Munculnya Komunikasi Digital dan Perubahan Kategori Media

Anton Darus

Oleh: Drs. Anton Darus, M.Si (Mantan Wartawan RCTI, dan pensiunan Dosen Jurusan Ilmu Komunikasi Unwira Kupang)

Kita sedang hidup di sebuah zaman yang, secara diam-diam namun pasti, mengguncang cara lama kita memahami media. Dulu, segalanya tampak sederhana: media cetak seperti koran dan majalah, sementara media elektronik adalah radio dan televisi. Hari ini, pembagian itu bukan hanya kabur, tetapi nyaris kehilangan makna.

Perubahan ini tidak terjadi secara tiba-tiba. Akar komunikasi digital sudah mulai tumbuh sejak 1960-an, ketika teknologi komputer dan jaringan mulai dikembangkan. Kehadiran ARPANET pada tahun 1969 menjadi titik awal lahirnya internet. Kemudian, pada 1991, Tim Berners-Lee memperkenalkan World Wide Web (WWW), yang membuka akses informasi tanpa batas ruang dan waktu.
Namun, yang lebih penting dari sekadar sejarah adalah dampaknya: komunikasi tidak lagi bersifat satu arah. Ia menjadi cair, cepat, dan tak terkendali.

READ  Ret-Ret Pejabat NTT: Investasi ASN atau Pemborosan Anggaran?

Sebelum tahun 2000, kita merasa nyaman dengan klasifikasi media seperti media cetak (koran dan majalah) dan media elektronik (radio dan televisi). Klasifikasi ini memberi rasa keteraturan.

Namun, internet terutama media sosial menghancurkan batas tersebut. Hari ini, satu platform bisa menjadi koran, televisi, radio, sekaligus ruang diskusi publik dalam waktu bersamaan.

Akibatnya, pembagian lama tidak lagi memadai. Kita kemudian mengenal istilah media tradisional dan media baru /new media. Namun, bahkan pembagian ini pun sebenarnya problematis. Sebab, “media baru” dengan cepat menjadi “media biasa”.

Yang berubah bukan hanya bentuk medianya, tetapi juga cara manusia berinteraksi, memproduksi, dan mengonsumsi informasi.

READ  Pengendalian yang Tidak Mengendalikan: Akar Masalah Keuangan Daerah di NTT

Media Sosial seperti Facebook, Instagram, Twitter, dan YouTube sering dipuji sebagai simbol demokratisasi informasi. Setiap orang kini bisa menjadi “media”.
Namun, di balik itu, muncul pertanyaan yang lebih serius, apakah semua orang siap menjadi produsen informasi?

Media sosial memungkinkan siapa saja untuk Membuat, dan menyebarkan konten, Berinteraksi secara instan, dan Membangun komunitas.
Namun, kebebasan ini juga melahirkan banjir informasi, hoaks, polarisasi, bahkan manipulasi opini publik. Dalam konteks ini, media sosial bukan hanya alat komunikasi, tetapi juga arena pertarungan wacana dan kepentingan.

Online News, media daring seperti BBC News, CNN, dan Al Jazeera menghadirkan kecepatan yang belum pernah ada sebelumnya. Informasi kini tersedia secara real-time. Dapat diakses kapan saja dan disajikan dalam berbagai format

READ  Tokoh Manggarai Raya Silaturahmi dengan Gubernur NTT, Undang Hadiri Syukuran Diaspora Manggarai Kupang

Namun, kecepatan sering kali mengorbankan kedalaman. Dalam banyak kasus, berita menjadi sekadar “siapa cepat dia dapat”, bukan lagi “siapa paling akurat dan mendalam”. Ini menjadi tantangan serius bagi kualitas jurnalisme.

Blog: Di tengah dominasi media besar dan algoritma media sosial, blog tetap menjadi ruang alternatif. Platform seperti WordPress, Blogger, dan Medium memberi ruang bagi suara personal.

Blog bukan sekadar media, tetapi juga ekspresi. Ia bisa menjadi ruang refleksi, kritik, bahkan perlawanan terhadap arus utama. Namun, seperti media sosial, blog juga tidak lepas dari persoalan kredibilitas.

Perubahan kategori media bukan sekadar perubahan istilah. Ia mencerminkan pergeseran besar dalam struktur komunikasi masyarakat. Media tidak lagi dimonopoli oleh institusi besar, tetapi telah berpindah ke tangan publik.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *