Integritas (Purn.) Oegroseno: Tolak Perintah Kapolri Tembak Mati Fabianus Tibo cs

Refleksi atas Keberanian Moral Oegroseno dalam Kasus Eksekusi Tibo Cs, rela kehilangan jabatan demi hati nurani.

Komisaris Jenderal (Purn.) Oegroseno. (Sumber foto: Panjimas.com)

Oleh: Marselus Natar
Rohaniawan Katolik pada Kongregasi Frater-Frater Bunda Hati Kudus.

Ketika menonton sebuah tayangan di kanal YouTube Kompas.com dengan tajuk BRIGADE Podcast yang tayang pada 5 Juni 2026 dan menghadirkan mantan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Komisaris Jenderal (Purn.) Oegroseno, hati saya tiba-tiba tersentuh. Di tengah hiruk-pikuk pemberitaan yang sering kali dipenuhi kisah tentang perebutan jabatan, penyalahgunaan kekuasaan, praktik korupsi, hingga berbagai kompromi demi kepentingan pribadi dan kelompok, saya menemukan sebuah cerita yang berbeda. Sebuah cerita tentang keberanian mempertahankan hati nurani, meskipun konsekuensinya adalah kehilangan jabatan yang telah diraih melalui perjalanan karier yang panjang dan tidak mudah tentunya.

Dalam perbincangan tersebut, Oegroseno mengisahkan bagaimana dirinya pernah dicopot dari jabatan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah pada tahun 2006. Penyebabnya bukan karena ia tersandung kasus hukum, bukan pula karena gagal menjalankan tugas. Ia kehilangan jabatannya karena menolak melaksanakan perintah yang menurut keyakinannya bertentangan dengan rasa keadilan yang hidup dalam dirinya. Perintah itu berkaitan dengan pelaksanaan eksekusi mati terhadap tiga terpidana kasus kerusuhan Poso, yakni Fabianus Tibo, Marinus Riwu, dan Dominggus da Silva.

Penolakan tersebut lahir dari keyakinan bahwa masih terdapat persoalan hukum yang belum sepenuhnya selesai. Saat itu, menurut Oegroseno, masih terbuka peluang pengajuan grasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Grasi. Di samping itu, ia juga meyakini bahwa masih banyak fakta yang belum terungkap dalam kasus kerusuhan Poso. Bahkan, dalam beberapa kesempatan, ia mengungkapkan pandangannya bahwa Tibo dan kawan-kawan kemungkinan bukan satu-satunya pihak yang harus bertanggung jawab atas tragedi yang telah menelan banyak korban tersebut.

Terlepas dari benar atau tidaknya keyakinan itu, yang menarik perhatian saya bukanlah perdebatan hukumnya. Yang lebih menyentuh adalah keberanian seseorang untuk mempertaruhkan jabatan demi mempertahankan apa yang diyakininya sebagai kebenaran.

READ  Bank NTT Kucurkan CSR Rp208,5 Juta untuk Perkuat Sentra UMKM Sumba Timur

Kisah itu membawa saya pada sebuah perenungan yang lebih luas. Di zaman ketika banyak orang rela mengorbankan prinsip demi jabatan, ternyata masih ada sosok yang berani melakukan hal sebaliknya: mengorbankan jabatan demi prinsip. Di tengah budaya yang sering mengajarkan bahwa kesuksesan diukur dari tinggi rendahnya posisi yang berhasil diraih, Oegroseno justru menunjukkan bahwa martabat seseorang tidak selalu ditentukan oleh kursi yang didudukinya, melainkan oleh keberaniannya mempertahankan apa yang diyakininya benar.

Lebih menarik lagi, kisah ini datang dari seorang anggota kepolisian yang menghabiskan sebagian besar hidupnya dalam institusi yang menjunjung tinggi disiplin dan rantai komando. Dalam lingkungan seperti itu, kepatuhan terhadap perintah merupakan bagian penting dari profesionalisme. Namun pengalaman Oegroseno memperlihatkan bahwa ada saat-saat tertentu ketika seseorang harus berhadapan dengan pertanyaan yang jauh lebih mendasar: apakah sebuah keputusan cukup hanya benar menurut aturan, atau juga harus dapat dipertanggungjawabkan di hadapan hati nurani?

Pertanyaan itu sesungguhnya tidak hanya relevan bagi Oegroseno atau institusi kepolisian. Pertanyaan itu relevan bagi siapa saja yang bekerja dalam sistem birokrasi, pemerintahan, lembaga pendidikan, organisasi keagamaan, bahkan dalam kehidupan sehari-hari. Sebab pada titik tertentu, hampir setiap orang akan berhadapan dengan pilihan antara mengikuti arus atau mempertahankan prinsip.

Kisah Oegroseno juga mengingatkan kita pada hakikat hukum itu sendiri. Hukum tidak diciptakan semata-mata untuk menghukum. Hukum lahir untuk menghadirkan keadilan, menjaga ketertiban, melindungi hak-hak warga negara, dan menjamin martabat manusia. Namun dalam praktiknya, hukum sering kali berada dalam persimpangan yang rumit. Ada prosedur yang harus ditaati, tetapi ada pula rasa keadilan yang hidup di tengah masyarakat. Tidak jarang keduanya berjalan beriringan, tetapi tidak jarang pula keduanya saling bertabrakan.

Dalam beberapa tahun terakhir, masyarakat Indonesia berkali-kali disuguhi berbagai kasus hukum yang mengundang perdebatan. Ada perkara yang diproses begitu cepat, sementara perkara lain berjalan lamban. Ada kasus yang dengan mudah menemukan tersangka, sementara kasus lain seolah berputar-putar tanpa kejelasan. Tidak sedikit pula putusan hukum yang menimbulkan pertanyaan publik karena dianggap belum sepenuhnya memenuhi rasa keadilan masyarakat.

READ  Mahasiswa MBKM Ilmu Pemerintahan UNWIRA Resmi Diterima di Desa Oesena

Tulisan ini tentu tidak bermaksud menghakimi institusi penegak hukum. Sebaliknya, tulisan ini justru berangkat dari harapan bahwa hukum Indonesia semakin dipercaya masyarakat. Sebab harus diakui bahwa di tengah berbagai kritik yang muncul, masih banyak aparat penegak hukum yang bekerja dengan jujur, profesional, dan penuh pengabdian. Banyak anggota kepolisian yang bertugas di daerah-daerah terpencil, menjaga keamanan masyarakat dalam berbagai keterbatasan, bahkan mempertaruhkan keselamatan mereka demi melindungi orang lain.

Namun kepercayaan publik merupakan sesuatu yang sangat mahal. Kepercayaan tidak dibangun melalui slogan, baliho, atau kampanye pencitraan. Kepercayaan lahir dari tindakan nyata. Kepercayaan tumbuh ketika masyarakat melihat bahwa hukum ditegakkan secara adil tanpa membedakan status sosial, kekuasaan, kedudukan, ataupun kedekatan politik.

Karena itu, salah satu tantangan terbesar institusi kepolisian saat ini bukan hanya soal modernisasi teknologi atau pembenahan sistem administrasi. Tantangan yang jauh lebih besar adalah menjaga integritas. Sebab sebaik apa pun sistem yang dibangun, semuanya akan kembali kepada manusia yang menjalankannya.

Undang-undang tidak dapat berjalan sendiri. Pasal-pasal tidak dapat berbicara sendiri. Semua bergantung pada keberanian manusia di belakangnya. Ketika aparat memiliki integritas, hukum menjadi alat keadilan. Sebaliknya, ketika integritas melemah, hukum dapat berubah menjadi alat kepentingan.

Di sinilah kisah Oegroseno menemukan relevansinya. Bukan karena semua orang harus setuju dengan pandangannya mengenai kasus Tibo dan kawan-kawan. Bukan pula karena setiap perintah atasan harus ditolak atas nama hati nurani. Melainkan karena kisah tersebut mengingatkan kita bahwa hukum yang sehat membutuhkan manusia-manusia yang memiliki keberanian moral. Manusia yang tidak hanya bertanya apakah suatu tindakan legal atau tidak, tetapi juga bertanya apakah tindakan itu adil atau tidak.

READ  Bank NTT Dorong Transformasi Digital Tata Kelola Keuangan Daerah, Rote Ndao Jadi Pelopor Dashboard Monitoring dan E-Retribusi Parkir

Keberanian moral seperti itu semakin penting di tengah zaman yang sering kali mengukur keberhasilan dari jabatan, kekuasaan, dan materi. Banyak orang berlomba-lomba mengejar posisi, tetapi tidak banyak yang bersedia mempertaruhkan posisi demi mempertahankan prinsip. Banyak orang ingin menjadi pejabat, tetapi tidak semua siap menanggung risiko ketika prinsip yang diyakininya bertabrakan dengan kepentingan yang lebih besar.

Padahal sejarah menunjukkan bahwa jabatan hanyalah titipan sementara. Hari ini seseorang berada di puncak karier, besok ia bisa pensiun. Hari ini seseorang memegang kekuasaan, esok kekuasaan itu berpindah kepada orang lain. Jabatan memiliki masa berlaku. Pangkat memiliki batas waktu. Kekuasaan memiliki akhir.

Tetapi integritas memiliki umur yang jauh lebih panjang daripada semuanya.

Banyak pejabat tinggi yang pernah menduduki kursi kekuasaan, tetapi namanya perlahan dilupakan oleh sejarah. Sebaliknya, ada orang-orang yang tetap dikenang bukan karena jabatan yang pernah mereka sandang, melainkan karena keberanian mereka mempertahankan nilai-nilai yang diyakini benar ketika berada dalam situasi yang sulit.

Mungkin itulah pelajaran paling berharga yang dapat dipetik dari kisah Oegroseno. Bahwa dalam kehidupan, ada hal-hal yang nilainya jauh melampaui jabatan, pangkat, dan kekuasaan. Nilai itu bernama integritas.

Dan ketika suatu hari sejarah memberikan penilaian terhadap seseorang, yang akan dikenang bukanlah seberapa tinggi kursi yang pernah didudukinya, melainkan seberapa teguh ia berdiri ketika kebenaran dan kepentingan saling berhadapan. Sebab pada akhirnya, jabatan dapat dicabut, kekuasaan dapat berakhir, tetapi hati nurani yang tetap terjaga akan selalu menemukan tempatnya dalam ingatan banyak orang.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *