Oleh: Arief Sajiarto. SE.M.Pd
Dosen FKIP UKSW Salatiga
Mengembangkan kreativitas di kelas merupakan faktor utama yang penting. Pendidik yang mengerti kreativitas dapat membantu peserta didik dalam mengembangkan kreativitas. Pendidik yang melatih serta mengajarkan kreativitas haruslah pendidik yang mempunyai jiwa kreatif. Pendidik adalah pihak utama yang langsung berhubungan dengan anak dalam upaya proses pembelajaran.
Di Indonesia pembelajaran di sekolah lebih bersifat akademik, sedikit pedidik yang memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk bereksplorasi, mengekspresikan perasaannya, dan melakukan sendiri apa yang mereka minati, sampai menemukan pemecahan masalah sendiri. Salah satu kemungkinan penyebab rendahnya kreativitas anak Indonesia disebabkan lingkungan yang kurang menunjang anak untuk dapat mengekspresikan kreativitas mereka, khususnya lingkungan keluarga dan lingkungan sekolah. Saat ini, orientasi sistem pendidikan di Indonesia lebih mengarah pada pendidikan akademik, mengarah pada upaya membentuk manusia untuk menjadi pintar di sekolah saja bukan untuk menjadi manusia Indonesia seutuhnya (Supriadi dalam Rachmawati, 2022).
Kreativitas bersifat sangat pribadi, dimana setiap individu berhak mengekspresikan diri sendiri.Orang kreatif biasanya memiliki kepribadian positif juga kepribadian negatif. Disinilah pentingnya kehadiran seorang pendidik sebagai pembimbing yang akan membantu anak untuk dapat menyeimbangkan perkembangan kepribadiannya, sehingga anak kreatif dapat berkembang secara optimal.
Pendidik adalah guru professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada jalur pendidikan formal (Mudlofir, 2020). Pendidik adalah guru professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada jalur pendidikan formal. Tugas utama itu akan efektif jika pendidik memiliki derajat profesionalitas tertentu yang tercermin dari kompetensi, kemahiran, kecakapan, dan keterampilan yang memenuhi standar mutu atau norma etik tertentu (Mudlofir, 2012).
Berdasarkan beberapa sumber dapat disimpulkan bahwa pendidik merupakan seseorang yang mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik, serta bertanggung jawab terhadap peserta didiknya.Sedangkan peran pendidik merupakan kedudukan seseorang dalam mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik, serta bertanggung jawab terhadap pendidikan peserta didiknya.
Tugas dan Fungsi Pendidik
Berdasarkan Undang-Undang No 20 Tahun 2003 pasal 39: (a) tenaga kependidikan bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan; (b) pendidik merupakan tenaga professional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi. Secara khusus tugas dan fungsi tenaga pendidik (guru dan dosen) didasarkan pada Undang-Undang No 14 Tahun 2007, yaitu sebagai agen pembelajaran untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional, pengembang ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, serta pengabdian kepada masyarakat (Ridwan, 2021).
Menurut Suprijanto (2005 : 47) fungsi pendidik adalah: (a) penyebar pengetahuan; (b) pelatih keterampilan; (c) perancang pengalaman belajar; (d) pelancar proses belajar; (e) sumber belajar; (f) pemimpin kegiatan belajar; (g) penjelas tujuan belajar; (h) tutor simulasi; (i) fasilitator kejar.
Menurut UU RI No. 14 tahun 2005 pasal 1 ayat 1 dinyatakan bahwa guru adalah pendidik professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi anak pada jalur pendidikan formal, serta pada jenjang pendidikan dasar, dan pendidikan menengah, termasuk pendidikan anak usia dini. Tugas seorang pendidik adalah merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, mengawasi, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi anak pada jalur pendidikan formal, non formal atau informal.
Ciri-ciri Kreativitas
Supriadi (dalam Rachmawati, 2022) mengatakan bahwa ciri-ciri kreativitas dapat dikelompokkan dalam dua kategori, yaitu kognitif dan nonkognitif. Ciri kognitif diantaranya orisionalitas, fleksibilitas, kelancaran, dan elaborasi. Sedangkan ciri nonkognitif diantaranya motivasi sikap dan kepribadian kreatif. Kedua ciri ini sangat pentingnya, kecerdasan yang tidak ditunjang denga kepribadian kreatif tidak akan menghasilkan apa pun.
Kreativitas hanya dapat dilahirkan dari orang cerdas yang memiliki kondisi psikologis yang sehat. Kreativitas mempunyai ciri kinerja, seperti pemikiran rasional, tingkat tinggi perkembangan mental dan fisik yang tinggi, dan tingkat kesadaran yang lebih tinggi akan menghasilkan penggunaan citra dan fantasi.
Saat ini, untuk menuntut resolusi kreatif membutuhkan pemikiran kreatif dan pemecahan masalah. “Creativity characterizes such performances as rational thinking; high levels of emotional development or feelings; talent and high levels of mental and physical development; and higher levels of consciousness, resulting in use of imagery, fantasy, and breakthroughs to the preconscious or unconscious states. The concerns in today’s society demand creative and novel resolutions, which require creative thinking and problem solving.”
Hurlock (dalam Astuti, 2022) menyatakan bahwa terdapat beberapa unsur penting yang harus diperhatikan berdasarkan karakteristik kreativitas, antara lain: (a) kreativitas merupakan proses bukan hasil; (b) proses itu mempunyai tujuan yang mendatangkan keuntungan bagi individu tersebut atau kelompok sosialnya; (c) kreativitas mengarah ke penciptaan sesuatu yang baru, berbeda bagi individu, baik itu berbentuk lisan, tulisan, kongkrit, maupun abstrak; (d) kreativitas timbul dari pemikiran divergen, sedangkan konformitas dan pemecahan masalah sehari-hari timbul dari pemikiran konvergen; (e) kreativitas merupakan suatu cara berpikir, tidak sinonim dengan kecerdasan yang mencakup kemampuan mental selain berpikir; (f) kemampuan untuk mencipta bergantung pada perolehan pengetahuan yang diterima; (g) kreativitas merupakan bentuk imajinasi yang dikendalikan yang menjurus kearah beberapa bentuk prestasi.
Karakteristik Anak Kreatif
Ada 24 ciri pribadi kreatif menurut Rachmawati (2022), yaitu (a) terbuka terhadap pengalaman baru; (b) fleksibel dalam berpikir dan merespon; (c) bebas dalam menyatakan pendapat dan perasaan; (d) menghargai fantasi; (e) tertarik pada kegiatan kreatif; (f) mempunyai pendapat sendiri dan tidak terpengaruh oleh orang lain; (g) mempunyai rasa ingin tahu yang besar; (h) toleran terhadap perbedaan pendapat dan situasi yang tidak pasti; (i) berani mengambil risiko yang diperhitungkan; (j) percaya diri dan mandiri; (k) memiliki tanggung jawab dan komitmen kepada tugas; (l) tekun dan tidak mudah bosan; (m) tidak kehabisan akan dalam pemecahan masalah; (n) kaya akan inisiatif; (o) peka terhadap situasi lingkungan; (p) lebih berorientasi ke masa kini dan masa depan daripada masa lalu; (q) memiliki citra diri dan stabilitas emosi yang baik; (r) tertarik kepada hal-hal yang abstrak, kompleks, holistic, dan mengandung teka-teki; (s) memiliki gagasan yang orisinal; (t) mempunyai minat yang luas; (u) menggunakan waktu luang untuk kegiatan yang bermanfaat dan konstruktif bagi pengembangan diri; (v) kritis terhadap pendapat orang lain; (w) senang mengajukan pertanyaan yang baik; (x) memiliki kesadaran etika-moral dan estetik yang tinggi.
Guilford (dalam Susanto, 2021) mengemukakan bahwa ada lima sifat yang menjadi ciri kemampuan berpikir kreatif, yakni : (a) kelancaran (fluency); (b) keluwesan (flexibility); (c) keaslian (originality);(d) penguraian (elaxboration); dan (e) perumusan kembali (redefinition).
Faktor Pengaruh Kreativitas
Beberapa faktor pendorong yang dapat meningkatkan kreativitas, yaitu: (a) waktu; (b) kesempatan menyendiri; (c) dorongan terlepas dari seberapa jauh prestasi anak memenuhi standar orang dewasa; (d) sarana; (e) lingkungan yang merangsang; (f) hubungan anak dengan orang tua yang tidak posesif; (f) cara mendidik anak; (g) kesempatan untuk memperoleh pengetahuan.
Pada akhirnya, pendidik seharusnya lebih memperhatikan kegiatan anak, tetapi tidak harus terlalu mengawasi dan melarang anak. Pendidik hanya disuruh untuk mendampingi ketika anak sedang bermain Pendidik harus memperhatikan lingkungan disekitar anak. Untuk melatih anak mempunyai jiwa kreatif, maka diperlukan lingkungan yang mendukung anak dalam mengembangkan kreativitas. Maka dari itu, jiwa kreatif anak perlu dipupuk.
Menjadi seorang pendidik atau guru tidaklah mudah. para pendidik maupun pengajar harus mengetahui bagaimana cara menjadi guru yang sebenarnya dan mampu menciptakan anak kreativitas. Dalam dunia pengajaran seorang pendidik harus mampu mengembangkan kreativitas anak oleh sebab itu sebagai seorang pendidik harus menyukai jiwa kreatif.
Maka dari itu, seorang guru melakukan upaya-upaya yang dapat membantu pengembangan kretivitas siswa, antara lain: guru memperhatikan metode/strategi mengajar, guru menjadi fasilitator dalam membantu siswa dalam proses menemukan dan mengembangkan dirinya, dan menciptakan suasana kelas yang menyenangkan.*









