Berita  

DPRD Usulkan Sistem Digital untuk Perbarui Data Kerusakan Rumah Korban Gempa Flores

Rumah-rumah roboh akibat Gempa Flores pada 15 Agustus 2026

Ruteng, detakpasifik.com- Gempa susulan yang terus terjadi di wilayah Flores tidak hanya menimbulkan kerusakan baru, tetapi juga memunculkan persoalan dalam pemutakhiran data masyarakat terdampak.

Anggota DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT) dari Fraksi Gerindra daerah pemilihan Manggarai Raya, Bonifasius Burhanus, menilai pemerintah membutuhkan sistem pendataan yang lebih dinamis agar perubahan tingkat kerusakan rumah warga dapat segera tercatat dan menjadi dasar penyaluran bantuan.

Menurut Bonifasius, pendataan secara manual memiliki keterbatasan karena kondisi rumah warga dapat berubah setelah terjadi gempa susulan.

Rumah yang pada pendataan awal dikategorikan rusak ringan, misalnya, dapat mengalami kerusakan sedang bahkan berat. Begitu pula rumah yang sebelumnya masuk kategori rusak sedang dapat mengalami kerusakan lebih parah.

“Yang agak repot terjadi sekarang itu adalah perubahan data masyarakat terdampak yang berubah karena gempa susulan yang terjadi terus menerus,” kata Bonifasius saat diwawancarai detakpasifik, Rabu (9/9/2026) malam.

READ  Ratusan Rumah Rusak, Pemdes Belang Turi Bergerak Cari Bantuan untuk Warga

Ia mengatakan, persoalan muncul ketika perubahan tingkat kerusakan tersebut tidak segera masuk ke dalam basis data pemerintah.

Akibatnya, data yang sebelumnya telah dikirimkan kepada pemerintah pusat maupun provinsi berpotensi tidak lagi sesuai dengan kondisi terbaru masyarakat di lapangan.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Bonifasius mengusulkan pemerintah menggunakan sebuah sistem atau aplikasi digital khusus untuk mendata masyarakat terdampak dan memperbarui tingkat kerusakan bangunan.

Menurutnya, sistem tersebut harus dapat digunakan pemerintah desa sebagai ujung tombak pendataan di lapangan.

Ketika terjadi perubahan atau kerusakan baru akibat gempa susulan, pemerintah desa dapat langsung melakukan pembaruan data dengan melampirkan dokumentasi kondisi rumah berupa foto maupun video.

“Jika ada kerusakan baru, pemerintah desa tinggal proses pendataan baru, misalkan mengamati melalui foto, video kerusakan lalu usul perubahan dalam sistem, dan pusat langsung dapat melihat perubahan kerusakan itu,” jelasnya.

READ  Golkar Bergerak Bantu Korban Gempa Flores, Bantuan Sembako hingga Genset Disalurkan

Dengan mekanisme tersebut, kata Bonifasius, data korban tidak lagi bersifat tetap berdasarkan pendataan awal, tetapi dapat terus diperbarui mengikuti perkembangan kondisi di lapangan.

Sistem tersebut juga dinilai dapat mempercepat proses koordinasi antara pemerintah desa, pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.

Bonifasius mengatakan, pembaruan data secara berkala sangat penting karena tingkat kerusakan rumah menjadi salah satu dasar dalam menentukan bentuk maupun penerima bantuan pemerintah.

Jika data tidak diperbarui, terdapat risiko masyarakat yang mengalami kerusakan lebih parah tidak mendapatkan bantuan sesuai dengan kondisi sebenarnya.

“Sehingga data pun dapat ter-update. Sehingga tidak ada kesalahan pemberian bantuan nantinya dan masyarakat tidak kecewa,” ujarnya.

Menurutnya, digitalisasi pendataan juga dapat meningkatkan transparansi karena setiap perubahan data dapat terdokumentasi dan ditelusuri.

Dokumentasi foto dan video yang menjadi bagian dari pembaruan data dapat membantu pemerintah melakukan verifikasi terhadap kondisi kerusakan sebelum menetapkan bantuan.

READ  Nasabah Bank NTT Kehilangan Dokumen Akibat Gempa Diminta Tidak Panik

Pemerintah Diminta Tidak Hanya Mengandalkan Data Awal

Bonifasius menilai pemerintah perlu melihat pendataan korban gempa sebagai proses yang terus berjalan, bukan pekerjaan yang selesai setelah pendataan awal dilakukan.

Gempa susulan dapat mengubah kondisi rumah warga sehingga sistem pendataan harus mampu mengikuti perubahan tersebut.

Karena itu, ia mendorong agar pemerintah segera membangun sistem yang memungkinkan perubahan data dilakukan secara cepat dari tingkat desa hingga pemerintah pusat.

Bonifasius menjelaskan, pembaruan data bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan menyangkut kepastian masyarakat terdampak untuk memperoleh bantuan sesuai kondisi kerusakan yang mereka alami.

“Dengan data yang lebih akurat dan terus diperbarui, pemerintah diharapkan dapat mengambil keputusan penanganan pascagempa secara lebih tepat sasaran,” Tutupnya. (Juan Pesau)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *