara Timur.
Program KUR bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) ini dirancang untuk membantu calon pekerja memenuhi berbagai kebutuhan awal sebelum berangkat ke negara tujuan, mulai dari biaya pelatihan, pengurusan dokumen, tiket perjalanan, hingga kebutuhan hidup pada tahap awal penempatan.
Melalui skema tersebut, calon pekerja migran dapat memperoleh pinjaman hingga Rp100 juta dengan tingkat bunga sekitar 6 persen.
Selain untuk PMI, penyaluran KUR juga difokuskan pada sektor-sektor ekonomi produktif yang menjadi kekuatan daerah, seperti sektor pertanian, peternakan, serta pengembangan usaha pangan lokal.
Dua Skema Pembiayaan KUR
Charlie menjelaskan bahwa KUR terdiri dari dua jenis pembiayaan utama, yakni kredit investasi dan kredit modal kerja.
Kredit investasi umumnya digunakan untuk pengadaan aset tetap, seperti pembelian peralatan usaha, pembangunan fasilitas produksi, atau pengembangan sarana usaha lainnya.
Sementara itu, kredit modal kerja ditujukan untuk mendukung operasional usaha sehari-hari, termasuk pembelian bahan baku, pembayaran tenaga kerja, hingga menjaga stabilitas arus kas usaha.
Perluasan Akses Pembiayaan di Daerah
Dalam upaya memperluas jangkauan layanan, Bank NTT saat ini telah memiliki 222 jaringan kantor yang tersebar di berbagai wilayah di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Jaringan tersebut terus diperkuat agar akses pembiayaan dapat menjangkau lebih banyak pelaku usaha, termasuk yang berada di sentra-sentra ekonomi di wilayah terpencil.
Meski masih menghadapi sejumlah tantangan dalam peningkatan kualitas layanan, manajemen Bank NTT memastikan bahwa perluasan akses pembiayaan produktif tetap menjadi prioritas utama.
“Kami ingin KUR benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat NTT,” kata Charlie menutup pemaparannya.











