Berita  

DTH Gempa Flores Disorot, Anggota DPRD NTT Dorong Pansus dan Sistem Digital Pendataan Korban

Anggota Fraksi Gerindra DPRD NTT, Bonifasius Burhanus (foto: dokpri)

Ruteng, detakpasifik.com- Penanganan korban gempa Flores memasuki fase krusial. Di tengah upaya pemerintah mempercepat pemulihan rumah warga dan fasilitas publik, persoalan akurasi data korban serta mekanisme penyaluran Dana Tunggu Hunian (DTH) justru menjadi perhatian serius.

Anggota DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT) dari Fraksi Gerindra daerah pemilihan Manggarai Raya, Bonifasius Burhanus, meminta pemerintah membuka mekanisme penyaluran DTH secara transparan dan memperkuat pengawasan agar bantuan benar-benar diterima masyarakat terdampak.

Pernyataan tersebut disampaikan Bonifasius berdasarkan hasil pengamatannya saat turun langsung meninjau kondisi masyarakat terdampak gempa di wilayah Manggarai Raya.

Menurut Bonifasius, mekanisme DTH saat ini masih terlalu berbelit. Kondisi tersebut berpotensi memperlambat masyarakat yang rumahnya mengalami kerusakan berat untuk mendapatkan kepastian hunian.

“Terkait dana tunggu hunian, mekanismenya terlalu berbelit-belit. Pemerintah harus berani transparan,” kata Bonifasius kepada detakpasifik, Rabu (9/9/2026) malam.

Ia meminta transparansi tidak hanya menyangkut penggunaan anggaran, tetapi juga siapa saja masyarakat yang ditetapkan sebagai penerima dan kapan dana tersebut diberikan.

READ  Saluran Irigasi Wae Cecu Rusak, Warga Bergerak Sendiri Tanpa Penanganan Pemerintah

“Penggunaan anggaran, termasuk masyarakat penerima juga termasuk waktu pemberian,” ujarnya.

Dorong Pansus Awasi Dana Tunggu Hunian

Sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD, Bonifasius bahkan mendorong kemungkinan pembentukan panitia khusus (pansus) untuk mengawasi penggunaan dan penyaluran DTH.

Menurutnya, pengawasan tidak boleh berhenti di tingkat pemerintah kabupaten atau provinsi. Pengawasan harus mampu menjangkau masyarakat paling bawah agar proses pendataan dan penyaluran bantuan benar-benar sesuai kondisi lapangan.

“Bila perlu dapat didorong seperti adanya pansus untuk mengawasi penggunaan dana ini,” katanya.

Ia membayangkan pansus nantinya dapat bekerja bersama pemerintah hingga tingkat rukun tetangga (RT) untuk memastikan masyarakat terdampak memperoleh penanganan sesuai tingkat kerusakannya.

Persoalan lain yang dinilai tak kalah serius adalah pemutakhiran data korban.

Bonifasius mengatakan, kondisi kerusakan rumah warga tidak bersifat statis. Gempa susulan yang terus terjadi dapat membuat tingkat kerusakan sebuah rumah berubah.

READ  Takut Gempa Susulan, Warga Lelak Pilih Tidur di Tenda Darurat

Rumah yang awalnya dikategorikan rusak ringan dapat berubah menjadi rusak sedang atau bahkan rusak berat. Demikian pula rumah yang sebelumnya dikategorikan rusak sedang dapat mengalami kerusakan lebih parah.

Masalah muncul ketika perubahan tersebut tidak segera tercatat dalam basis data pemerintah.

“Yang agak repot terjadi sekarang itu adalah perubahan data masyarakat terdampak yang berubah karena gempa susulan yang terjadi terus menerus,” katanya.

Menurut Bonifasius, apabila pendataan hanya dilakukan secara manual dan mengandalkan pendataan awal, terdapat risiko kondisi terbaru warga tidak lagi sesuai dengan data yang menjadi dasar pemberian bantuan.

Padahal, pemerintah provinsi sendiri saat ini tengah mempercepat identifikasi dan pendataan kerusakan infrastruktur sebagai dasar penanganan darurat hingga rehabilitasi dan rekonstruksi. Pendataan tersebut mencakup rumah warga, fasilitas pemerintahan, puskesmas hingga rumah ibadah.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Bonifasius mengusulkan agar pemerintah menggunakan sistem atau aplikasi digital khusus untuk pendataan korban dan kerusakan akibat gempa.

READ  Bunda Julie Laiskodat Menolong Warga Terpencil Terdampak Bencana Flores

Sistem itu, kata dia, harus memungkinkan pemerintah desa memperbarui data apabila terjadi perubahan kondisi di lapangan.

Dokumentasi berupa foto dan video kerusakan dapat diunggah sebagai bagian dari proses pengajuan perubahan data. Dengan demikian, pemerintah di tingkat kabupaten, provinsi hingga pusat dapat melihat perkembangan kerusakan secara lebih cepat.

“Jika ada kerusakan baru, pemerintah desa tinggal proses pendataan baru, misalkan mengamati melalui foto, video kerusakan lalu usul perubahan dalam sistem, dan pusat langsung dapat melihat perubahan kerusakan itu,” jelasnya.

Menurutnya, sistem tersebut akan membuat basis data korban lebih dinamis.

Selain memudahkan pemerintah memperbarui data, sistem digital juga dinilai dapat mengurangi potensi kesalahan dalam menentukan penerima bantuan.

“Sehingga data pun dapat ter-update. Sehingga tidak ada kesalahan pemberian bantuan nantinya dan masyarakat tidak kecewa,”imbuhnya. (Juan Pesau)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *