Berita  

Pelimpah Utama Bendungan Manikin Dinilai Tak Cukup, Paket 3 Rp225,4 Miliar Disiapkan

Bendungan Manikin (foto: website Kementerian Pekerjaan Umum)

laporan Juan Pesau

Kupang, detakpasifik.com– Pemerintah kembali mengalokasikan anggaran ratusan miliar rupiah untuk melanjutkan pembangunan Bendungan Manikin di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur. Melalui Paket 3, pemerintah menyiapkan pekerjaan konstruksi dengan nilai pagu sekaligus HPS sekitar Rp225,41 miliar.

Paket tersebut meenjadi sorotan karena muncul setelah pembangunan Bendungan Manikin sebelumnya telah dibagi dalam Paket 1 dan Paket 2.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bendungan Manikin, Adi Nalemaa, mengatakan Paket 3 dibutuhkan karena kapasitas pelimpah utama yang dibangun dalam Paket 2 dinilai belum mencukupi.

“Paket 1 adalah tubuh bendungan, Paket 2 adalah pelimpah utama, sedangkan Paket 3 adalah pelimpah tambahan. Pelimpah utama tidak cukup sehingga mesti dibuatkan pelimpah tambahan,” ujar Adi Nalemaa kepada detakpasifik, Kamis (10/9/2026).

Pernyataan itu mengindikasikan kapasitas pelimpah sebagai alasan utama munculnya Paket 3.

Data pengadaan menunjukan pekerjaan Pembangunan Bendungan Manikin di Kabupaten Kupang (Paket-3) menggunakan sumber dana APBN 2026. Paket tersebut berada di bawah SNVT Pembangunan Bendungan I BBWS Nusa Tenggara II dengan pagu dan HPS sekitar Rp225,41 miliar.

Tender Paket 3 tercatat menggunakan skema kontrak tahun jamak (MYC). Dalam sistem pengadaan pemerintah, paket tersebut masuk kategori pekerjaan konstruksi dan ditujukan untuk pembangunan infrastruktur Bendungan Manikin.

Kemunculan Paket 3 ini dianggap penting karena pelimpah merupakan bagian vital dalam sistem keamanan sebuah bendungan.

Secara teknis, pelimpah berfungsi sebagai jalur pengeluaran air ketika volume air di waduk meningkat dan perlu dilewatkan secara aman. Dengan kata lain, kapasitas pelimpah harus mampu mengakomodasi debit air yang menjadi dasar perencanaan bendungan.

READ  Bendungan Manikin Butuh Paket 3, Pelimpah Tambahan Dinilai Tak Terpisahkan dari Keselamatan Bendungan

Bendungan Manikin sendiri dirancang dengan kapasitas tampung maksimum sekitar 28,20 juta meter kubik. Bendungan ini memanfaatkan aliran Sungai Manikin dengan luas daerah aliran sungai sekitar 49,31 kilometer persegi. Pemerintah sejak awal merancang Bendungan Manikin bukan hanya sebagai tampungan air, tetapi juga untuk mendukung irigasi, penyediaan air baku, pengendalian banjir, serta potensi energi.

Dalam desain awal yang pernah dipublikasikan pemerintah, Bendungan Manikin ditargetkan mendukung penyediaan air baku hingga 700 liter per detik, pengembangan irigasi, serta pengendalian banjir di kawasan Dataran Manikin.

Karena itu, kebutuhan pelimpah tambahan tidak dapat dilihat semata-mata sebagai pekerjaan konstruksi tambahan. Pelimpah berkaitan langsung dengan kemampuan bendungan menghadapi kondisi debit air tinggi.

Mengapa Pelimpah Utama Tidak Cukup?

Sumber detakpasifik, Agus Gun mengungkapkan, kemunculan Paket 3 pembangunan Bendungan Manikin menghadirkan pertanyaan yang menarik perhatian publik.

Menurut Agus, jika pelimpah utama dalam Paket 2 ternyata tidak mencukupi, publik perlu mengetahui apa dasar perhitungan teknis yang menyebabkan kapasitas tersebut dinilai kurang.

“Apakah kebutuhan pelimpah tambahan telah terdapat dalam desain sejak awal, atau muncul setelah dilakukan evaluasi terhadap desain dan kondisi lapangan?” Ujar Agus, seorang kontraktor lokal di Kupang.

Pertanyaan berikutnya adalah berapa kapasitas pelimpah utama yang telah dibangun, berapa debit yang harus mampu dilewatkan, serta berapa tambahan kapasitas yang akan diberikan melalui Paket 3.

Agus menjelaskan, jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut penting karena Paket 3 memiliki nilai pekerjaan sekitar Rp225,4 miliar dan menggunakan APBN. Dengan demikian, alasan teknis di balik pekerjaan tambahan perlu dapat dijelaskan secara terbuka dan terukur.

READ  Kapal Pesiar Riviera Berlabuh di Tenau, 600 Wisatawan Mancanegara Siap Jelajahi Pesona Kupang

“Kata “tidak cukup” menjadi titik penting yang perlu diterjemahkan ke dalam angka teknis: berapa debit yang mampu dilewatkan pelimpah utama dan berapa debit yang harus ditangani setelah pelimpah tambahan dibangun,” ujarnya.

Bendungan Manikin merupakan proyek infrastruktur strategis yang pembangunannya telah dimulai sejak 2019.

Pada tahap awal, pemerintah membagi konstruksi menjadi dua paket. Paket I memiliki nilai kontrak sekitar Rp1,02 triliun, sementara Paket II sekitar Rp905,2 miliar. Kedua paket tersebut secara keseluruhan bernilai hampir Rp2 triliun.

Dengan tambahan Paket 3 sekitar Rp225,41 miliar, nilai pekerjaan konstruksi Bendungan Manikin menjadi semakin besar.

Besarnya investasi tersebut sejalan dengan fungsi strategis yang dibebankan kepada bendungan. Dalam perkembangan terbaru, pemerintah menyebut Bendungan Manikin memiliki kapasitas tampung normal sekitar 20,45 juta meter kubik dan diarahkan untuk mendukung pengembangan daerah irigasi sekitar 570,86 hektare.

Artinya, penyelesaian bendungan bukan hanya persoalan menyelesaikan struktur fisik, tetapi memastikan seluruh komponen bekerja sebagaimana desain dan tujuan pembangunan.

Proyek Sempat Menghadapi Kendala

Pembangunan Bendungan Manikin juga bukan proyek yang berjalan tanpa hambatan.

Pada November 2025, Kejaksaan Tinggi NTT mencatat progres fisik Bendungan Manikin telah mencapai 67,017 persen, dengan progres keuangan 63,952 persen. Pemerintah juga menghadapi persoalan sosial dan lahan dalam kawasan proyek.

Sementara itu, pemberitaan pada September 2025 menyebut penyelesaian proyek mengalami penyesuaian target akibat keterbatasan anggaran, dengan target yang sebelumnya diproyeksikan selesai pada 2026 bergeser menjadi 2029.

READ  Dilantik Jadi Sekda NTT Sore Ini, Hans Sodo Pilih Rayakan Secara Sederhana

Dalam konteks tersebut, Paket 3 menjadi bagian penting untuk diperhatikan karena selain menyangkut tambahan pekerjaan dan anggaran, paket ini berkaitan langsung dengan salah satu komponen keselamatan bendungan.

Tender Paket 3 sendiri telah masuk dalam sistem pengadaan pemerintah. Data pengadaan menunjukkan proses tender dimulai pada 2026 dan kemudian berlanjut hingga tahapan penetapan serta kontrak.

Namun, demikian kata Agus, di tengah proses tersebut, ada satu hal yang seharusnya menjadi perhatian yaitu transparansi alasan teknis pembangunan pelimpah tambahan.

“Penanggung jawab perlu menjelaskan apakah pelimpah tambahan merupakan bagian dari desain yang sejak awal memang direncanakan, hasil optimalisasi desain, perubahan kondisi lapangan, atau konsekuensi dari evaluasi terhadap kapasitas pelimpah utama,”

“Penjelasan itu penting bukan untuk mempersoalkan kebutuhan pembangunan Paket 3, melainkan untuk memastikan bahwa tambahan pekerjaan senilai ratusan miliar rupiah tersebut benar-benar memiliki dasar teknis yang kuat,” Ujar Agus.

Agu menjelaskan, ukuran keberhasilan Bendungan Manikin bukan hanya berapa persen progres konstruksinya atau berapa besar anggaran yang telah terserap.

Yang jauh lebih penting adalah apakah ketika bendungan mulai beroperasi, seluruh sistemnya mulai dari tubuh bendungan, tampungan, pelimpah utama hingga pelimpah tambahan mampu bekerja secara aman untuk menghadapi kondisi air yang menjadi dasar perencanaannya.

“Paket 3 karena itu bukan sekadar paket pekerjaan lanjutan. Pekerjaan paket itu menjadi bagian penting untuk menjawab satu pertanyaan mendasar. Aapakah sistem pengamanan air Bendungan Manikin telah dirancang dan dibangun dengan kapasitas yang benar-benar memadai?” Tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *