PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur Umumkan Suku Bunga Dasar Kredit Desember 2025
Kupang, detakpasifik.com– PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) resmi mempublikasikan besaran Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) atau prime lending rate yang berlaku untuk periode Desember 2025. Langkah ini menjadi bagian dari penguatan transparansi informasi perbankan sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dan pelaku usaha di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dalam keterangan manajemen, penetapan SBDK dilakukan secara tersegmentasi sesuai jenis pembiayaan dan karakteristik debitur. Untuk kredit non-UMKM kategori korporasi, suku bunga dasar dipatok sebesar 11,09 persen.
Sementara itu, pada sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), suku bunga ditetapkan secara bertingkat. Segmen usaha menengah dikenakan SBDK 11,76 persen, usaha kecil 12,25 persen, dan usaha mikro 12,70 persen. Skema bertahap ini mencerminkan perbedaan profil risiko dan struktur pembiayaan di masing-masing kelas usaha.
Untuk pembiayaan perumahan, baik Kredit Pemilikan Rumah (KPR) maupun Kredit Pemilikan Apartemen (KPA), Bank NTT menetapkan SBDK sebesar 10,92 persen. Angka tersebut juga berlaku untuk kredit konsumtif non-KPR dan non-KPA.
Pertimbangan Penetapan Bunga
Manajemen Bank NTT menjelaskan, penetapan suku bunga dasar tidak dilakukan secara sembarangan. Sejumlah variabel menjadi pertimbangan, mulai dari suku bunga acuan otoritas moneter, biaya dana (cost of fund), beban operasional, hingga margin keuntungan yang wajar. Kondisi makroekonomi dan dinamika sektor keuangan nasional maupun regional juga turut diperhitungkan.
Namun, perlu digarisbawahi bahwa angka SBDK tersebut belum memasukkan premi risiko. Komponen tambahan ini akan ditentukan berdasarkan analisis terhadap profil masing-masing debitur, termasuk kelayakan usaha, histori kredit, serta kemampuan membayar.
Memberi Kepastian di Tengah Dinamika Ekonomi
Publikasi SBDK dinilai penting karena memberi gambaran awal bagi calon debitur mengenai struktur suku bunga kredit sebelum mengajukan pembiayaan. Dengan informasi yang terbuka, masyarakat dapat melakukan perencanaan keuangan secara lebih matang dan terukur.
Sebagai bank pembangunan daerah, Bank NTT menegaskan komitmennya untuk terus mendukung akselerasi ekonomi lokal melalui layanan perbankan yang sehat dan akuntabel. Transparansi suku bunga menjadi salah satu instrumen untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus mendorong pertumbuhan sektor riil di NTT.
Langkah ini sejalan dengan visi perseroan dalam memperkuat peran intermediasi perbankan daerah, dengan semangat bahwa setiap transaksi di Bank NTT berkontribusi pada pembangunan ekonomi Nusa Tenggara Timur secara berkelanjutan.











