Catatan Pius Rengka
Hampir dua tahun sudah dr. Christian Widodo bersama wakilnya memimpin Kota Kupang. Sebuah kota yang terus bertumbuh, semakin padat, dan menghadapi kompleksitas kehidupan urban yang kian beragam.
Pertambahan kendaraan bermotor, mobilitas warga, serta dinamika pembangunan perkotaan menghadirkan tantangan tersendiri bagi tata kelola lingkungan. Di tengah perubahan itu, imajinasi warga kota sesungguhnya tidak pernah berubah sejak lama. Bahwa Kupang yang bersih, rapi, tertib, dan nyaman untuk dihuni.
Kabar yang beredar menyebutkan bahwa Pemerintah Kota Kupang beberapa kali memperoleh penghargaan. Penghargaan semacam itu tentu dapat dibaca sebagai bentuk pengakuan atas ikhtiar, kerja, dan capaian pemerintahan.
Namun, penghargaan bukanlah tujuan akhir. Penghargaan atau award menjadi penanda bahwa suatu pemerintahan sedang bergerak ke arah yang benar, sekaligus menjadi pengingat bahwa pekerjaan rumah masih terbentang luas. Sebab, kota yang bersih bukanlah kota yang sekadar tampak indah ketika dinilai. Kota yang bersih adalah kota yang mampu menjaga kebersihannya dalam keseharian, bahkan ketika tidak ada kamera, tidak ada penilaian, dan tidak ada penghargaan yang menanti.
Dalam konteks ini, kebersihan Kota Kupang patut dibaca sebagai hasil dari tekad, kerja sama, dan kesediaan membangun kebersamaan. Kekuatan sebuah pemerintahan kota tidak semata-mata terletak pada kewenangan yang dimilikinya, melainkan juga pada kemampuannya menggerakkan warga menjadi the winning partner, mitra yang ikut memenangkan perubahan.
Kebersamaan, tentu saja, bukan konformitas. Kebersamaan bukan keadaan ketika warga hanya mengikuti kehendak pemerintah tanpa pertanyaan. Kebersamaan justru tumbuh ketika pemerintah bekerja dengan sungguh-sungguh, warga terlibat secara sadar, dan kritik diterima sebagai bagian dari ikhtiar memperbaiki kehidupan bersama.
Kepemimpinan dan Disiplin Pemerintahan
Perubahan kebersihan Kota Kupang dari waktu ke waktu mulai terlihat secara kasatmata. Perubahan ini tentu tidak terjadi dengan sendirinya. Di baliknya terdapat organisasi kerja pemerintahan yang memerlukan pembagian tugas, aturan, disiplin, serta manajemen yang terukur.
Dalam organisasi pemerintahan, pembagian kerja dan hierarki bukan sekadar perangkat administratif. Keduanya merupakan instrumen untuk mengatur, mengelola, menggerakkan, dan memadukan berbagai upaya serta sumber daya. Dalam bahasa yang lebih sederhana, diperlukan funds and forces atau sumber daya dan kekuatan yang ditata agar tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan bergerak dalam satu arah.
Pemerintahan yang baik bukan hanya pemerintahan yang memiliki banyak program, tetapi pemerintahan yang sanggup dan berdaya memastikan bahwa setiap program menemukan pelaksana, setiap pelaksana memahami tanggung jawabnya, dan setiap tanggung jawab bermuara pada hasil yang dapat dirasakan masyarakat. Artinya kita memiliki dambaan bersama yang dibangun di atas fundasi mimpi yang sama.
Dalam konteks inilah, peran Sekretaris Daerah Kota Kupang, Jefry Pelt, menjadi penting. Sebagai unsur yang mengoordinasikan administrasi dan penyelenggaraan pemerintahan, Sekretaris Daerah memiliki posisi strategis dalam menjaga agar kebijakan kepala daerah tidak berhenti sebagai gagasan, melainkan menjelma atau berubah wujud menjadi tindakan yang konsisten.
Jefry Pelt, seperti diketahui banyak pihak, berlatar belakang atlet Kempo, tentu akrab dengan nilai kedisiplinan, ketekunan, dan pengendalian diri. Dalam dunia olahraga bela diri, disiplin bukan sekadar kemampuan menaati instruksi. Disiplin merupakan kesanggupan mengendalikan diri, menghormati aturan, dan mengarahkan energi untuk mencapai tujuan. Beberapa kali saya temui tokoh ini di kantornya, dan dia selalu berkisah tentang aneka tindakannya seturut imajinasi Walikota dan wakilnya.
Nilai-nilai tersebut, terus terang saja, seperti telah menemukan relevansinya dalam tata kelola pemerintahan. Berduet dengan seorang wali kota yang berlatar belakang dokter, disiplin dan ketelitian semestinya menjadi bagian dari kultur kerja pemerintahan.
Akan tetapi, disiplin organisasi tidak cukup hanya bergantung pada karakter personal pemimpinnya. Disiplin organisasi perlu dilembagakan melalui sistem kerja, standar pelayanan, pengawasan, dan evaluasi yang berkelanjutan.
Di sinilah kepemimpinan Walikota dan team kerjanya diuji. Dia diuji bukan hanya dalam kemampuan memberikan perintah, melainkan dalam kesanggupan membangun sistem yang tetap bekerja dengan baik, bahkan ketika perhatian pemimpin tidak lagi tertuju pada suatu persoalan.
Meski demikian, kebersihan kota tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah. Pemerintah dapat menyediakan tempat sampah, mengatur jadwal pengangkutan, mengerahkan petugas, dan menegakkan peraturan.
Namun, pemerintah tidak mungkin hadir di setiap sudut kota untuk mengawasi setiap perilaku warga. Di sinilah persoalan kebersihan bergerak dari ranah administratif menuju ranah sosial dan kultural. Sudah telah lama kritik terhadap rejim pemerintah dilontarkan melalui fenomena kebersihan kota di NTT.
Seingat saya, Gubernur NTT periode 2018-2023, Dr. Viktor Laiskodat, bahkan dengan tandas pernah mengatakan, wajah kota adalah wajah peradaban para warga dan pemimpin kota.
Kala itu, Gubernur yang amat sangat viral, kontroversial dan fenomenal ini melontarkan kritiknya itu lantaran rentetan berita bahwa Kota Kupang di Timor dan Kota Ruteng di Flores “dinobatkan” sebagai kota terkotor di Indonesia. Kritikan Gubernur Viktor Laiskodat itu tajam, pedas, tetapi benar, manakala diterangani sinar komparasi dengan kota-kota lain di Asia Timur dan Asia Tenggara, seperti Seoul di Korea Selatan, Tokyo di Jepang, Singapura dan Paris di Perancis atau Swiss di Eropa Barat.
Kota Kupang masih menghadapi tantangan berupa perilaku sebagian warga yang membuang sampah agak sembarangan, meludah di ruang publik, atau melempar puntung rokok tanpa memedulikan lingkungan sekitar. Perilaku semacam ini tampak sangat sederhana, tetapi sesungguhnya itu perilaku memperlihatkan persoalan yang lebih mendasar yaitu lemahnya kesadaran bahwa ruang publik adalah milik bersama. Atau dalam terminologi yang dipakai Gubernur NTT, Viktor Laiskodat pada masa itu, sebagai pantulan dari cahaya peradaban manusia penghuni kota.
Memang, ada semacam paradoks dalam kehidupan perkotaan. Warga menghendaki kota yang bersih, tetapi sebagian dari mereka belum sepenuhnya bersedia menjadi pelaku kebersihan itu sendiri. Mereka menginginkan lingkungan yang tertata, tetapi tidak selalu merasa memiliki kewajiban untuk ikut menatanya. Mereka meninginkan untuk tidak terjadi kebakaran, tetapi justru ada di antaranya yang gemar (atau sejenis sakit jiwa) membakar sampah bahkan membakar padang kosong.
Kita menginginkan kota yang beradab, tetapi terkadang lupa bahwa peradaban tidak dibangun hanya melalui gedung, jalan, taman, dan fasilitas publik. Peradaban juga tumbuh dari tindakan-tindakan kecil yang dilakukan secara konsisten. Apa itu? Membuang sampah pada tempatnya, menjaga kebersihan trotoar, menghormati ruang publik, dan tidak menjadikan lingkungan sebagai tempat pelarian bagi ketidakpedulian pribadi. Khusus untuk trotoar, saya belajar dari Kota Paris. Trotoar adalah sejenis metafora tentang pengagungan warga kota terhadap para pejalan kaki. Karenanya, trotoar lebar lima meter. Bersih tanpa puntung rokok, plastik seliweran.
Kebersihan, dengan demikian, bukan sekadar perkara sampah. Kebersihan adalah persoalan habitus (meminjam istilah Pierre Bourdieu) kebiasaan yang tertanam dan menjadi bagian dari cara seseorang menjalani kehidupan. Dalam pengertian ini, kota yang bersih membutuhkan perubahan perilaku, bukan hanya perubahan infrastruktur. Pemerintah dapat memulai perubahan melalui keteladanan dan kebijakan.
Namun, warga harus melanjutkannya melalui kesadaran dan tindakan sehari-hari. Ketika kebersihan hanya bergantung pada petugas, kota akan kembali kotor begitu petugas meninggalkan suatu tempat. Sebaliknya, ketika kebersihan telah menjadi habitus warga, ruang publik akan dijaga sebagai bagian dari tanggung jawab moral bersama.
Cermin Peradaban
Kota Kupang perlahan bergerak menuju lingkungan yang lebih bersih. Perubahan ini patut diapresiasi. Pemerintah yang bekerja, organisasi yang disiplin, dan warga yang mulai terlibat merupakan fondasi penting bagi pembangunan kota yang lebih manusiawi.
Namun, apresiasi tidak boleh membuat kita berhenti berpikir kritis. Penghargaan dapat menjadi penanda keberhasilan, tetapi keberhasilan sejati harus diuji melalui keberlanjutan. Kota yang bersih hari ini belum tentu tetap bersih esok hari. Kota yang memperoleh pengakuan belum tentu telah menyelesaikan seluruh persoalan lingkungannya.
Karena itu, pekerjaan berikutnya bukan hanya mempertahankan capaian, melainkan memperluas kesadaran. Pendidikan lingkungan, penegakan aturan, pengelolaan sampah yang memadai, dan partisipasi masyarakat harus berjalan beriringan. Kebersihan tidak boleh menjadi proyek sesaat, apalagi sekadar ornamen politik yang indah menjelang penilaian.
Pada akhirnya, wajah sebuah kota adalah cermin dari watak pemerintah dan warganya. Pemerintah yang disiplin membutuhkan warga yang bertanggung jawab. Warga yang bertanggung jawab membutuhkan pemerintah yang konsisten. Keduanya tidak dapat dipisahkan dalam membangun kehidupan perkotaan yang tertib dan beradab.
Kota Kupang tidak hanya membutuhkan jalan yang bersih, taman yang terawat, atau ruang publik yang indah. Kota ini membutuhkan manusia-manusia yang memahami bahwa kebersihan adalah bagian dari martabat bersama. Sebab, kota yang bersih bukan semata-mata kota yang bebas dari sampah. Kota bersih adalah kota yang warganya tidak membuang tanggung jawab, pemerintahnya tidak mengabaikan kewajiban, dan semua pihak bersedia merawat kehidupan bersama.
Maka kota yang bersih pada akhirnya bukan hanya hasil kerja pemerintah. Kota bersih adalah tanda bahwa sebuah masyarakat sedang belajar menjadi lebih beradab.
Kota yang bersih bukan hanya kota yang berhasil ditata oleh pemerintah, melainkan kota yang warganya telah belajar menata dirinya sendiri. Begitulah.











