Berita  

Verifikasi Sensus Ekonomi 2026 Dikebut, Capaian Antarwilayah Kota Kupang Masih Timpang

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kota Kupang, Ignasius Lega

Kupang, detakpasifik.com– Pemerintah Kota Kupang bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Kupang mempercepat verifikasi data Sensus Ekonomi 2026. Langkah itu dilakukan menyusul masih adanya kesenjangan capaian konfirmasi data antarwilayah, sementara batas akhir pelaksanaan sensus tinggal menghitung hari.

Dalam rapat koordinasi Tim Kerja Sensus Ekonomi 2026 di Aula Rumah Jabatan Sekretaris Daerah Kota Kupang, Selasa (6/10/2026), terungkap tingkat konfirmasi data di sejumlah wilayah belum mencapai target. Kecamatan Kelapa Lima menjadi wilayah dengan capaian terendah, yakni 44 persen. Sebaliknya, Kecamatan Kota Lama telah menyelesaikan konfirmasi hingga 100 persen.

Kepala BPS Kota Kupang Ivadia Elmina Patola mengatakan data Sensus Ekonomi 2026 saat ini telah tersedia dan memasuki tahapan verifikasi yang melibatkan pemerintah kecamatan dan kelurahan.

Persoalannya, waktu untuk menuntaskan tahapan tersebut relatif terbatas. Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 ditargetkan rampung pada 15 Oktober 2026.

Kondisi itu mendorong Pemerintah Kota Kupang meminta seluruh perangkat daerah, camat, dan lurah bergerak lebih cepat untuk memastikan data yang diverifikasi benar-benar mencerminkan kondisi kegiatan ekonomi di wilayah masing-masing.

READ  Hangat dan Bersahabat, Menteri UMKM Disambut Gubernur NTT di Kupang

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kota Kupang, Ignasius Lega, mengatakan sensus ekonomi tidak boleh dipandang sebatas kegiatan administratif untuk menghimpun jumlah pelaku usaha.

Menurut dia, data yang dihasilkan dari sensus akan menjadi salah satu pijakan penting pemerintah dalam membaca struktur ekonomi Kota Kupang sekaligus menentukan arah intervensi pembangunan.

“Data yang baik akan menentukan kebijakan yang baik. Kalau datanya tepat, kita bisa merancang program yang lebih tepat sasaran,” kata Ignasius.

Ia menyebut aktivitas ekonomi masyarakat Kota Kupang memiliki spektrum yang luas, mulai dari perdagangan dan jasa hingga industri, pariwisata, ekonomi kreatif serta usaha mikro dan kecil. Karena itu, pemerintah membutuhkan basis data yang mampu menggambarkan kondisi tersebut secara utuh.

Data yang akurat, lanjut Ignasius, juga dibutuhkan untuk melihat wilayah mana yang mengalami pertumbuhan ekonomi, kelompok masyarakat yang masih membutuhkan dukungan, serta bentuk kebijakan yang paling relevan dengan persoalan di lapangan.

READ  Menlu Sugiono Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Gempa di Manggarai

Bukan Hanya Urusan BPS

Pemerintah Kota Kupang menegaskan keberhasilan sensus bukan semata-mata menjadi pekerjaan BPS. Pemerintah kecamatan dan kelurahan dinilai memiliki posisi strategis karena berhadapan langsung dengan kondisi sosial dan aktivitas ekonomi masyarakat.

Ignasius meminta perangkat daerah membangun komunikasi yang lebih intensif dengan BPS serta tidak menyerahkan seluruh proses kepada lembaga statistik tersebut.

“Saya berharap seluruh perangkat daerah tidak melihat sensus ekonomi sebagai urusan BPS semata. Ini adalah pekerjaan bersama pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan para camat dan lurah mengenai batas waktu penyelesaian. Menurutnya, komitmen terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 sebelumnya telah menjadi bagian dari arahan kepala daerah dan telah diluncurkan oleh Wali Kota Kupang.

Karena itu, waktu yang tersisa harus digunakan secara maksimal untuk mengejar wilayah yang tingkat konfirmasi datanya masih rendah.

Bagi Pemerintah Kota Kupang, persoalan data tidak berhenti pada angka statistik. Data ekonomi diharapkan menjadi instrumen untuk memastikan program pembangunan benar-benar menjawab kondisi masyarakat.

READ  Gempa M7,7 Guncang NTT, Warga di Flores Berhamburan Keluar Rumah

Ignasius mengaitkan upaya tersebut dengan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Menurutnya, birokrasi yang profesional tidak hanya ditandai dengan kepatuhan administratif, tetapi juga kemampuan menghasilkan keputusan berdasarkan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Di balik setiap angka dalam data, ada pelaku usaha, ada pekerja, ada keluarga, dan ada kehidupan masyarakat yang sedang berjuang membangun kesejahteraan,” katanya.

Karena itu, ia mendorong seluruh jajaran pemerintah daerah melihat proses verifikasi sebagai bagian dari tanggung jawab pelayanan publik.

Pemerintah Kota Kupang dan BPS berharap kolaborasi lintas perangkat daerah, kecamatan, dan kelurahan dapat mempercepat penyelesaian verifikasi sebelum tenggat 15 Oktober 2026. Data yang terkumpul diharapkan tidak hanya memenuhi target sensus, tetapi juga memiliki kualitas yang memadai untuk menjadi pijakan perencanaan pembangunan ekonomi Kota Kupang.** (JP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *