RUPS LB Bank NTT Pangkas Direksi dan Komisaris, Pemegang Saham Sepakati Tambahan Modal

Keterangan pers usai pelaksanaan RUPS-LB Bank NTT, Minggu (24/5/2026)

Kupang, detakpasifik.com- Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Bank NTT yang digelar di Aula Fernandez, Lantai 4 Gedung Sasando Kantor Gubernur NTT, Minggu (24/5/2026), menghasilkan sejumlah keputusan strategis yang diyakini menjadi bagian dari agenda besar pembenahan dan transformasi bank pembangunan daerah tersebut.

Sejak siang hari, para kepala daerah dari berbagai kabupaten/kota di Nusa Tenggara Timur tampak berdatangan ke Kantor Gubernur NTT untuk mengikuti rapat yang dimulai sekitar pukul 13.00 WITA. Rapat berlangsung tertutup hingga malam hari dan menjadi lanjutan dari RUPS sebelumnya yang sempat digelar di Ende pada 15 Mei 2026 namun belum menghasilkan keputusan final.

Usai rapat, Gubernur NTT sekaligus pemegang saham pengendali Emanuel Melkiades Laka Lena bersama sejumlah kepala daerah menyampaikan hasil-hasil penting yang disepakati para pemegang saham.

Efisiensi Struktur Pengurus

Salah satu keputusan yang paling menyita perhatian adalah restrukturisasi jajaran pengurus Bank NTT. Dalam RUPS LB tersebut, jumlah direksi dipangkas dari tujuh orang menjadi lima orang. Sementara jumlah komisaris dikurangi dari lima menjadi tiga orang.

READ  Transformasi Bank NTT Jadi Perseroda, Langkah Strategis Perkuat Ekonomi Daerah

Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya efisiensi organisasi sekaligus penguatan tata kelola perusahaan agar lebih adaptif menghadapi tantangan industri perbankan yang semakin kompetitif.

“RUPS luar biasa ini membahas banyak langkah strategis, mulai dari kondisi internal bank, pengembangan aset, strategi bisnis, hingga pelayanan kepada masyarakat,” ujar Melki Laka Lena kepada wartawan usai rapat.

Pengurangan jumlah direksi dan komisaris dinilai menjadi sinyal kuat bahwa para pemegang saham menginginkan organisasi yang lebih ramping namun efektif, terutama di tengah tuntutan penguatan kinerja Bank NTT sebagai bank daerah yang menjadi tumpuan pembiayaan pembangunan di NTT.

Selain restrukturisasi pengurus, agenda lain yang menjadi fokus dalam RUPS LB adalah penguatan modal Bank NTT. Para pemegang saham yang terdiri dari pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota menyatakan komitmen untuk kembali menyuntikkan tambahan modal.

Pemerintah Provinsi NTT tercatat menyiapkan tambahan penyertaan modal sebesar Rp30 miliar hingga Rp38 miliar. Sementara Pemerintah Kabupaten Malaka menyatakan kesiapan menambah modal sebesar Rp5 miliar dan Pemerintah Kabupaten Alor sebesar Rp3 miliar.

READ  Sssst … Kami Retret Lagi: Tak Ada yang ‘Hanya’ Bila dari Keringat Rakyat

Menariknya, skema penambahan modal kali ini tidak hanya dalam bentuk uang tunai, tetapi juga membuka peluang penyertaan aset atau inbreng.

“Selain dalam bentuk uang, juga disepakati penggunaan inbreng. Jadi aset-aset daerah yang memenuhi syarat bisa menjadi bagian dari penyertaan modal untuk Bank NTT,” kata Melki.

Kebijakan inbreng tersebut dinilai dapat menjadi solusi bagi daerah yang memiliki keterbatasan fiskal namun tetap ingin memperkuat kepemilikan sahamnya di Bank NTT.

RUPS LB kali ini juga dilihat sebagai momentum penting dalam proses transformasi Bank NTT yang dalam beberapa tahun terakhir terus didorong memperkuat tata kelola dan kapasitas bisnisnya.

Sebelumnya, Bank NTT sempat menghadapi tantangan pemenuhan modal inti minimum sesuai regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pada 2025 lalu, masuknya Bank Jatim sebagai pemegang saham pengendali kedua melalui suntikan modal Rp100 miliar menjadi salah satu langkah penyelamatan strategis bagi bank daerah tersebut.

READ  Setelah Vakum Sejak 2019, Bank NTT Siap Kembali Salurkan KUR pada 2026

Dalam sejumlah kesempatan, Melki Laka Lena menegaskan bahwa Bank NTT harus menjadi motor penggerak ekonomi daerah sekaligus mampu mendukung program pembangunan pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota.

Karena itu, penguatan modal dan pembenahan struktur manajemen dianggap penting agar Bank NTT mampu meningkatkan daya saing, memperluas layanan, serta memperkuat kepercayaan publik.

Tantangan Besar Menanti

Meski sejumlah keputusan strategis telah diambil, tantangan besar masih membayangi Bank NTT. Selain persoalan efisiensi dan tata kelola, bank daerah ini juga dituntut mampu meningkatkan profitabilitas, memperluas pembiayaan produktif, dan beradaptasi dengan transformasi digital sektor perbankan.

Keputusan memangkas jumlah direksi dan komisaris menjadi pesan bahwa pemegang saham menginginkan organisasi yang lebih lincah dan fokus terhadap pelayanan serta penguatan bisnis.

Di sisi lain, komitmen penambahan modal dari pemerintah daerah memperlihatkan bahwa para kepala daerah masih menaruh harapan besar kepada Bank NTT sebagai instrumen strategis pembangunan ekonomi di wilayah kepulauan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *