Oleh: Wily Mustari Adam
Kandidat Doktor Ilmu Akuntansi Sektor Publik
Universitas Brawijaya, Malang
Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali mencatat realisasi belanja daerah yang mengkhawatirkan. Data kinerja APBD yang dipublikasikan (Sumber: djpk.kemenkeu.go.id) hingga triwulan III (September 2025), menunjukkan bahwa dari 23 pemerintah daerah di NTT, realisasi Belanja Daerah baru mencapai 49,43%, angka yang berada di bawah capaian nasional sebesar 52,57%. Realisasi belanja ini masih jauh dari batas ideal dan aman. Idealnya, sampai akhir triwulan III realisasi setidaknya bisa mencapai 70–75%. Lebih mengkhawatirkan lagi, realisasi Belanja Modal di NTT hanya tercatat 22,19%, jauh tertinggal dari rata-rata nasional yang sudah rendah, yakni 29,13%.
Angka-angka ini bukan sekadar statistik administrasi. Ia adalah alarm fiskal yang menandakan adanya persoalan struktural dalam tata kelola keuangan daerah di NTT. Jika tidak segera ditangani dengan serius, lambatnya serapan belanja terutama belanja modal, akan berdampak langsung pada kelambatan pembangunan infrastruktur, rendahnya kualitas layanan publik, dan stagnannya pertumbuhan ekonomi daerah.
Potret Keterlambatan yang Berulang
Fenomena belanja yang tertinggal di NTT bukanlah hal baru. Hampir setiap tahun, pola yang sama terulang: penyerapan anggaran berjalan lambat pada triwulan I hingga III, kemudian baru bergerak cepat bahkan terburu-buru pada triwulan IV (bulan Oktober, Nopember, dan Desember). Pola ini menimbulkan berbagai konsekuensi negatif, mulai dari penurunan kualitas pekerjaan fisik, meningkatnya risiko penyimpangan anggaran, hingga terganggunya cash flow pemerintah daerah.
Data per September 2025 memperkuat kekhawatiran ini. Dengan realisasi belanja daerah baru 49,43%, artinya lebih dari separuh anggaran belum tersentuh setelah sembilan bulan berjalan. Ini berarti beban penyerapan anggaran yang sangat besar harus diselesaikan dalam waktu kurang dari tiga bulan Oktober, November, dan Desember.
Yang paling krusial adalah rendahnya realisasi Belanja Modal. Belanja Modal adalah jenis belanja yang paling strategis karena berhubungan langsung dengan pembangunan infrastruktur fisik jalan, jembatan, gedung sekolah, puskesmas, irigasi, jaringan, dan fasilitas publik lainnya. Dengan realisasi hanya 22,19%, dapat dipastikan bahwa hampir 80% proyek infrastruktur di NTT belum berjalan hingga September. Ini adalah sinyal serius bahwa pembangunan daerah sedang mengalami hambatan besar.
Mengapa NTT Tertinggal?
Ada sejumlah faktor yang menyebabkan NTT tertinggal dalam serapan belanja dibandingkan rata-rata nasional. Faktor-faktor ini bersifat struktural dan memerlukan perhatian khusus dari pemerintah daerah, DPRD, serta pemerintah pusat.
Pertama, kesiapan dokumen perencanaan yang lemah. Banyak proyek infrastruktur yang masuk dalam APBD tanpa dilengkapi Detail Engineering Design (DED), Rencana Anggaran Biaya (RAB), atau kajian teknis yang memadai. Akibatnya, ketika tahun anggaran dimulai, organisasi perangkat daerah (OPD) masih harus menyusun dokumen-dokumen dasar ini. Proses lelang pun tertunda hingga pertengahan atau akhir tahun.
Kedua, kapasitas SDM aparatur yang terbatas. NTT menghadapi keterbatasan tenaga teknis yang mampu menyusun perencanaan proyek secara matang. Banyak kabupaten/kota yang kekurangan insinyur sipil, arsitek, atau perencana berpengalaman. Kondisi ini memperlambat proses penyusunan dokumen dan pelaksanaan proyek.
Ketiga, kondisi geografis yang menantang. Wilayah NTT terdiri dari pulau-pulau yang tersebar dengan topografi yang beragam. Aksesibilitas yang terbatas membuat proses survei lapangan, pengiriman material, dan mobilisasi alat berat membutuhkan waktu lebih lama dibandingkan daerah lain. Faktor ini sering diabaikan dalam perencanaan waktu pelaksanaan proyek.
Keempat, keterbatasan kontraktor lokal. Jumlah kontraktor yang memiliki kemampuan teknis dan kapasitas finansial memadai di NTT masih terbatas. Banyak tender yang gagal atau harus diulang karena tidak ada peserta yang memenuhi syarat. Ini memperpanjang proses pengadaan dan menunda pelaksanaan proyek.
Kelima, ketergantungan tinggi pada transfer pusat. NTT sangat bergantung pada Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Ketika pencairan dana dari pusat terlambat, daerah cenderung menunda komitmen belanja untuk menghindari risiko keuangan. Dengan realisasi Pendapatan Daerah yang baru 61,12% per September 2025, kepastian kas menjadi persoalan yang mempengaruhi keputusan belanja.
Keenam, lemahnya koordinasi antar-OPD. Pembangunan infrastruktur sering kali memerlukan sinergi lintas sector, misalnya pembangunan jalan yang harus dibarengi dengan jaringan air, listrik, atau izin lokasi. Ketika koordinasi lemah, revisi perencanaan berulang kali terjadi, dan pelaksanaan proyek pun tertunda.
Dampak Nyata bagi Masyarakat NTT
Keterlambatan serapan belanja bukan hanya masalah administratif atau teknis birokrasi. Dampaknya sangat nyata dan dirasakan langsung oleh masyarakat.
Pertama, pembangunan infrastruktur terhambat. Jalan-jalan yang seharusnya sudah diperbaiki sejak awal tahun baru dikerjakan menjelang akhir tahun atau bahkan ditunda ke tahun berikutnya. Jembatan yang dibutuhkan untuk membuka akses ekonomi tidak kunjung dibangun. Puskesmas yang direncanakan untuk meningkatkan layanan kesehatan masih dalam tahap perencanaan.
Kedua, ekonomi lokal tidak bergerak. Belanja Modal memiliki multiplier effect yang besar terhadap ekonomi daerah. Ketika belanja modal lambat, perputaran ekonomi ikut stagnan. Kontraktor tidak bekerja, tenaga kerja tidak terserap, dan pasokan material bangunan menurun. Dampaknya, pertumbuhan ekonomi daerah menjadi lambat.
Ketiga, layanan publik tidak meningkat. Program-program prioritas seperti peningkatan pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar tertunda. Masyarakat tidak merasakan peningkatan kualitas layanan meskipun anggaran sudah dialokasikan.
Keempat, kepercayaan publik menurun. Ketika masyarakat melihat proyek-proyek baru dimulai di akhir tahun, muncul persepsi negatif bahwa pemerintah daerah tidak bekerja efektif. Kepercayaan terhadap kemampuan pemerintah mengelola anggaran pun menurun.
Kelima, risiko pekerjaan berkualitas rendah meningkat. Ketika proyek dipaksakan selesai dalam waktu singkat pada triwulan IV, kualitas pekerjaan cenderung menurun. Jalan yang baru dibangun cepat rusak, gedung yang baru diresmikan tidak berfungsi optimal, atau fasilitas publik tidak tahan lama.
Langkah Strategis yang Harus Diambil
Untuk mengatasi ketertinggalan serapan belanja di NTT, diperlukan langkah-langkah strategis yang sistematis dan terukur.
Pertama, memastikan kesiapan dokumen sejak awal tahun anggaran. Semua proyek yang masuk APBD harus sudah dilengkapi DED, RAB, dan kajian teknis sebelum tahun anggaran dimulai. Ini adalah disiplin dasar yang tidak boleh ditawar.
Kedua, memperkuat kapasitas SDM aparatur. Pemerintah daerah perlu menginvestasikan sumber daya untuk pelatihan teknis bagi aparatur OPD, terutama dalam penyusunan dokumen perencanaan, manajemen proyek, dan pengadaan barang/jasa.
Ketiga, menerapkan perencanaan multi-tahun untuk proyek besar. Tidak semua proyek harus selesai dalam satu tahun anggaran. Kontrak multi-tahun memungkinkan pelaksanaan yang lebih realistis, terutama untuk proyek-proyek infrastruktur besar yang memerlukan waktu panjang.
Keempat, mempercepat proses pengadaan dengan lelang dini. Proses lelang harus dimulai sejak awal tahun atau bahkan sebelum tahun anggaran berjalan, asalkan dokumen sudah lengkap. Ini akan mencegah penumpukan pekerjaan di akhir tahun.
Kelima, meningkatkan PAD untuk mengurangi ketergantungan pada transfer pusat. Dengan realisasi PAD yang baru 51,22% per September 2025, NTT perlu memperkuat upaya peningkatan pendapatan asli daerah melalui pemutakhiran data wajib pajak, optimalisasi retribusi, dan pengembangan potensi ekonomi lokal.
Keenam, memperkuat monitoring dan evaluasi. Kepala daerah dan DPRD harus melakukan monitoring berkala terhadap kinerja anggaran, terutama belanja modal. Dashboard real-time perlu dikembangkan agar setiap hambatan dapat segera diidentifikasi dan diselesaikan.
Ketujuh, membangun kolaborasi dengan pemerintah pusat. NTT perlu mengadvokasi percepatan pencairan transfer pusat dan fleksibilitas dalam pelaksanaan program DAK agar tidak terhambat oleh regulasi yang kaku.
Alarm yang Harus Direspons Sekarang
Ketertinggalan NTT dalam serapan belanja adalah alarm fiskal yang tidak boleh diabaikan. Dengan realisasi belanja daerah 49,43% dan belanja modal hanya 22,19% per September 2025, NTT berada dalam posisi yang sangat rawan. Jika tidak ada tindakan cepat dan terstruktur, daerah ini akan terus tertinggal dalam pembangunan, dan kesenjangan dengan daerah lain akan semakin lebar.
Alarm ini harus direspons dengan reformasi perencanaan yang serius, penguatan kapasitas aparatur, percepatan proses pengadaan, dan monitoring yang ketat. Pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh stakeholder harus bekerja bersama untuk memutus pola lama yang merugikan ini.
NTT memiliki potensi besar untuk berkembang. Namun, potensi itu hanya akan terwujud jika anggaran daerah dikelola dengan baik, tidak hanya terserap, tetapi menghasilkan pembangunan yang nyata, berkualitas, dan berdampak bagi masyarakat.
Sudah saatnya NTT keluar dari ketertinggalan ini dan membuktikan bahwa pembangunan dapat berjalan efektif sejak hari pertama tahun anggaran, bukan hanya di penghujungnya.*









