Laudato Si’ di Lereng Merapi: Sebuah Jalan Pulang bagi Ciptaan

Para suster dan pengunjung kebun edukasi Ekologi Nara Kupu

Refleksi Peneliti di Nara Kupu Jogja

Catatan Valensius Ngardi (Br. Flavianus MTB)
Mahasiswa Pascasarjana
Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta

Krisis ekologis hari ini bukan lagi sekadar wacana ilmiah atau ancaman masa depan. Ia telah menjadi kenyataan yang kita alami setiap hari. Bumi sedang sakit. Perubahan iklim menghadirkan gelombang panas, banjir, kebakaran hutan, cuaca ekstrem, kekeringan panjang, hingga kerusakan ekosistem yang mengancam kehidupan manusia dan makhluk hidup lain. Ahmad Arif dalam harian Kompas (5 November 2025) menegaskan bahwa kondisi bumi saat ini menunjukkan perubahan sistemik yang secara signifikan menurunkan kapasitasnya dalam menopang kehidupan.

Di tengah situasi tersebut, dunia termasuk Gereja Katolik sebenarnya telah memiliki arah moral dan spiritual melalui ensiklik Laudato Si’ (LS) karya Paus Fransiskus. Dokumen ini mengajak seluruh umat manusia untuk menyadari bahwa bumi adalah “rumah bersama” (our common home) yang harus dijaga dengan kasih, tanggung jawab, dan solidaritas (LS art. 1). Paus Fransiskus menegaskan bahwa bumi saat ini sedang “menangis” karena kerusakan yang disebabkan oleh eksploitasi manusia yang tidak bertanggung jawab (LS art. 2). Namun setelah sepuluh tahun hadir, semangat Laudato Si’ di Indonesia masih bergerak lambat. Gerakannya sering terasa seperti langkah bekicot: berjalan, tetapi terseok-seok.

Padahal, Paus Fransiskus telah mengingatkan bahwa perubahan iklim dan kerusakan ekologis menuntut tanggapan yang mendesak dan menyeluruh dari semua pihak (LS art. 13–14). Persoalan ekologis tidak dapat dipisahkan dari krisis sosial, budaya, ekonomi, dan spiritual sebab “segala sesuatu saling terhubung” (everything is connected) (LS art. 91; 117; 138). Karena itu, Laudato Si’ tidak hanya berbicara tentang menjaga alam, tetapi juga mengajak manusia membangun “ekologi integral” yang menyatukan relasi dengan Tuhan, sesama, dan seluruh ciptaan (LS art. 137–139).

Dalam konteks Indonesia, semangat ekologis integral ini seringkali masih dipahami secara parsial. Gerakan Laudato Si’ lebih banyak diterjemahkan sebatas menanam pohon, memilah sampah, atau kegiatan simbolik lainnya. Padahal Paus Fransiskus menekankan bahwa krisis ekologis membutuhkan pertobatan ekologis yang nyata, yakni perubahan cara pandang, gaya hidup, pola konsumsi, dan spiritualitas manusia modern (LS art. 202–214). Dengan demikian, Laudato Si’ seharusnya tidak berhenti sebagai dokumen Gereja, melainkan menjadi jalan hidup baru yang melahirkan kebiasaan sederhana namun konsisten dalam merawat bumi sebagai rumah bersama (LS art. 211).

Foto: Valensius Ngardi

Pertanyaan penting pun muncul: sejauh mana Gereja Indonesia sungguh menjadikan Laudato Si’ sebagai gerakan bersama? Di banyak keuskupan, paroki, komunitas religius, maupun kelompok kategorial, semangat ekologis integral belum menjadi arus utama pastoral Gereja. Ada animator dan kelompok peduli lingkungan, tetapi gerakannya sering berjalan sporadis, musiman, bahkan berhenti pada slogan. Tidak sedikit kegiatan ekologis hanya muncul saat peringatan Hari Bumi atau Masa Penciptaan, lalu perlahan menghilang tanpa kesinambungan.

Padahal, konsep dasar Laudato Si’ sangat jelas: seluruh ciptaan berasal dari satu tangan Bapa, Sang Pencipta. Dalam kisah Kitab Kejadian (1:1-26), Allah melihat semua ciptaan itu “sungguh amat baik”. Manusia sebagai Imago Dei menerima mandat untuk menjaga dan memelihara bumi, bukan menaklukkannya secara rakus. Karena itu, ekologis dalam Laudato Si’ tidak pernah bersifat parsial, melainkan integral: menyentuh relasi manusia dengan Allah, sesama, dan alam ciptaan.
Sayangnya, dalam praktiknya, gerakan Laudato Si’ sering dipersempit hanya pada kegiatan menanam pohon, memilah sampah, atau membersihkan lingkungan. Tindakan-tindakan ini tentu baik dan penting, tetapi sering berhenti pada simbol tanpa transformasi kesadaran. Orang menanam pohon tetapi lupa merawatnya. Orang memilah sampah tetapi tidak memiliki sistem pengelolaan lanjutan. Orang berbicara tentang pengurangan plastik tetapi tetap hidup dalam budaya konsumtif yang sama.

READ  Edukasi Mangan dan Kunjungan Tambang Prodi Kimia UNWIRA Kupang
Foto: Valensius Ngardi

Di berbagai komunitas pendidikan dan kategorial, sebenarnya mulai muncul upaya-upaya positif. Sekolah, kelompok OMK, WKRI, mahasiswa, komunitas religius, hingga kelompok tani mulai mengadakan edukasi ekologis, pelatihan eco-enzyme, pengolahan sampah organik, pertanian sehat, serta gerakan “menanam apa yang dimakan dan memakan apa yang ditanam.” Kesadaran bahwa bumi sedang menjerit perlahan mulai tumbuh. Namun lagi-lagi tantangan terbesar adalah konsistensi dan kedalaman pemahaman.

Hambatan gerakan Laudato Si’ tidak hanya soal kurangnya dana atau minimnya program. Persoalan paling mendasar justru terletak pada mentalitas manusia modern yang semakin individualistis, nyaman, dan konsumtif. Banyak orang ingin hidup aman dan praktis tanpa mau repot mengubah gaya hidup. Kesadaran ekologis sering kalah oleh budaya instan dan kepentingan pribadi.

Di level yang lebih besar, tantangan itu bahkan datang dari sistem ekonomi global yang eksploitatif. Korporasi besar yang hanya mengejar keuntungan sering menjadikan alam sekadar objek produksi. Logika penaklukan terhadap bumi dilindungi oleh kekuatan modal dan kebijakan politik. Dalam situasi seperti ini, perjuangan ekologis menjadi jalan panjang yang membutuhkan keberanian moral dan solidaritas lintas kelompok.

Karena itu, gerakan Laudato Si’ tidak bisa hanya mengandalkan ceramah atau refleksi teologis. Ia harus menjadi gerakan kolektif yang menyentuh praksis hidup sehari-hari. Kesadaran ekologis harus dimulai dari diri sendiri: membatasi konsumsi, hemat energi dan air, tidak membuang makanan, peduli pada korban bencana, serta membangun solidaritas sosial. Dari kesadaran pribadi itulah lahir gerakan bersama yang lebih luas.

penuis di tengah kebun edukasi Ekologi Nara Kupu

Di Indonesia sendiri, sebenarnya mulai muncul berbagai inisiatif lintas iman. Bahkan Kementerian Agama Republik Indonesia kini menggaungkan tema “ekoteologi” hingga tingkat daerah melalui lembaga pendidikan dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Namun tantangannya tetap sama: jangan sampai gerakan ekologis berhenti hanya pada diskusi para elite intelektual dan tokoh agama. Refleksi harus berani turun menjadi aksi nyata.

Dalam konteks inilah saya menemukan pengalaman menarik selama penelitian yang sedang saya lakukan di Nara Kupu, Yogyakarta. Komunitas ini menghadirkan model ekologi integral yang hidup, konkret, dan inklusif sebagaimana dicita-citakan dalam Laudato Si’. Di tempat ini, saya melihat bagaimana spiritualitas, kemanusiaan, dan kepedulian ekologis dipertemukan dalam praktik hidup sehari-hari. Apa yang selama ini banyak dibicarakan dalam seminar, diskusi, dan refleksi ekologis perlahan menemukan bentuk nyatanya dalam tindakan sederhana namun berkelanjutan.

Nara Kupu tidak hanya berbicara tentang lingkungan hidup sebagai isu teknis, melainkan menghadirkan kesadaran bahwa relasi manusia dengan alam merupakan bagian dari relasi spiritual dengan Sang Pencipta. Kesadaran inilah yang membuat gerakan ekologis di tempat ini terasa hidup: orang belajar menanam, mengolah tanah, merawat hewan, mengelola sampah, dan hidup lebih sederhana bukan sekadar demi program lingkungan, tetapi sebagai bentuk penghormatan terhadap kehidupan itu sendiri. Dalam suasana lereng Merapi yang tenang, saya merasakan bahwa ekologi integral bukan lagi konsep abstrak, melainkan jalan hidup yang menghubungkan manusia dengan bumi, sesama, dan Tuhan secara utuh.

READ  KUR Dibuka Kembali, Bank NTT Genjot Akses Modal dan Bangkitkan Ekonomi Manggarai
Valensius Ngardi

Nara Kupu bukan sekadar tempat wisata atau pusat edukasi lingkungan. Ia menjelma menjadi ruang perjumpaan lintas iman dan lintas budaya dalam semangat merawat bumi sebagai rumah bersama. Orang-orang yang datang ke tempat ini perlahan belajar menanggalkan sekat identitas, sebab di hadapan krisis ekologis semua manusia memiliki kegelisahan yang sama: udara yang bersih, tanah yang subur, air yang lestari, dan masa depan bumi yang tetap layak dihuni. Dalam suasana seperti itu, perbedaan agama dan latar belakang tidak lagi menjadi tembok pemisah, melainkan jembatan untuk bekerja bersama menjaga kehidupan. Spirit seperti inilah yang sejalan dengan gagasan “ekologi integral” dalam Laudato Si’, bahwa segala sesuatu saling terhubung (LS art. 138).

Di lereng Merapi yang sejuk dan hening, Nara Kupu mengembangkan kawasan edukasi ekologis seluas kurang lebih lima hektar yang dikelola dalam semangat keberlanjutan. Di dalamnya terdapat pertanian organik dan hidroponik, pengelolaan pupuk kompos, budidaya maggot, ternak ayam petelur, kolam ikan lele, pemeliharaan rusa, aneka unggas hias, hingga penginapan dan restoran yang dirancang ramah lingkungan. Semua unsur itu tidak berdiri sendiri, melainkan saling menopang dalam sebuah ekosistem yang harmonis. Dari tanah yang diolah, limbah yang didaur ulang, hingga pangan yang dihasilkan, semuanya menjadi bagian dari pendidikan ekologis yang mengajarkan bahwa alam bukan objek eksploitasi, melainkan sahabat kehidupan yang harus dirawat dengan kasih dan tanggung jawab. Semangat ini selaras dengan gagasan Laudato Si’ tentang “ekologi integral” yang menekankan keterhubungan antara manusia, alam, ekonomi, budaya, dan spiritualitas (LS art. 137–139).

Di tempat itu, ekologi tidak diajarkan melalui teori yang rumit, tetapi melalui pengalaman hidup sehari-hari. Orang diajak menyentuh tanah, merawat tanaman, memberi makan hewan, mengolah limbah, dan menikmati hasil bumi dengan penuh syukur. Dari pengalaman sederhana itu tumbuh kesadaran bahwa bumi bukan sekadar sumber keuntungan ekonomi, melainkan ruang kehidupan yang harus diwariskan tetap lestari kepada generasi mendatang. Nara Kupu perlahan menjadi semacam laboratorium kehidupan ekologis: tempat manusia belajar kembali hidup secukupnya, menghargai ritme alam, dan menemukan harmoni antara kerja, doa, dan kepedulian terhadap ciptaan.

Yang menarik, gerakan di Nara Kupu tidak berhenti pada aspek teknis lingkungan semata. Di balik aktivitas edukasi pertanian hidroponik dan organik, secara berkelanjutan, terdapat juga dimensi spiritual dan kemanusiaan yang sangat kuat. Orang-orang yang datang tidak hanya diajak belajar mengelola alam, tetapi juga belajar memulihkan relasi yang sehat antara manusia, ciptaan, dan Tuhan. Dalam suasana yang tenang di lereng Merapi, ekologi dipahami bukan sekadar proyek lingkungan atau tren sosial, melainkan jalan pertobatan hidup—sebuah kesadaran baru untuk kembali hidup lebih sederhana, bersyukur, dan menghormati kehidupan. Spirit ini sangat sejalan dengan seruan Laudato Si’ tentang pentingnya “pertobatan ekologis” yang lahir dari perubahan hati manusia (LS art. 217–221).

READ  Wali Kota Kupang dr. Christian Widodo: “Kota Kupang Itu Rumah Kita Bersama”

Dalam ruang dialog dan kerja bersama di Nara Kupu, kelompok-kelompok lintas agama menemukan titik temu dalam kepedulian terhadap bumi. Mereka menyadari bahwa krisis ekologis bukan hanya persoalan ilmiah atau teknis, tetapi juga krisis moral dan spiritual umat manusia. Dari kesadaran bersama itulah lahir kerja sama lintas iman yang sederhana namun bermakna: menanam, membersihkan lingkungan, mengolah sampah, berdiskusi, makan bersama, hingga merawat kehidupan secara kolektif. Perjumpaan seperti ini memperlihatkan bahwa bumi sesungguhnya mampu menjadi ruang persaudaraan universal ketika manusia bersedia melampaui sekat-sekat identitas demi masa depan bersama.

Pengalaman di Nara Kupu menghadirkan harapan bahwa gerakan ekologi integral bukan sesuatu yang utopis. Ia dapat diwujudkan secara nyata ketika dibangun di atas kesadaran bersama, solidaritas, dan keberanian untuk bergerak dari hal-hal kecil. Di tengah dunia yang semakin terpecah oleh kepentingan politik, ekonomi, dan identitas, bumi justru tampil sebagai titik temu kemanusiaan. Dari lereng Merapi ini, muncul sebuah pesan sederhana namun mendalam: manusia tidak akan mampu menyelamatkan bumi jika terus hidup saling terpisah, tetapi harapan akan lahir ketika manusia kembali berjalan bersama sebagai sesama penghuni rumah bersama.

Sudah saatnya Laudato Si’ tidak hanya dibaca sebagai dokumen Gereja, tetapi dihidupi sebagai gaya hidup baru. Bumi tidak membutuhkan lebih banyak slogan ekologis. Bumi membutuhkan manusia-manusia yang bersedia berubah. Dari Nara Kupu, kita belajar bahwa merawat ciptaan bukan sekadar program sesaat, melainkan spiritualitas hidup yang lahir dari cinta terhadap rumah bersama. Sebagaimana ditegaskan Paus Fransiskus, krisis ekologis pada akhirnya menuntut sebuah “pertobatan ekologis” yang nyata dalam cara hidup manusia (LS art. 217).

Di lereng Merapi yang sunyi dan sejuk itu, manusia perlahan diajak kembali mengenali dirinya sebagai bagian dari alam, bukan penguasa atasnya. Gemericik air, tanah yang diolah dengan penuh kesabaran, pepohonan yang tumbuh, serta kehidupan sederhana yang dijalani bersama menjadi semacam jalan pulang bagi manusia modern yang terlalu lama terasing dari bumi. Nara Kupu menghadirkan kesadaran bahwa merawat ciptaan sesungguhnya berarti merawat relasi: relasi dengan Tuhan, dengan sesama, dan dengan alam yang selama ini terluka oleh kerakusan dan ketidakpedulian manusia. Dalam keheningan alam Merapi, manusia seperti diingatkan kembali bahwa “segala sesuatu saling terhubung” (LS art. 91).

Laudato Si’ di Lereng Merapi akhirnya bukan sekadar gagasan teologis atau wacana ekologis, tetapi pengalaman hidup yang nyata. Di tempat itu, spiritualitas menemukan bentuknya dalam tindakan sederhana: menanam, merawat, berbagi, mengolah, dan hidup secukupnya. Dari sana tumbuh harapan bahwa bumi masih dapat dipulihkan ketika manusia mau berjalan bersama, menanggalkan egoisme, dan kembali mendengar suara ciptaan. Sebab pada akhirnya, menjaga bumi bukan hanya tugas sosial, melainkan panggilan iman untuk mengembalikan dunia sebagai rumah yang layak bagi generasi hari ini dan generasi yang akan datang. Seperti diingatkan dalam Laudato Si’, cinta yang kecil namun diwujudkan dalam tindakan konkret setiap hari dapat menjadi bagian dari transformasi besar bagi dunia (LS art. 230–231).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *