Bela Negara di Tengah Demokrasi yang Bising

Oleh Dedi Daristan Bistolen
Dosen Fakultas Hukum Universitas Nusa Lontar

Di tengah riuhnya demokrasi Indonesia hari ini, suara kebenaran kerap tenggelam oleh gemuruh polarisasi politik dan perang narasi di media sosial. Persatuan bangsa seakan diuji, bukan oleh serangan bersenjata, melainkan oleh retaknya kepercayaan publik, derasnya disinformasi, dan meningkatnya ketegangan sosial-politik. Di sinilah makna bela negara menemukan relevansi dan wujud barunya: menjaga akal sehat, kebersamaan, dan persatuan di tengah demokrasi yang semakin bising.

Indonesia saat ini menghadapi berbagai dinamika sosial-politik yang kompleks. Kritik mahasiswa terhadap sejumlah kebijakan pemerintah terus mengemuka melalui demonstrasi, diskusi publik, dan berbagai bentuk ekspresi demokratis lainnya. Beberapa kebijakan dinilai tidak cukup berpihak kepada kepentingan rakyat serta dianggap berpotensi membebani keuangan negara dan mengurangi alokasi anggaran bagi sektor-sektor yang lebih mendesak.

Di sisi lain, ruang demokrasi juga menghadapi tantangan tersendiri. Ketegangan antara kelompok masyarakat, mahasiswa, dan pejabat publik terkadang memunculkan gesekan yang mengganggu substansi dialog. Berbagai dugaan penyimpangan dalam program-program publik yang mencuat ke ruang publik semakin memperkuat tuntutan masyarakat terhadap transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik.

READ  Ilmu, Karakter, dan Masa Depan: SMKN 2 Kupang sebagai SMK Modern Tempat Belajar, Berkarya, dan Berbakti

Demokrasi yang Gaduh

Demokrasi Indonesia pasca reformasi telah membuka ruang kebebasan yang luas bagi warga negara untuk menyampaikan pendapat dan berpartisipasi dalam kehidupan politik. Namun, kebebasan tersebut tidak selalu diiringi dengan kedewasaan berdemokrasi. Polarisasi politik yang menguat dalam berbagai pemilihan umum meninggalkan residu keterbelahan sosial yang tidak mudah dipulihkan.

Dalam banyak kasus, demokrasi sering direduksi menjadi sekadar pertarungan citra, popularitas, dan manipulasi opini publik. Ruang publik dipenuhi narasi yang lebih mengedepankan emosi daripada argumentasi, sementara kebenaran sering kali dikalahkan oleh kepentingan politik jangka pendek. Akibatnya, masyarakat semakin sulit membedakan antara kritik yang konstruktif dan propaganda yang menyesatkan.

Lebih mengkhawatirkan lagi, praktik-praktik kekuasaan yang tidak transparan dapat melahirkan bentuk-bentuk represi yang halus. Bukan melalui kekerasan fisik atau intimidasi terbuka, melainkan melalui permainan retorika yang memutarbalikkan fakta, membingungkan publik, dan melemahkan daya kritis masyarakat. Kebisingan informasi inilah yang perlahan menggerus rasionalitas publik dan memicu krisis kepercayaan terhadap institusi negara.

Bela Negara Bukan Sekadar Urusan Militer
Dalam pemahaman tradisional, bela negara sering dipersepsikan sebagai kewajiban yang berkaitan dengan aspek militer dan pertahanan. Padahal, konsep bela negara jauh lebih luas. Bela negara mencakup dimensi ideologi, politik, ekonomi, sosial-budaya, serta pertahanan dan keamanan.

READ  Khofifah Dorong Sinergi Bank Jatim–Bank NTT untuk Perkuat Fondasi Ekonomi Kawasan

Artinya, membela negara pada era sekarang dapat diwujudkan melalui berbagai tindakan sipil yang sederhana namun bermakna. Memperkuat literasi digital, membayar pajak dengan jujur, menciptakan inovasi yang bermanfaat, menjaga toleransi, serta aktif dalam kegiatan sosial merupakan bentuk nyata bela negara yang relevan dengan tantangan zaman.

Bela negara bukanlah doktrin yang kaku, melainkan kesadaran kolektif untuk menjaga keberlangsungan bangsa. Seorang akademisi membela negara melalui riset dan pengabdian yang bermanfaat bagi masyarakat. Pelaku usaha membela negara dengan menciptakan lapangan kerja dan menjalankan usaha secara bertanggung jawab. Sementara itu, generasi muda membela negara dengan menolak ujaran kebencian, melawan disinformasi, dan membangun ruang publik yang sehat.

Peran Strategis Generasi Muda

Generasi muda memegang peranan penting dalam menghidupkan kembali semangat bela negara. Mereka tumbuh di tengah era digital yang ditandai oleh derasnya arus informasi, meningkatnya polarisasi, dan budaya serba instan. Karena itu, pendidikan kebangsaan perlu diarahkan bukan melalui indoktrinasi, melainkan melalui pengalaman nyata yang membangun kesadaran kritis dan tanggung jawab sosial.

READ  Pengorbanan Nyawa Demi Satu Buku dan Sebatang Pena

Praktik kepemimpinan, literasi digital, etika bermedia, serta keterlibatan dalam kegiatan sosial harus menjadi bagian dari proses pembelajaran. Kampus, sekolah, dan komunitas dapat berfungsi sebagai laboratorium bela negara yang demokratis. Di ruang-ruang tersebut, generasi muda belajar untuk kritis tanpa kehilangan kesantunan, berani berbeda pendapat tanpa harus bermusuhan, serta cerdas bermedia tanpa terjebak propaganda.

Pada akhirnya, bela negara di era polarisasi tidak lagi berbicara tentang senjata dan medan perang. Bela negara hari ini adalah kemampuan menjaga akal sehat dalam perdebatan, menyaring informasi sebelum menyebarkannya, menghormati perbedaan, dan menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan kelompok.

Wawasan kebangsaan menjadi kompas moral yang menjaga arah demokrasi agar tetap menuju persatuan, keadilan sosial, dan kesejahteraan bersama. Jika kesadaran ini mampu tumbuh dan mengakar, maka kebisingan demokrasi bukanlah ancaman. Ia justru menjadi tanda kehidupan sebuah bangsa yang dinamis: riuh tetapi tetap harmonis, beragam tetapi tetap bersatu, dan berbeda pendapat tetapi tetap setia pada cita-cita Indonesia.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *