Oleh: Andy Tandang (Alumnus STFK Ledalero – Maumere)
Beberapa waktu lalu, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Prof. Stella Christie, menyoroti maraknya publikasi ilmiah di jurnal predator. Indonesia bahkan berada di posisi kedua dunia. Ada 13 kampus masuk indeks risiko integritas riset. (Pojoksatu.id, Senin, 2 November 2026).
Di dunia perguruan tinggi, dosen dituntut melakukan penelitian dan menghasilkan publikasi ilmiah sebagai bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi. Namun, tuntutan produktivitas tersebut justru berhadapan dengan persoalan kualitas publikasi.
Bagi saya, ini bukan kabar yang mengejutkan. Ada persoalan lama dalam dunia akademik kita yang belum selesai. Selama ini kita terlalu sibuk merayakan angka publikasi sampai lupa memeriksa kualitasnya.
Pertanyaannya, mengapa praktik seperti ini bisa tumbuh subur? Mengapa orang-orang yang seharusnya menjaga integritas ilmu pengetahuan justru bisa terjebak dalam industri publikasi semacam ini?
Publikasi Sekadar Angka
Tahun 2024, kami pernah menggarap liputan investigasi terkait jejaring pasar gelap jurnal abal-abal. Kami menemukan banyak nama akademisi Indonesia tercantum dalam artikel yang diterbitkan jurnal bermasalah.
Temuan tersebut membuka satu kenyataan. Praktik publikasi abal-abal bukan sekadar cerita pinggiran di dunia akademik. Ada jejaring. Ada pasar. Dan ada orang-orang yang mengambil keuntungan dari kebutuhan publikasi para akademisi.
Kita perlu jujur melihat bagaimana dunia akademik bekerja hari ini. Seorang dosen dituntut melakukan penelitian dan menghasilkan publikasi ilmiah. Publikasi menjadi salah satu syarat penting dalam perjalanan karier akademik. Ada kebutuhan untuk kenaikan jabatan fungsional, pemenuhan beban kerja, hingga penilaian kinerja perguruan tinggi.
Pada dasarnya, tuntutan itu tidak salah. Akademisi memang harus produktif. Dosen tidak cukup hanya mengajar di ruang kelas. Mereka juga perlu melakukan penelitian, mengembangkan pengetahuan, dan menyampaikan hasil temuannya kepada masyarakat ilmiah.
Masalah muncul ketika produktivitas hanya dibaca dari jumlah artikel. Semakin banyak publikasi, semakin dianggap produktif. Semakin tinggi indeks jurnal, semakin dianggap bergengsi. Akibatnya, sebagian akademisi lebih sibuk mengejar target administratif daripada memikirkan kualitas penelitian.
Di sinilah masalahnya mulai terlihat. Publikasi yang seharusnya menjadi ruang pertukaran pengetahuan berubah menjadi semacam tiket untuk memenuhi persyaratan akademik. Orang membutuhkan artikel. Jurnal membutuhkan penulis. Pertemuan antara dua kebutuhan ini kemudian membuka peluang bisnis.
Jurnal predator hadir menawarkan jalan pintas. Mereka tahu ada banyak dosen dan peneliti yang membutuhkan publikasi dalam waktu cepat. Mereka menawarkan proses yang mudah. Bahkan, dalam sejumlah kasus, artikel bisa diterbitkan tanpa proses telaah ilmiah yang layak.
Padahal, proses peer review merupakan bagian penting dalam penerbitan jurnal ilmiah. Artikel harus diperiksa oleh penelaah yang memiliki kompetensi di bidangnya. Tujuannya untuk menguji argumentasi, metode, data, dan kebaruan penelitian.
Proses ini memang tidak selalu menyenangkan. Penulis bisa menerima kritik. Artikel bisa dikembalikan untuk diperbaiki. Bahkan, bisa ditolak. Tetapi justru di situlah kualitas akademik dibangun.
Jurnal predator mengambil jalan berbeda. Mereka menjual kemudahan. Biaya dibayar, artikel diterbitkan. Proses ilmiah yang seharusnya menjadi fondasi penerbitan justru kehilangan tempat.
Akhirnya, publikasi menjadi komoditas. Ada penjual dan pembeli. Ada permintaan dan penawaran. Yang dipertaruhkan adalah kredibilitas dunia akademik.
persoalan ini layak mendapat perhatian serius. Ini bukan sekadar persoalan reputasi internasional. Ini menyangkut cara kita membangun tradisi ilmu pengetahuan.
Kampus yang Mengejar Peringkat
Saya kira pemerintah perlu melihat persoalan ini lebih jauh. Jangan hanya berhenti pada imbauan agar dosen berhati-hati memilih jurnal. Imbauan seperti itu penting, tetapi tidak cukup. Kita juga harus memeriksa sistem yang membuat jurnal predator memiliki pasar.
Selama publikasi terus menjadi tuntutan administratif yang sangat kuat, sementara dukungan penelitian belum merata, peluang praktik semacam ini akan tetap terbuka.
Tidak semua dosen memiliki fasilitas penelitian yang memadai. Tidak semua kampus mempunyai anggaran riset yang cukup. Tidak semua peneliti memiliki akses terhadap pendampingan metodologi dan publikasi internasional.
Dalam kondisi seperti itu, tuntutan menghasilkan artikel bisa terasa seperti beban. Apalagi jika karier akademik ikut ditentukan oleh capaian publikasi.
Ini bukan berarti keterbatasan fasilitas bisa dijadikan pembenaran untuk menggunakan jurnal predator. Tidak. Integritas akademik tetap menjadi tanggung jawab setiap dosen dan peneliti. Tetapi kebijakan pendidikan tinggi juga harus memahami kondisi nyata di lapangan.
Pemerintah perlu membangun sistem yang mendorong kualitas, bukan sekadar kuantitas. Penilaian dosen seharusnya tidak hanya bertumpu pada berapa banyak artikel yang diterbitkan. Perlu dilihat juga kontribusi penelitian, kualitas metodologi, manfaat temuan, dan pengaruhnya terhadap perkembangan ilmu pengetahuan.
Perguruan tinggi juga harus mengambil tanggung jawab. Kampus tidak boleh hanya bangga ketika jumlah publikasinya meningkat. Mereka perlu memastikan bahwa publikasi tersebut melalui proses akademik yang benar.
Pemeriksaan terhadap jurnal tempat dosen menerbitkan artikel juga perlu diperkuat. Kampus harus menyediakan pendampingan. Dosen perlu dibekali kemampuan membedakan jurnal bereputasi dan jurnal predator. Jika ditemukan pelanggaran, penanganannya harus transparan dan adil.
Selain itu, komersialisasi publikasi ilmiah juga menjadi persoalan. Penerbitan jurnal internasional tidak jarang membutuhkan biaya besar. Dalam sistem tertentu, penulis harus membayar biaya pemrosesan artikel atau article processing charge (APC).
Kondisi ini menempatkan dosen pada situasi yang tidak mudah. Di satu sisi, mereka dituntut produktif menghasilkan penelitian dan publikasi. Di sisi lain, ada beban biaya yang harus ditanggung untuk menerbitkan karya ilmiah.
Bagi dosen dengan keterbatasan anggaran penelitian, biaya publikasi bisa menjadi hambatan tersendiri. Akibatnya, perhatian dosen tidak hanya tersita untuk kualitas penelitian, tetapi juga pada persoalan bagaimana membiayai publikasinya
Pada akhirnya, publikasi ilmiah harus dikembalikan pada tujuan dasarnya: mengembangkan ilmu pengetahuan, memperkaya diskusi akademik, dan menjawab persoalan masyarakat. Bukan sekadar memenuhi target angka dosen atau perguruan tinggi.
Artikel bukan sekadar syarat kenaikan jabatan. Penelitian bukan sekadar cara memenuhi laporan kinerja. Ilmu pengetahuan tidak boleh diperlakukan seperti barang yang diproduksi untuk mengejar target tahunan.
Universitas punya tanggung jawab yang lebih besar. Ia harus menjadi tempat orang menguji gagasan, membangun argumentasi, dan menemukan pengetahuan baru. Bukan menjadi pabrik yang sibuk mencetak artikel demi memenuhi indikator penilaian.
Kita boleh bangga jika publikasi ilmiah Indonesia meningkat. Tetapi kebanggaan itu harus punya dasar. Jangan sampai jumlah artikel kita tinggi, tetapi integritas akademiknya justru rendah.
Sebab, dalam dunia ilmu pengetahuan, yang paling penting bukan seberapa banyak tulisan diterbitkan. Yang lebih penting adalah apakah tulisan itu benar-benar menghasilkan pengetahuan yang bisa dipertanggungjawabkan.











