Pendidikan Karakter Kaum Muda: Ketimpangan Antara Kecakapan Teknis dan Kematangan Etis

Anton Darus (dokpri)

Oleh: Anton Darus
Mantan Reporter RCTI NTT dan
Pensiunan Dosen Unwira Kupang

Gejala yang tampak pada karakter kaum muda hari ini tidak berbanding lurus dengan penguasaan digitalisasi. Mereka sangat menguasai digitalisasi tapi karakternya mengecewakan. Fenomena ini sering disebut sebagai ketimpangan antara kecakapan teknis dan kematangan etis. Ketika penguasaan teknologi melesat tanpa dibarengi fondasi karakter yang kuat, teknologi sering kali hanya menjadi alat untuk memperkuat ego, penyebaran hoaks, atau perilaku tidak santun di ruang digital.

Tanggal 2 Mei 2026, sebagai hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), pantas kita jadikan momentum yang tepat untuk merefleksikan kembali, betapa pentingnya pendidikan karakter keseimbangan kematangan etis dengan kecakapan teknis di dalam proses pendidikan sebagai usaha membantu kaum muda Indonesia dalam mewujudkan hal tersebut di tengah tantangan era digitalisasi saat ini.

Menentukan siapa yang paling berpengaruh dalam konteks ini, tidak bisa menunjuk satu titik saja, karena karakter seorang anak manusia itu dibentuk oleh ekosistem yang kompleks. Pertama, peran keluarga sebagai benteng pertama. Banyak orang tua yang memfasilitasi anak dengan perangkat digital demi kepraktisan atau gengsi, namun kurang memberikan pendampingan nilai. a) Sering kali anak diajarkan cara mengoperasikan gadget, tapi tidak diajarkan etika berinternet (Literasi etika). b) Kehilangan keteladanan. Jika orang tua juga tidak bijak bermedia sosial, anak menganggap perilaku kasar atau pamer di dunia digital sebagai standar normal.

Kedua, institusi pendidikan yang masih berorientasi kognitif. Pendidikan kita sering kali masih terjebak pada angka dan nilai akademik. Pembelajaran digital sering fokus pada cara menggunakan software atau coding, namun aspek moralitas digital (seperti integritas dalam karya atau empati terhadap perbedaan) sering terabaikan. Terkadang nilai-nilai kebangsaan dan moralitas diajarkan secara teoretis dan terpisah-pisah, sehingga siswa tidak melihat relevansinya saat mereka masuk ke dunia digital yang bebas tanpa batas.

Ketiga, tekanan lingkungan digital (Peer Pressure). Generasi muda hidup dalam algoritma yang memuja popularitas instan. Ini terlihat pada budaya instan. Kecepatan teknologi membuat nilai-nilai karakter yang butuh proses lama (seperti kesabaran, kerja keras, dan kejujuran) menjadi tidak menarik dibanding “viralitas”. Perasaan yang tidak terlihat di dunia maya sering kali membuat seseorang berani melepaskan integritas moral yang biasanya mereka jaga di dunia nyata (Anonimitas).

Keempat, tantangan memahami identitas bangsa. Kekecewaan terhadap karakter kaum muda sering bersumber dari memudarnya penghayatan identitas bangsa. Ketika Pancasila atau Bhinneka Tunggal Ika hanya dianggap sebagai hafalan kelas dan tidak dipahami secara integral (sebagai satu kesatuan utuh), maka saat berhadapan dengan perbedaan pendapat di media sosial, mereka mudah terprovokasi dan kehilangan arah.

Pertanyaan reflektifnya, mengapa pendidikan karakter itu sering gagal? Pendidikan itu suatu proses “menjadi”. Memanusiakan manusia muda berarti membimbing mereka agar tidak hanya tahu banyak hal, tetapi juga mampu menjadi pribadi yang berintegritas, memiliki empati dan mampu memikul tanggung jawab atas kebebasannya. Jika pendidikan hanya menghasilkan orang pintar yang tidak punya hati, maka pendidikan itu telah gagal dalam tugas fundamentalnya memanusiakan manusia. Saat ini, pendidikan sering justru mengalami dehumanisasi karena mekanisasi. Siswa dipaksa menghafal tanpa memahami makna (menjadi seperti mesin). Pendidikan hanya dipandang sebagai alat untuk mencari uang atau status sosial (komodifikasi). Terlalu fokus pada kecerdasan digital yang teknis namun mengabaikan karakter dan adab (Parsialisme).

Ontologi Karakter Pemuda

Dalam perspektif ontologi, cabang filsafat yang mempelajari hakikat keberadaan dan realitas kaum muda, karakter pemuda tidak dilihat sekadar “perilaku” yang tampak, melainkan hakikat esensial dari apa artinya “menjadi” seorang pemuda. Dalam perspektif ontologis, karakter pemuda, pertama, karakter itu “Being” (Keberadaan) dinamis. Karakter pemuda berada dalam kondisi Becoming (menjadi), bukan Being yang statis. Pemuda adalah manifestasi dari potensi. Karakter mereka adalah realitas yang sedang mengaktualisasikan diri. Jika karakternya dianggap “mengecewakan”, secara ontologis itu menandakan adanya kegagalan dalam proses aktualisasi potensi menuju kemanusiaan utuh. Meminjam pemikiran Jean-Paul Sartre (salah satu tokoh filsafat eksistensialisme), pemuda adalah “kebebasan”. Karakter adalah hasil dari pilihan-pilihan eksistensialnya. Pemuda “ada” terlebih dahulu, baru kemudian mereka “membentuk” hakikat (karakter) mereka melalui tindakan.

Secara ontologis, karakter yang kuat berakar pada prinsip kesatuan (Unity). Karakter tidak bisa dipahami secara atomistik (terpisah-pisah). Seperti halnya Sila-Sila Pancasila, karakter adalah sebuah bangunan ontologis yang utuh. Jika satu bagian runtuh (misalnya cerdas digital tapi tidak jujur), maka hakikat “karakter” itu sendiri hilang. Selain itu, kecakapan digital hanyalah aksidensi (sifat yang menempel), sedangkan karakter adalah substansi (inti dari keberadaan). Masalah terjadi ketika kaum muda mengira aksidensi (popularitas digital, skill) adalah substansi keberadaan mereka.

READ  Bank NTT Dukung Digitalisasi Keuangan Ngada Lewat Kerja Sama Strategis dengan Pemda

Realitas relasional (Zoon Politikon) manusia adalah makhluk yang ada “bersama orang lain” (Mitsein). Secara hakikat sosial, karakter pemuda tidak eksis di ruang hampa. Ontologi keberadaan karakternya terikat dengan keberadaan negara, masyarakat, dan keluarga. Krisis ontologis karakter yang mengecewakan mencerminkan “keterasingan” (alienation). Pemuda merasa ada di dunia digital, tapi sesungguhnya kehilangan “ada” dalam realitas sosial dan kebangsaan. Mereka kehilangan jangkar ontologisnya sebagai identitas bangsa.

Dari perspektif teleologis, tujuan keberadaan kaum muda, tiap keberadaan memiliki telos (tujuan). Ontologi hakikat pemuda sebagai pelanjut, “pemuda” didefinisikan sebagai jembatan antara masa lalu (tradisi/nilai) dan masa depan. Jika pemuda kehilangan karakter, mereka mengalami kegagalan fungsi ontologis sebagai penyambung keberlangsungan sebuah bangsa. Dari segi kebenaran (aletheia), karakter adalah upaya menyingkap kebenaran diri. Pemuda berkarakter adalah mereka yang “asli” (otentik), bukan mereka yang hanya memamerkan citra semu di media sosial.

Jadi secara filsafat ontologi, karakter pemuda adalah hakikat kemanusiaan yang sedang berproses. Ia bukan sesuatu yang “dimiliki”, melainkan sesuatu yang “dihidupi” (to be, bukan to have). Karakter yang mengecewakan menunjukkan adanya kekosongan ontologis, di mana identitas diri yang sejati tergerus oleh realitas semu (digitalisasi) yang tidak berakar pada nilai-nilai fundamental dan integral. Membangun karakter berarti mengembalikan pemuda kepada “hakikat keberadaannya” sebagai manusia yang utuh dan warga bangsa yang sadar akan akarnya.

Secara filosofis, pendidikan berarti memanusiakan manusia muda. Ungkapan “Pendidikan sebagai upaya memanusiakan manusia” sering disebut sebagai proses humanisasi. Ini merupakan inti dari pemikiran pedagogi kritis dan filsafat pendidikan klasik. Namun, apa sebenarnya “memanusiakan” dalam konteks pendidikan? Secara ontologis dan pedagogis, hal ini melibatkan beberapa lapisan mendalam, pertama, dari biologis menjadi sosial-etis. Secara biologis, seorang anak lahir sebagai manusia (homo). Namun, untuk menjadi “manusia” yang beradab (human), ia memerlukan proses belajar. Homonisasi adalah proses pertumbuhan fisik dan fungsi biologis. Humanisasi adalah proses pengembangan akal budi, nurani dan karakter. Pendidikan adalah jembatan yang mengubah potensi mentah menjadi kualitas kemanusiaan yang luhur.

Dalam terang pemikiran Paulo Freire, pendidikan sebagai upaya memerdekakan. Tokoh pendidikan Paulo Freire menekankan bahwa memanusiakan manusia berarti membebaskan mereka dari “penindasan” kebodohan dan ketidaksadaran. Pendidikan bukan seperti “celengan” di mana guru mengisi otak siswa dengan informasi, tetapi sebuah dialog. Memanusiakan berarti memberikan siswa kesadaran kritis agar mereka mampu memahami realitas dunianya dan berani mengambil keputusan mandiri.

Dari segi pengembangan seluruh potensinya secara integral, memanusiakan manusia muda berarti tidak menganggap mereka sebagai robot atau sekadar calon tenaga kerja. Pendidikan harus menyentuh seluruh dimensi kemanusiaan. Aspek kognitif menyangkut kecerdasan berpikir. Aspek afektif menyangkut kematangan emosi, empati, dan karakter. Aspek psikomotorik mewujudkan keterampilan fisik dan aksi nyata. Secara spiritual, kaum muda sadar akan makna hidup dan hubungannya dengan Sang Pencipta serta alam semesta.

Lebih dari itu, mengembalikan identitas kaum muda dan akar budayanya. Dalam konteks Indonesia, memanusiakan manusia muda berarti juga mengaitkan mereka kembali dengan identitas bangsanya. Pendidikan karakter yang integral (Pancasila) memastikan bahwa manusia muda tidak kehilangan jati dirinya di tengah arus digitalisasi. Tanpa karakter dan nilai kebangsaan, seorang anak mungkin menguasai teknologi, tetapi ia kehilangan “ruh” kemanusiaannya dalam berinteraksi dengan sesama Ia cendrung menjadi individualistis dan apatis.

Tanggung Jawab Kaum Muda Sendiri

Meskipun lingkungan, keluarga dan sistem pendidikan memiliki andil besar, akhirnya individu lah arsitek utama dari karakternya sendiri. Menyalahkan variabel luar secara terus-menerus hanya akan melahirkan “mentalitas korban” yang justru merupakan tanda karakter yang lemah. Kaum muda memegang tanggung jawab penuh beberapa aspek fundamental. Pertama, kesadaran diri dan otonomi moral. Karakter yang dewasa dimulai ketika seseorang berhenti sekadar “ikut-ikutan” (pemujaan terhadap viralitas) dan mulai bertanya pada diri sendiri: “Apakah tindakan saya mencerminkan nilai yang saya yakini?” Tanggung Jawab berarti kaum muda wajib memiliki prinsip internal agar tidak mudah terombang-ambing oleh tren atau tekanan teman sebaya (peer pressure). Terkait pilihan etis, di dunia digital yang anonim, tanggung jawab karakter diuji saat tidak ada orang yang melihat. Memilih untuk tidak berkomentar kasar atau tidak menyebarkan hoaks adalah keputusan personal, bukan paksaan orang lain.

Kedua, memahami identitas kaum muda secara utuh. Kaum muda bertanggung jawab memperluas cakrawala berpikirnya agar tidak terjebak dalam pola pikir yang sempit atau parsial. Seperti memahami Pancasila, kaum muda harus melihat nilai-nilai kebangsaan sebagai satu kesatuan yang integral. Memahami satu sila tanpa sila lainnya akan melahirkan karakter yang timpang. Di era informasi, kebodohan adalah pilihan. Kaum muda bertanggung jawab melakukan riset, membaca, dan memvalidasi informasi sebelum membentuk opini yang dapat memengaruhi karakter dan perilakunya.

READ  Komunikasi dalam Kelompok dan Penggunaan Media Sosial

Ketiga, kaum muda memanajemen diri di ruang digital. Penguasaan teknologi harus dibarengi pengendalian diri. Tanpa regulasi diri, teknologi akan menguasai karakter penggunanya. Mengatur waktu dan jenis konsumsi konten adalah tanggung jawab pribadi. Jika terus-menerus mengonsumsi konten yang memicu kebencian atau kedangkalan berpikir, maka secara sadar ia sedang merusak karakternya sendiri. Mengakui karya orang lain, menjaga kejujuran di media sosial, dan menjaga kesantunan adalah bentuk tanggung jawab moral yang tidak bisa didelegasikan kepada guru atau orang tua. Jangan hanya mempersalahkan orang tua, apalagi menyalahkan guru dan dosen. Ibarat menunjukkan satu telunjuk ke arah orang lain (orang tua, guru, dan dosen), serentak empat jarimu yang lainnya menunjuk ke arah diri kaum muda sendiri.

Keempat, resiliensi (ketangguhan) dan akuntabilitas. Karakter kuat itu lahir dari kesulitan dan kegagalan yang disikapi dengan benar. Kaum muda harus berani mengakui kesalahan tanpa mencari kambing hitam. Karakter yang mengecewakan sering berakar dari ketidakmampuan bertanggung jawab atas kegagalan pribadi. Karakter adalah “otot moral” yang harus dilatih setiap hari melalui kebiasaan-kebiasaan kecil yang positif secara konsisten. Intinya variabel lingkungan (keluarga, sekolah, negara) menyediakan “bahan baku”, namun kaum muda adalah “pengrajinnya”. Sebagus apa pun bahan bakunya, jika pengrajinnya enggan bekerja atau tidak memiliki visi, hasilnya akan tetap mengecewakan. Sebaliknya, meski bahan bakunya terbatas, seorang pemuda dengan kemauan kuat dapat membentuk karakter yang mulia dan tangguh.

Jadi karakter kaum muda merupakan hasil dari ekosistem yang saling mengunci, di mana setiap elemen memiliki porsi tanggung jawab yang tidak bisa saling menggantikan. Penguasaan teknologi tanpa fondasi moral hanya akan melahirkan “kecerdasan tanpa adab”. Karakter yang mengecewakan muncul ketika kecepatan digital tidak mampu diimbangi oleh kematangan etis dan spiritual. Karakter bukan sekadar materi hafalan, melainkan praktik hidup.

Strategi Implementasi

Pendidikan karakter tidak bisa hanya diajarkan melalui teks, melainkan melalui keteladanan pendidik dan tokoh masyarakat, yang menjadi contoh hidup dari nilai yang diajarkan. Verba docent, exempla trahunt, kata pepatah Latin. Contoh dan teladan lebih kuat menarik dari pada kata-kata. Selain itu, juga habituasi atau pembiasaan perilaku baik secara konsisten di lingkungan sekolah dan rumah. Ekosistem yang sehat, juga dapat menciptakan lingkungan yang mendukung praktik nilai integritas dan toleransi secara nyata. Tidak cukup hanya pidato berapi-api. Fokus pendidikan karakter saat ini diarahkan untuk membentuk individu yang tidak hanya cerdas secara akademik, namun juga memiliki ketangguhan moral dan etika dalam berinteraksi dengan masyarakat. Di Indonesia, penguatan karakter sering kali dipusatkan pada nilai-nilai kebangsaan yang menjadi fondasi identitas negara.

Fokus pengembangan karakter meliputi. pertama, internalisasi nilai ideologi dan konstitusi. Pendidikan karakter menekankan penghayatan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup yang sila-sila nya secara integral, bukan dipahami secara parsial, terpisah-pisah serta penghayatan UUD 1945 sebagai konstitusi yang mengatur tata laksana kehidupan bernegara berdasarkan kesadaran menjaga keutuhan wilayah NKRI dan merawat keberagaman sebagai kekayaan bangsa.

Kedua, dalam praktiknya, lembaga pendidikan biasanya menitikberatkan pada lima nilai utama sebagai nilai-nilai karakter inti: 1) Religiusitas, tunduk pada ajaran agama dan sikap toleransi antarumat agama; 2) Nasionalisme, menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi/golongan; 3) Kemandirian, menjadi pembelajar sepanjang hayat yang mampu mempergunakan daya pikir dan tenaganya secara mandiri; 4) Gotong Royong, budaya kerja sama dan solider menyelesaikan masalah bersama dan 5) Integritas, kesesuaian perkataan dan perbuatan, dan komitmen pada kebenaran moral. Ketiga, pengembangan Soft Skills di era digital. Mampu berpikir Kritis untuk menyaring informasi di tengah arus digital yang massif. Ber-empati digital dengan beretika dalam komunikasi di media sosial untuk mencegah perpecahan. Tangguh dan mampu bangkit dari kegagalan dan menghadapi ketidakpastian masa depan

Solusi ke depan adalah mensinkronisasi karakter dan digital. Alih-alih menyalahkan satu pihak, diperlukan pergeseran strategi yaitu 1) melaksanakan pendidikan karakter berbasis digital, dengan memasukkan nilai integritas dan gotong royong langsung ke dalam kurikulum teknologi. 2) Menjalankan keseimbangan peran orang tua dan pendidik lainnya. 3) Melakukan penguatan ideologi sebagai filter, dengan menjadikan nilai-nilai kebangsaan sebagai alat filter untuk menyaring pengaruh negatif arus informasi global yang tidak terbatas. Karakter yang mengecewakan dari kaum muda dipengaruhi oleh semua variabel yang membentuk mereka. Karakter seorang individu bukan produk instan, melainkan hasil interaksi berbagai variabel lingkungan, psikologis, dan sosial yang saling berkelindan.

READ  Krisis Keharmonisan dalam Benturan Tatanan Tradisional dan Modern pada Konflik Tanah dan Perkawinan Adat Manggarai

Pengaruh variabel mikrosistem (Keluarga dan lingkungan terdekat). Keluarga adalah unit pertama dan utama dalam pembentukan karakter. Pola asuh (Parental Guidance) dimana orang tua mengawas akses digital dan tidak membiarkan teknologi menjadi “pengasuh pengganti”. Keteladanan (Modeling) berarti karakter anak sering merupakan cermin dari apa yang mereka lihat di rumah. Jika integritas dan etika tidak dipraktikkan orang dewasa di sekitarnya, nilai-nilai tersebut hanya akan menjadi teori bagi mereka.

Pengaruh variabel institusional (Sistem pendidikan). Pendidikan memiliki peran besar dalam mengarahkan orientasi berpikir generasi muda. Kurikulum yang terlalu mengejar nilai angka (kognitif) sering mengesampingkan pembentukan watak (afektif). Metode pengajaran nilai dimana karakter sering diajarkan secara doktriner dan terpisah-pisah. Padahal, karakter yang kokoh lahir dari pemahaman nilai secara integral dan utuh, misalnya, melihat nilai-nilai kebangsaan bukan sekadar hafalan, melainkan sebagai kompas etika dalam bertindak.

Pengaruh variabel digital dan teknologi (Algoritma & Media Sosial). Ini variabel baru yang sangat dominan bagi generasi saat ini. Adanya budaya instan dan validasi. Media sosial menciptakan kebutuhan akan pengakuan instan (Likes/Followers). Hal ini sering mengikis nilai kesabaran, kerja keras dan kejujuran. Filter Bubble (Gelembung Informasi), algoritma media sosial cenderung hanya menampilkan informasi yang kita sukai. Ini membuat kaum muda sulit menerima perbedaan pendapat dan memudarkan semangat Bhinneka Tunggal Ika, karena mereka terjebak dalam kelompok yang berpikiran sempit. Pengaruh variabel sosio-kultural (Norma dan budaya masyarakat). Masuknya nilai-nilai global melalui digitalisasi tanpa filter yang kuat dapat menggeser norma-norma lokal dan nasional. Lingkungan pergaulan (Peer Group) kaum muda cenderung lebih kuat menyesuaikan diri dengan kelompoknya. Jika lingkaran pergaulannya menganggap perilaku tidak sopan sebagai hal yang “keren”/”berani”, maka karakter ini terduplikasi.

Pengaruh variabel makrosistem (Ideologi dan stabilitas nasional) berkaitan dengan cara negara menanamkan fondasi identitasnya. Internalisasi pilar bangsa, karakter yang kuat memerlukan jangkar. Di Indonesia, variabel ini mencakup seberapa dalam kaum muda menghayati Pancasila dan konstitusi sebagai identitas kolektif. Jika pemahaman fondasi ini rapuh, mereka akan mudah kehilangan arah di tengah arus globalisasi. Pengaruh variabel personal (agensi individu). Karakter juga dipengaruhi keputusan individu sendiri. Kemampuan individu mengolah informasi dan pengalaman menjadi sebuah prinsip hidup (Refleksi diri). Kemampuan membedakan yang benar dan salah di ruang yang abu-abu seperti dunia maya (Literasi moral).

Jadi, karakter yang mengecewakan sering terjadi karena adanya diskoneksi antar variabel. Misalnya, sekolah mengajarkan kejujuran, namun media sosial memberi panggung pada kebohongan yang viral, dan keluarga tidak hadir untuk memberikan klarifikasi. Karakter yang utuh hanya bisa terbentuk jika semua variabel ini bekerja secara sinergis dan terintegrasi. Pemerintah memegang peranan krusial sebagai regulator dan fasilitator utama dalam membentuk ekosistem yang mendukung pembangunan karakter. Peran ini mencakup penciptaan kondisi sosial, hukum, dan budaya yang mendorong nilai-nilai tertentu untuk tumbuh.

Peranan strategis pemerintah pada semua level dalam pembentukan karakter kaum muda, menetapkan kebijakan nasional dan kurikulum yang tepat, menetapkan regulasi ruang digital karena karakter kaum muda saat ini sangat dipengaruhi oleh internet, menyediakan infrastruktur sosial dan ruang kreatif karena karakter terbentuk melalui aksi nyata, bukan sekadar teori; melaksanakan penegakan hukum dan keadilan sosial. Pemerintah membentuk karakter masyarakat melalui konsistensi dalam penegakan hukum. Dalam keteladanan publik, karakter kaum muda sangat dipengaruhi kepercayaan mereka terhadap sistem. Jika pemerintah menunjukkan integritas, transparansi dan tegas terhadap korupsi, maka kaum muda akan mengadopsi nilai kejujuran tersebut. Dalam hal keadilan, ketika negara hadir memberikan keadilan bagi semua golongan, kaum muda belajar nilai kesetaraan dan persatuan. Selain itu, pemerintah mengatur sinergi antar-lembaga dimana pemerintah berperan sebagai dirigen yang menyelaraskan berbagai instansi. Kementerian Pendidikan mengurus sekolah. Kementerian Sosial menangani masalah kerentanan remaja. Kementerian Komunikasi menjaga ruang siber. Pemerintah Daerah memastikan nilai-nilai budaya lokal tetap terjaga sebagai fondasi karakter.

Mengapa peran pemerintah sering dirasa kurang? Kekecewaan sering terjadi ketika terjadi kesenjangan antara retorika dan realita dimana nilai karakter diajarkan sekolah, tapi kaum muda melihat praktik ketidakjujuran dan perpecahan di level elit politik. Pendekatan terlalu administratif, dimana pendidikan karakter hanya dianggap sebagai formalitas, tanpa pemantauan dampak nyata pada perilaku siswa. Jadi pemerintah tidak bisa “mencetak” karakter secara langsung, namun pemerintah wajib membangun sistem pendukung (support system). Tanpa campur tangan pemerintah dalam hal regulasi dan keteladanan sistemik, upaya keluarga dan sekolah akan terus berbenturan dengan arus negatif dari lingkungan global dan digital yang tidak terkendali.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *