Reformasi Cenderung Antidemokrasi

Oleh Pius Rengka

Demokrasi, baik secara historis maupun teoretis, dirancang sebagai mekanisme untuk menjaga harmoni sosial. Ia bekerja melalui aturan main yang menjamin suara publik terlibat dalam proses pembuatan keputusan politik.

Demokrasi mengandaikan negara tunduk pada akal publik, bukan pada kehendak tunggal penguasa. Namun dalam banyak pengalaman negara-negara postkolonial, demokrasi sering berbalik menggerogoti dirinya sendiri, suatu kondisi yang oleh Lucian Pye disebut democracy against itself, demokrasi yang justru menyalakan api antidemokrasi.

Indonesia menjadi salah satu laboratorium paling telanjang dari paradoks tersebut. Setelah melewati sejarah kolonialisme yang panjang, bangsa ini memasuki kemerdekaan dengan beban konflik kekuasaan yang berulang dan seringkali berdarah. Reformasi 1998 lahir sebagai perlawanan terhadap otoritarianisme Orde Baru, sebagai letupan moral untuk merebut kembali kedaulatan rakyat.

Reformasi menjanjikan desentralisasi kekuasaan, penguatan masyarakat sipil, dan ruang publik yang lebih demokratis. Namun dua puluh tahun kemudian, gejala yang muncul justru kebalikannya yaitu sentralisme kekuasaan menguat, oligarki terkonsolidasi, dan peran militer kembali merambat ke suprastruktur negara. Reformasi seperti bergerak mundur, memasuki fase antitesis dari cita-cita kelahirannya.

Demokrasi hegemonik

Dalam kacamata Antonio Gramsci, regresi ini dapat dibaca sebagai kegagalan demokrasi mempertahankan masyarakat sipil yang otonom. Bagi Gramsci, demokrasi bukan sekadar mekanisme elektoral, tetapi ia adalah ruang hegemoni di mana kelas dominan memperoleh legitimasi dengan memenangkan persetujuan (consent) masyarakat, bukan dengan represi. Negara modern, kata Gramsci, bekerja bukan hanya di ranah kekuasaan formal, tetapi juga meresap ke dalam kultur seperti merambah ke sekolah, media, bahasa, pengetahuan, organisasi sosial, hingga pola berpikir sehari-hari.

READ  Kematian dalam Sembilan Baris: Membalas Surat Yohanes Bastian Roja (YBR)

Karena itu, kepemimpinan politik sejati haruslah kepemimpinan moral-intelektual. Pemimpin demokratis bukan sekadar penguasa, tetapi pendidik publik yang menggerakkan kesadaran kolektif. Demokrasi bagi Gramsci adalah proses dialogis di mana publik dilibatkan dalam pergulatan gagasan. Jika ruang publik dipersempit, jika masyarakat sipil dilemahkan, atau jika negara kembali menggunakan instrumen koersif, maka demokrasi hanya menjadi kulit tanpa jiwa.

Namun hal berbeda dengan pengalaman di Asia Timur, utamanya dalam rejim Deng Xiaoping. Deng memperlihatkan model hegemoni yang berbeda. Deng, tokoh yang membalik arah politik Tiongkok pasca-Mao, menjalankan apa yang disebutnya sebagai pragmatisme: “Tidak peduli kucing hitam atau putih, yang penting bisa menangkap tikus”. Dengan gagasan ini, ia melancarkan Reform and Opening-up sejak 1978, membuka pintu bagi kapitalisme negara dan mekanisme pasar, tetapi tanpa melepaskan kontrol politik Partai Komunis.

Dengan tidak membangun hegemoni melalui suara rakyat dalam demokrasi elektoral, melainkan melalui legitimasi ekonomi. Ia menawarkan pertumbuhan yang spektakuler, mobilitas sosial, dan modernisasi yang cepat, sehingga rakyat memberikan consent secara de facto terhadap dominasi Partai Komunis. Ruang politik tetap dikunci, tetapi ruang ekonomi dan budaya dibuka selektif untuk menciptakan rasa kemakmuran bersama. Ini adalah masyarakat sipil yang “dikelola”, bukan otonom.

Dalam citra publik, Deng tampil bukan sebagai diktator klasik, melainkan sebagai pemimpin bijak yang rendah hati, sosok yang memadukan kesederhanaan personal dengan kalkulasi politik yang efektif. Ia membentuk hegemoni moral-intelektual tanpa demokrasi liberal.

READ  Bagaimana Membaca Sikap Politik Rismon Sianipar

Mencermati dua gejala di atas, tampaklah titik iris dan titik kontras antara Gramsci dan Deng. Secara teoretis, ada irisan penting antara Gramsci dan Deng. Keduanya sama-sama memahami bahwa kekuasaan yang stabil memerlukan hegemoni, bukan sekadar represi. Hegemoni mengandaikan bahwa masyarakat menyetujui, meskipun secara diam-diam arah politik yang ditempuh penguasa.

Namun titik kontras keduanya tidak kalah signifikan. Pertama, Gramsci menekankan pluralisme masyarakat sipil. Baginya, hegemoni hanya mungkin tumbuh dalam ruang publik yang memungkinkan perbedaan, dialog, dan artikulasi kepentingan beragam. Deng, sebaliknya, mengunci pluralisme politik dan mengatur ruang masyarakat sipil secara ketat. Ekonomi boleh dibebaskan, tetapi politik tidak.

Kedua, Gramsci membayangkan demokrasi sebagai praksis yang melibatkan rakyat sebagai subjek. Deng membayangkan rakyat sebagai penerima manfaat modernisasi ekonomi yang diarahkan negara. Ketiga, Gramsci masih berpikir dalam horizon demokrasi partisipatif. Deng menjalankan “demokrasi pembangunan” yang ironisnya anti-demokratis secara prosedural.

Dengan demikian, kita dapat mengatakan bahwa Deng mewujudkan hegemoni ala Gramsci dalam konteks otoritarianisme yang dikelola hegemoni tanpa kebebasan politik.

Di Persimpangan Jalan

Jika kita kembali ke Indonesia, reformasi kini tampak berada di persimpangan dua model hegemoni tersebut. Di satu sisi, demokrasi prosedural tetap berlangsung yang ditandai dengan pemilu digelar, lembaga negara bekerja, dan partai politik berkompetisi. Namun di sisi lain, logika kekuasaan semakin menyerupai model hegemoni yang dikendalikan oleh segelintir elit.

Partai politik bertransformasi menjadi mesin oligarki, media massa mudah dipengaruhi oleh kepentingan pemodal dan masyarakat sipil sering kali digembosi melalui regulasi atau kooptasi ekonomi. Kehadiran kembali peran militer dalam jabatan-jabatan sipil menandai gejala lain dari regresi demokrasi. Reformasi yang dulu menjanjikan pemisahan militer dari politik kini menghadapi arus balik yang kuat. Konsentrasi kekuasaan di pusat, perubahan regulasi yang memperkuat presiden, dan pengaburan batas antara struktur sipil dan militer menandai perubahan besar dalam lanskap politik Indonesia.

READ  Menebak Kursi Sekda Kota Kupang

Semua ini memperlihatkan bahwa hegemoni politik Indonesia sedang bergeser dari hegemoni yang diharapkan tumbuh melalui dialog demokratis, menuju hegemoni yang dibentuk melalui konsolidasi elit, kontrol regulatif, dan penggunaan simbol-simbol stabilitas. Reformasi yang dulunya merupakan moment pembebasan kini mulai menyerupai praktik otoritarianisme baru dengan wajah yang lebih modern dan lebih administratif.

Pertanyaan yang kian mendesak adalah ini. Indonesia kini berada pada titik kritis, apakah demokrasi kita akan menemukan kembali ruh partisipatifnya, atau justru semakin tenggelam dalam konsentrasi kekuasaan yang menjauh dari cita-cita reformasi?

Jika Gramsci mengingatkan bahwa demokrasi hanya dapat hidup ketika masyarakat sipil kuat, maka tugas kita hari ini adalah membangkitkan kembali vitalitas itu, memperkuat ruang publik, mendidik kewargaan, mengawasi kekuasaan, serta memastikan bahwa hegemoni yang terbentuk bukanlah hegemoni yang mematikan demokrasi. Sebab ketika demokrasi kehilangan jiwanya, ia tak lagi menjadi rumah bagi rakyat melainkan sekadar panggung bagi regenerasi kekuasaan. Dan, pada titik itulah, reformasi tidak lagi menjadi janji, tetapi kenangan yang terus menjauh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *