Akankah NTT Menjadi Taman Energi Terbarukan Indonesia?

Dr. Pius Rengka (dokpri)

Catatan Pius Rengka
Wartawan detakpasifik.com

Ceritera tentang NTT, tak hanya selalu menarik. Juga mengenaskan. NTT itu, seperti kisah gadis jelita di tepi jalan. Luntang lantung menjajakan tubuhnya dengan ornamen pesolek banyak janji, tetapi, dia memang mempesona.

Dia mendagangkan tubuhnya dengan pesolek wajah serba seperlunya. Dia siap dijamah entah oleh tangan siapa gerangan para hidung belang yang gelisah dan dibakar dahaga kenikmatan waktu senggang. Tetapi, NTT, sungguh mati, selalu atau nyaris gagal fatal jika tidak dipedulikan oleh para penghuninya.

Para penghuni, maaf kata, tampak seperti terlalu over dosis berdoa, tetapi lupa menjamah laut, ladang, padang dan hutan. Bagaimana tidak. Fasilitas doa dibangun di mana-mana. Tetapi, jerit kemiskinan para umat berteriak nyaring persis di tepi semua bangunan mentereng itu. Orang-orang miskin berdoa pasrah tutup mata, sambil bersimpuh minta Tuhan turun tangan.

Banyak Kota di NTT, nyaris tidak diberi kelamin. Meski kota lain di Indonesia, bahkan dunia, ada kota yang bersifat jantan dari pembawaannya, penuh asap, hiruk pikuk mesin industri. Tetapi, kota-kota di NTT, hanya semacam lokasi tempat sedikit wilayah perdagangan yang tumbuh megap-megup. Lampu jalan tampak seperti orang yang menangis sedusedan, tetapi para pemimpinnya malah gemar dihormati dengan selendang seadanya. Mereka berbangga dengan kerja-kerja membosankan seolah-olah semua itu adalah keutamaan. Tetapi ada juga kota yang tumbuh perlahan, seperti berperangai betina, suka kenikmatan, mencari sedikit kefanaan, dan agak gemar mengejar tetek bengek yang remeh temeh. Intinya, banyak kota di NTT, untuk tidak menyebut semuanya, merepresentasikan kepedihan, gundah dan sedikit uang. Kota Kupang mungkin agak sedikit pengecualian. Kota-kota kecil lain yang baru mekaran bangkit dengan semangat hendak mengalahkan kota kabupaten induk.

Kota Kupang bagi saya, semacam gadis jelita. Dia berbaring manja di tengah pelukan tiga pria liar. Topografi kota bertingkat tiga. Bila disentuh oleh imajinasi pemimpin kota dan penghuninya, ini kota bakal menjadi salah satu kota terindah di Indonesia bahkan (mungkin) dunia. Prof. Dorodjatun Kuntjorojakti pernah kepada saya berkata, Kota Kupang mirip California. Penyair W.S. Rendra pernah berujar, ini kota dihuni manusia ramah tamah meski perut penguninya diiris sedikit rasa lapar. Begitulah kiranya, saya melukiskan kota-kota di NTT.

READ  Wali Kota Kupang dr. Christian Widodo: “Kota Kupang Itu Rumah Kita Bersama”

Meski begitu, NTT pasti tidak miskin. NTT pasti tidak dihuni manusia bebal. Meminjam ungkapan yang kerap dipakai mantan Gubernur NTT, Dr. Viktor Laiskodat, katanya: “NTT ini sangat kaya, dihuni banyak manusia cerdas, para pemuda brilian, tetapi lebih banyak dari mereka yang kurang peduli”. Di situlah paradoks NTT. NTT kaya destinasi pariwisata (45 destinasi yang sangat kuat), lautnya kaya, lahan pertaniannya luas dan sebagaimana, dan sebagainya. Tetapi NTT masih miskin.

Nah, tulisan ini, sejenis jeritan dan ingatan kembali tentang betapa NTT ini kaya raya jika para penghuninya peduli. Dan, kepedulian itu diiringi dengan kesetiaan kita berdoa khusuk di gereja, klenteng dan mesjid dan Fihara.

Baiklah. Enam tahun silam, persisnya pada 26 November 2020, di Hotel Inaya Putri Bali, sebuah janji diucapkan dalam ruang yang tenang namun sarat makna. Menteri PPN/Kepala Bappenas kala itu, Prof. Suharso Monoarfa, menyatakan bahwa Nusa Tenggara Timur (NTT) akan menjadi Taman Energi Terbarukan Indonesia.

Pernyataan itu menjalar ke ruang publik sebagai harapan kolektif. Dalam kerangka Jürgen Habermas (1989), janji negara adalah kontrak moral dengan warga yang hanya sah jika terbuka terhadap kritik, partisipasi, dan pengawasan publik. Tetapi, sebagaimana diingatkan Paul Ricoeur (2004), ingatan atas janji harus terus dijaga, agar janji tidak larut menjadi retorika yang dilupakan.

Tulisan ini dibuat melalui pendekatan naratif-kritis berbasis observasi lapangan, analisis kebijakan, serta komparasi dengan pengalaman Chile, Morocco, dan India. Tulisan ini sekaligus dengan pendekatan yang dipakai berpijak pada teori kekuasaan Michel Foucault (1977) dan kritik sosial Loïc Wacquant (2009), untuk membaca proyek energi bukan hanya sebagai pembangunan teknis, tetapi sebagai arena relasi kuasa.

READ  Ketika Lembaran Kitab Suci Jatuh dari Mimbar: Awal Jalan Bersama Pater Thomas Krump

Gagasan besar ini berangkat dari keberanian Gubernur NTT, Dr. Viktor Laiskodat, yang membaca data World Bank (2018) tentang potensi radiasi matahari di Sumba, Sabu, dan Timor. Dari sana lahir satu keyakinan bahwa matahari NTT bukan kutukan, melainkan masa depan.

Namun, seperti diingatkan Habermas (1984), setiap kebijakan publik harus diuji secara rasional tidak hanya pada aspek teknis, tetapi juga keadilan sosialnya. Pengalaman Chile, Morocco, dan India menunjukkan bahwa energi terbarukan dapat menjadi motor pertumbuhan, tetapi juga dapat melahirkan ketimpangan baru.

Dalam banyak kasus, masyarakat lokal hanya menjadi penonton, bahkan korban dari ekspansi pembangunan. Dalam bahasa Loïc Wacquant, ini adalah bentuk marginalisasi terselubung dalam proyek modernisasi.
Di sinilah pertanyaan paling penting muncul. Apa yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah di NTT agar proyek ini tidak menjadi ironi pembangunan?

Menjamin Keadilan Akses dan Distribusi Energi

Pemerintah daerah harus memastikan bahwa listrik yang dihasilkan tidak hanya mengalir ke pusat-pusat ekonomi atau kepentingan industri, tetapi juga menjangkau desa-desa terpencil yang selama ini hidup dalam kegelapan. Tanpa itu, proyek ini hanya akan memperlebar jurang ketimpangan.

Mengikuti gagasan Jürgen Habermas, pembangunan harus bersifat deliberatif. Artinya, masyarakat lokal terutama di Sumba Tengah dan wilayah terdampak harus dilibatkan sejak awal dalam proses pengambilan keputusan. Hal serupa juga seharusnya berlaku untuk pembangunan geothermal di sejumlah titik di Flores.

Partisipasi bukan sekadar formalitas, tetapi ruang nyata untuk menyampaikan suara, keberatan, dan aspirasi. Pemerintah daerah perlu merancang skema kepemilikan yang adil, misalnya, melalui BUMD atau kemitraan yang memastikan sebagian keuntungan kembali ke daerah. Belajar dari Morocco, ketergantungan pada utang dan investor asing dapat melemahkan kedaulatan ekonomi jika tidak diatur secara hati-hati. Intinya, pemerintah tidak boleh menjadi predator dari rakyatnya sendii.
Proyek berskala besar selalu membawa dampak ekologis. Pemerintah daerah harus memastikan bahwa pembangunan panel surya tidak mengorbankan lahan produktif, sumber air, atau ruang hidup masyarakat adat.

READ  Pius Rengka Raih Gelar Doktor: Membaca Ulang Kepemimpinan Politik di NTT Lewat Lensa Akademik

Dalam perspektif Michel Foucault, ini adalah soal bagaimana kekuasaan mengatur ruang apakah untuk kehidupan atau sekadar untuk produksi. Energi terbarukan tidak boleh hanya menjadi proyek teknologi impor. Pemerintah daerah harus menyiapkan pendidikan vokasi, pelatihan teknis, dan keterlibatan tenaga kerja lokal agar masyarakat menjadi bagian dari rantai nilai, bukan sekadar penonton.

Semua proses dari perencanaan hingga implementasi harus terbuka untuk diawasi publik. Tanpa transparansi, proyek besar rentan terhadap korupsi dan penyimpangan. Dalam kerangka Habermas, transparansi adalah syarat mutlak legitimasi.

Masuknya investor global menandakan bahwa NTT telah masuk dalam orbit ekonomi dunia. Namun, tanpa penguatan kapasitas lokal, proyek ini berisiko menjadi bentuk baru dari ekstraksi sumber daya. Seperti diingatkan Loïc Wacquant, negara dapat menjadi fasilitator ketimpangan jika tidak berpihak pada kelompok rentan.

Jika membaca seluruh dinamika ini, maka jelas bahwa proyek Taman Energi Terbarukan bukan sekadar proyek pembangunan. Ia adalah ujian bagi negara dan pemerintah daerah: apakah mereka mampu menghadirkan keadilan, atau justru mereproduksi ketimpangan.

Masyarakat NTT tidak boleh diam. Mereka harus menjadi bagian dari ruang publik yang aktif mengawasi, mengkritisi, dan memastikan bahwa pembangunan benar-benar untuk rakyat.

Apakah NTT akan menjadi Taman Energi Terbarukan Indonesia? Jawaban atas pertanyaan ini tidak hanya ditentukan oleh matahari yang bersinar di langit Sumba, tetapi oleh keberanian pemerintah daerah untuk bertindak adil, transparan, dan berpihak pada rakyatnya.

Sebagaimana diingatkan Paul Ricoeur, ingatan adalah perlawanan terhadap lupa. Maka tulisan ini adalah upaya menjaga agar janji itu tidak padam agar ia tetap bernyawa dalam kesadaran publik. Begitulah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *