Kupang, detakpasifik.com- PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) menunjukkan komitmen serius dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis kerakyatan. Melalui langkah-langkah inovatif, bank milik daerah ini bersiap mempermudah akses pembiayaan bagi petani dan kelompok wanita tani di seluruh wilayah NTT.
Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Bank NTT dan Komisi III DPRD NTT yang digelar pada Senin, 1 Desember 2025. Dalam forum itu, kedua pihak sepakat mendorong penyederhanaan proses kredit agar lebih inklusif dan mudah dijangkau masyarakat sektor pertanian.
Ketua Komisi III DPRD NTT, Yohanes De Rosari, menjelaskan bahwa salah satu fokus utama rekomendasi rapat adalah perampingan mekanisme verifikasi kredit. Menurutnya, selama ini prosedur administrasi kerap menjadi hambatan bagi petani dan kelompok wanita tani untuk mengakses pembiayaan.
“Dokumen dan alur administrasi perlu disederhanakan agar lebih efisien, tanpa mengurangi prinsip kehati-hatian perbankan. Ini penting agar kelompok produktif di desa tidak lagi kesulitan mengakses modal,” ujar Yohanes usai rapat.
Selain itu, Komisi III juga menekankan pentingnya penguatan penyaluran kredit produktif. Kredit jenis ini dinilai memberikan dampak langsung terhadap peningkatan pendapatan masyarakat dan penggerak ekonomi daerah. Meski demikian, kredit konsumtif tetap dianggap perlu selama proporsinya dijaga dengan baik.
“Keseimbangan antara kredit produktif dan konsumtif menjadi kunci agar kinerja Bank NTT tetap sehat dan berkelanjutan,” tegas Yohanes.
Dalam rapat tersebut, DPRD juga menyoroti kelanjutan Kelompok Usaha Bersama (KUB) antara Bank NTT dan Bank Jatim. Komisi III berharap seluruh tahapan kerja sama, termasuk kewajiban buyback saham, dapat segera diselesaikan. Kejelasan nilai buyback sesuai porsi penyertaan modal Bank Jatim dinilai penting agar peta jalan (roadmap) KUB dapat disusun secara terukur dan selaras dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dari sisi kinerja internal, Komisi III mencatat rasio Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO) Bank NTT yang berada di angka 85 persen. Angka ini dinilai masih perlu ditekan melalui strategi efisiensi yang lebih agresif.
Tak hanya itu, DPRD juga meminta jajaran direksi dan komisaris Bank NTT menyiapkan strategi khusus pada tahun mendatang untuk menurunkan rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL). Langkah yang disarankan antara lain penagihan yang lebih intensif serta restrukturisasi kredit secara selektif.
Pada bagian akhir rekomendasi, Komisi III menaruh perhatian pada aspek komunikasi publik. DPRD meminta Humas Bank NTT lebih proaktif dalam memberikan klarifikasi terhadap pemberitaan yang berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
“Kepercayaan publik adalah aset utama perbankan. Karena itu, peran humas harus diperkuat untuk menjaga reputasi dan citra Bank NTT,” pungkas Yohanes.
Dengan sejumlah rekomendasi strategis tersebut, Bank NTT diharapkan mampu memperkuat perannya sebagai motor penggerak ekonomi daerah, khususnya bagi petani dan perempuan tani yang selama ini menjadi tulang punggung ketahanan pangan di Nusa Tenggara Timur.











