KUR, Kredit Macet, dan Upaya Menahan Uang Tetap di NTT

Aloysius R.A. Geong

Laporan Juan Pesau

Jumat, 8 Mei 2026, ruang kerja Aloysius R.A. Geong atau Alo Geong di kantor pusat Bank NTT terasa lebih seperti ruang diskusi ekonomi ketimbang ruang birokrasi perbankan. Selama hampir tiga jam, Direktur Kredit Bank NTT itu berbicara tentang satu hal yang menurutnya jauh lebih penting daripada sekadar penyaluran kredit, yakni menjaga uang tetap berputar di Nusa Tenggara Timur.

Setelah sempat dihentikan pada 2019 akibat tingginya rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL), tahun ini Bank NTT kembali dipercaya Pemerintah Pusat menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Nilainya tidak kecil, Rp350 miliar.

Bagi Alo Geong, keputusan pemerintah itu bukan semata perkara administrasi perbankan. Ia melihatnya sebagai sinyal bahwa Bank NTT mulai berhasil memulihkan kesehatan lembaganya sekaligus memperoleh kembali posisi strategisnya dalam pembangunan ekonomi daerah.

“Pemerintah Pusat kasih kepercayaan karena syarat utama KUR itu NPL harus dijaga. Kalau di atas lima persen, penyaluran bisa dihentikan,” kata Alo kepada detakpasifik.

Menurut dia, sejak penghentian KUR enam tahun lalu, Bank NTT melakukan serangkaian pembenahan internal, terutama penyelesaian kredit-kredit bermasalah. Hasilnya mulai terlihat pada 2025 ketika rasio kredit bermasalah berhasil ditekan kembali di bawah ambang batas regulator.

“Selain NPL membaik, tingkat kesehatan bank juga dinilai layak. Itu yang kemudian membuat kita bisa ajukan kembali penyaluran KUR,” ujarnya.

Namun di luar faktor teknis perbankan, ada pertimbangan lain yang membuat pemerintah kembali melibatkan Bank NTT. Sebagai bank pembangunan daerah, Bank NTT dianggap memiliki keunggulan jaringan yang menjangkau hingga kecamatan-kecamatan di seluruh wilayah Nusa Tenggara Timur.

READ  Langkah Strategis! Bank NTT Siap Tingkatkan Kinerja Lewat Status Perseroda

“Kalau bank yang punya jaringan sampai kecamatan, praktis hanyalah Bank NTT dan BRI,” kata Alo.

Ia menyebut posisi itu menjadi penting di tengah agenda besar pembangunan ekonomi daerah yang kini didorong Pemerintah Provinsi NTT. Salah satu isu yang paling sering muncul, kata dia, adalah bagaimana mengurangi ketergantungan daerah terhadap pasokan barang dari luar.

NTT selama ini menghadapi persoalan defisit neraca perdagangan antardaerah. Arus barang masuk jauh lebih besar dibandingkan kemampuan produksi lokal. Akibatnya, uang masyarakat lebih banyak mengalir keluar daerah.

“Uang itu urat nadi ekonomi. Kalau terus keluar, pengendapan uang di daerah tidak akan bertambah,” ujar Alo.

Karena itu, Alo Geong mengapresiasi dan berterima kasih kepada pemerintah NTT yang kini mendorong berbagai program peningkatan produktivitas lokal, termasuk hilirisasi sektor usaha rakyat melalui skema One Village One Product (OVOP), One Community One Product (OCOP), dan One School One Product (OSOP).

Alo Geong melihat KUR sebagai instrumen penting untuk menopang agenda tersebut.

Fokus pada UMKM dan Pekerja Migran

Dari total plafon Rp350 miliar yang diterima tahun ini, sebesar Rp300 miliar dialokasikan untuk KUR usaha, sedangkan Rp50 miliar lainnya diperuntukkan bagi pembiayaan pekerja migran.

KUR usaha itu dibagi menjadi dua segmen. Pertama, KUR mikro senilai Rp100 miliar dengan plafon pinjaman Rp10 juta hingga Rp100 juta. Kedua, KUR kecil sebesar Rp200 miliar untuk pembiayaan Rp100 juta sampai Rp500 juta.

READ  Hak Jawab IUSTITIA LAW FIRM Soal Artikel Kewenangan Rektor UKSW dan Gugatan Umbu Rauta yang Gugur

Sementara itu, alokasi untuk pekerja migran dinilai sebagai langkah baru yang cukup strategis. Pemerintah daerah, kata Alo, sedang mendorong transformasi tenaga kerja migran NTT dari kategori pekerja berkeahlian rendah menjadi tenaga kerja menengah yang lebih kompetitif.

“Selama ini banyak yang keluar sebagai low skill. Dengan KUR ini kita harap mereka bisa naik ke middle skill,” Ujar Alo.

Menurutnya, pembiayaan itu akan dikaitkan dengan lembaga pelatihan kerja yang menyiapkan calon pekerja migran secara formal sebelum diberangkatkan ke luar negeri.

KUR Bukan Bantuan Sosial

Alo menerangkan, meski kembali dipercaya menyalurkan KUR, Bank NTT tampaknya tidak ingin mengulangi kesalahan masa lalu. Salah satu fokus utama yang kini mereka dorong adalah literasi keuangan.

Alo mengatakan tantangan terbesar penyaluran KUR di daerah sering kali bukan semata kemampuan usaha masyarakat, melainkan cara pandang terhadap kredit itu sendiri.

“Yang paling penting masyarakat harus paham bahwa KUR ini kredit, bukan bantuan sosial,” ujarnya.

Karena itu, Bank NTT berencana menjalankan edukasi secara paralel dengan penyaluran pembiayaan. Nasabah akan diberi pemahaman bahwa kredit harus dikembalikan dan digunakan secara produktif.

Dari sisi internal, bank juga memperketat proses verifikasi calon debitur. Penilaian tidak lagi hanya berbasis agunan, melainkan kemampuan usaha dan rekam jejak bisnis.

READ  KUR Bank NTT Harus Jadi Motor Penggerak Usaha Produktif Masyarakat

Alo menyebut ada tiga indikator utama yang kini menjadi perhatian: prospek usaha, kinerja usaha, dan kemampuan membayar.

“Karena kredit ini rata-rata jangka menengah sampai panjang. Bisa satu tahun sampai lima tahun. Jadi kemampuan pengembaliannya harus benar-benar dihitung,” katanya.

Untuk menekan risiko kredit macet, Bank NTT kini mengubah pola penyaluran KUR menjadi berbasis ekosistem usaha.

Model ini memungkinkan bank membaca rekam jejak calon debitur melalui hubungan bisnis yang telah mereka bangun sebelumnya, misalnya dengan distributor, pedagang besar, atau pemasok barang.

“Kalau dia pedagang, kita lihat dia ambil barang di mana, sudah berapa lama, volume usahanya bagaimana, pembayaran selama ini lancar atau tidak,” ujar Alo.

Melalui pendekatan itu, bank dapat menentukan besaran plafon kredit secara bertingkat atau staging sesuai kapasitas dan performa usaha nasabah.

Debitur yang belum memiliki rekam jejak usaha memadai akan memperoleh pembiayaan lebih kecil agar risiko tetap terukur.

“Yang paling penting dalam pemberian kredit itu informasi dan rekam jejak,” kata Alo.

Menurut dia, bank pada dasarnya bukan hanya memberi pinjaman, tetapi mendorong eskalasi kapasitas usaha masyarakat secara bertahap.

“Kalau dulu laba usahanya satu juta, lalu dengan tambahan modal bisa naik jadi tiga juta, berarti itu berhasil,” ujarnya.

Alo menerangkan, KUR bukan lagi sekadar program pembiayaan murah milik pemerintah. KUR harus bisa menjadi instrumen pembangunan ekonomi lokal, setidaknya jika pengelolaan risikonya benar-benar dijaga.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *