Oleh: Arsen Setiawan
Pendidikan pada hakikatnya merupakan usaha sadar untuk mewariskan nilai, budaya, dan pengetahuan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Melalui proses pembelajaran, peserta didik diharapkan mampu mengembangkan potensi dirinya secara utuh- baik spiritual, intelektual, maupun keterampilan sosial yang dibutuhkan dalam kehidupan bermasyarakat.
Dalam kajian pendidikan, dikenal dua istilah penting, yakni pedagogi dan pedagogik. Pedagogi merujuk pada praktik pendidikan, sedangkan pedagogik adalah ilmu yang mempelajari pendidikan itu sendiri. Keduanya menegaskan bahwa pendidikan bukan sekadar proses transfer pengetahuan, melainkan juga pembentukan karakter dan tanggung jawab individu.
Pandangan ini diperkuat Carter V. Good yang menyebut ilmu pendidikan sebagai bangunan pengetahuan sistematis yang mencakup aspek objektif dan kuantitatif dalam proses belajar. Sementara Imam Barnadib menegaskan bahwa pendidikan memiliki dimensi teoritis sekaligus praktis., tidak hanya berbicara tentang konsep, tetapi juga tentang bagaimana pendidikan dijalankan secara nyata di lapangan.
Secara konseptual, pendidikan memiliki unsur-unsur utama. Peserta didik sebagai subjek, pendidik sebagai pembimbing, interaksi edukatif sebagai proses komunikasi, serta tujuan pendidikan sebagai arah yang hendak dicapai. Idealnya, semua unsur ini berjalan secara selaras.
Namun, realitas di lapangan justru menunjukkan hal yang sebaliknya.
Kasus di SDN Tando, Desa Robo, Kecamatan Welak, Kabupaten Manggarai Barat, menjadi potret nyata bagaimana pendidikan masih jauh dari kata layak. Sekolah ini memiliki 68 siswa dan 8 tenaga pengajar, namun harus menjalankan proses belajar dalam kondisi yang memprihatinkan. Video yang viral di media sosial memperlihatkan siswa belajar di luar ruangan karena keterbatasan fasilitas.
Kondisi ini bukan sekadar persoalan teknis, melainkan kegagalan dalam memenuhi hak dasar anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak.

Keterbatasan ruang kelas, bangunan tidak permanen, serta lingkungan yang tidak aman menjadi hambatan serius. Bangunan sekolah hanya berdinding seng dengan lantai tanah dan terakhir direnovasi pada tahun 2016. Karena keterbatasan ruang, siswa terpaksa belajar di luar kelas. Saat musim hujan, ancaman pohon tumbang dan cuaca ekstrem semakin memperparah situasi. Dalam kondisi seperti ini, bagaimana mungkin proses belajar berjalan optimal?
Ironisnya, kondisi tersebut terjadi di tengah geliat pembangunan Labuan Bajo sebagai destinasi “super premium”. Investasi terus mengalir, hotel berbintang terus bertambah, dan citra daerah dipromosikan ke tingkat global. Namun di sisi lain, masih ada sekolah yang bahkan belum memenuhi standar minimum pendidikan.
Jika melihat dari sisi anggaran, pemerintah daerah sebenarnya memiliki kapasitas. Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Manggarai Barat tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp318 miliar, dengan realisasi hingga Oktober 2025 mencapai Rp286 miliar. Selain itu, terdapat dukungan Dana Alokasi Khusus (DAK), misalnya pembangunan perpustakaan SMPN 6 Ndoso yang mencapai Rp232,5 juta.
Angka-angka ini menunjukkan bahwa ruang fiskal untuk memperbaiki infrastruktur pendidikan sebenarnya tersedia.
Karena itu, persoalan utamanya bukan terletak pada ada atau tidaknya anggaran, melainkan pada prioritas dan keberpihakan kebijakan.
Jika pembangunan hanya difokuskan pada sektor pariwisata tanpa diimbangi pembangunan sumber daya manusia, maka yang terjadi adalah ketimpangan. Daerah tampak maju secara fisik, tetapi rapuh dalam fondasi sosial dan pendidikan.
Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat seharusnya tidak hanya sibuk membangun citra sebagai kota premium, tetapi juga memastikan bahwa generasi muda mendapatkan fasilitas pendidikan yang layak. Sebab, kemajuan sejati suatu daerah tidak diukur dari megahnya infrastruktur pariwisata, melainkan dari kualitas manusianya.
Kondisi SDN Tando adalah alarm keras, memperlihatkan bahwa di balik gemerlap “super premium”, masih ada realitas pendidikan yang terabaikan.
Jika ini terus dibiarkan, maka narasi “generasi emas” tidak lebih dari sekadar slogan tanpa keberanian untuk diwujudkan dalam kebijakan nyata. Perkembangan terbaru menunjukkan bahwa pemerintah pusat dan Dinas Pendidikan Kabupaten Manggarai Barat telah menyatakan komitmen untuk memprioritaskan pembangunan gedung SDN Tando pada tahun ini. Langkah ini patut diapresiasi sebagai respons cepat terhadap persoalan yang mencuat ke publik. Namun, hal ini sekaligus menimbulkan pertanyaan kritis: apakah perhatian terhadap pendidikan harus menunggu viral terlebih dahulu? Jika tidak ada sorotan publik, apakah kondisi ini akan tetap dibiarkan? Ini bukan sekadar soal pembangunan, tetapi soal sistem yang reaktif, bukan preventif.**









