Oleh: Pius Rengka
Pemulung informasi lokal
Diskusi itu, berlangsung santai. Tetapi, sesungguhnya itu diskusi menyimpan kegelisahan yang maha dahsyat dan dalam.
Teras samping rumah jabatan Ketua DPRD Manggarai Barat di Labuan Bajo, siang nan lengang Januari 2026, menjadi ruang dialog yang bersahaja, tetapi sarat padat muatan reflektif.
Angin laut berhembus perlahan, seolah membelai para orang lelah yang jengah bergulat. Angin nan lembut itu menjadi saksi bisu pertemuan pikiran-pikiran kritis yang mencoba membaca denyut zaman dari sebuah kota kecil yang kini mendunia.
Topik diskusi, memang benar, tidak dirancang sistematis. Tetapi, justru dalam spontanitas itulah persoalan-persoalan fundamental mengemuka bagai air bah. Pertanyaan-pertanyaan dahsyat yang lahir bukan dari ruang seminar dengan teori abtsrak dan dingin, melainkan dari kegelisahan biasa para warga biasa, para intelektual muda Manggarai Barat yang kritis cerdas, pertanyaan yang terdengar sederhana, tetapi menyimpan daya gugatan yang tajam nan lugas.
Bagaimana sesungguhnya perkembangan pariwisata Labuan Bajo hari-hari ini?
Mengapa hotel-hotel tampak lengang di bulan Januari? Mengapa rumah makan tidak lagi seramai dahulu, sementara hotel-hotel mewah justru tumbuh menjamur di sepanjang pesisir? Dan, benarkah sebagian besar tanah pantai di arah utara Labuan Bajo telah dikapling dan dimiliki oleh orang-orang kaya dari Jakarta, bahkan oleh elite politik nasional?
Di ruang diskusi itu hadir para intelektual muda dengan kejernihan nalar yang sungguh mengesankan, Ano Parman, Heri Baben, Yani Rewos dan Yeremias Ontong, birokrat kritis tetapi rendah hati yang menyimpan kegelisahan serupa. Pada kesempatan lain, percakapan serupa saya lakukan dengan Ricard Sontani, anak muda cemerlang dengan keluasan horizon pemikiran yang matang dan paradigmatis. Mereka tidak datang membawa solusi instan, melainkan kegelisahan intelektual yang jujur, sebuah modal awal bagi kritik yang sehat. Saya, satu-satunya pemantik diskusi berusia 60an, hanya bertugas seperti pengipas bara api di tungku pondok intelektual tepi aliran anak sungai. Tugas saya memancing dengan pertanyaan, atau mengipas dengan gugatan sederhana.
Labuan Bajo, kota kecil di ujung barat Flores, hari ini berubah dan menjelma menjadi ikon nasional dan global. Labuan Bajo dipromosikan sebagai destinasi pariwisata superpremium, pintu gerbang Indonesia Timur, bahkan juga gerbang menuju Samudra Pasifik, simbol keberhasilan pembangunan pariwisata nasional. Namun di balik gemerlap itu, muncul sejenis paradoks yang tak boleh disangkal, bahwa geliat investasi tidak selalu berbanding lurus dengan kesejahteraan warga lokal. Entah di Warloka, Boleng, dan sekitarnya.
Pertanyaan-pertanyaan sederhana tadi, ketika dirangkai, berubah menjadi satu gugatan besar yaitu untuk siapa sesungguhnya pariwisata Labuanbajo dibangun?
Negara, Modal, dan Kepungan Oligarki
Ketua DPRD Manggarai Barat, Benny Nurdin, menanggapi kegelisahan itu dengan analisis yang jujur, tetapi dengan pisau analisis multidimensional. Menurutnya, pemerintah daerah dan lembaga legislatif berada dalam kepungan tekanan ganda. Tuntutan rakyat di satu sisi, dan tekanan struktur negara serta kekuatan modal di sisi lain.
“Rakyat bertanya dengan cara yang sah,” ujarnya serius. “Apa makna kehadiran pariwisata superpremium bagi kemakmuran mereka,” kata politisi kritis ini mengutip denyut nadi hati petani. Namun pada saat yang sama, pemerintah daerah harus berhadapan dengan regulasi nasional dan kepentingan modal besar yang beroperasi melalui negara dan jejaringnya.
Asumsi populer bahwa arus modal yang deras otomatis menggemukkan kas daerah, ditegaskan Benny Nurdin sebagai ilusi yang menyesatkan. Uang memang beredar melintas luas di ruang administratif Manggarai Barat, di laut, di pulau-pulau, di kawasan wisata, tetapi keuntungan utamanya justru dinikmati oleh pemerintah pusat dan jejaring pemodal yang terhubung dengannya.
“Kami tidak diam,” tegasnya jujur. “Bupati dan DPRD terus berjuang agar ada distribusi keuntungan yang lebih adil”. Namun politisi NasDem ini juga jujur tulus mengakui bahwa hasilnya belum memuaskan. Regulasi negara, yang seharusnya menjadi alat keadilan distributif, justru sering menjadi sumber ketimpangan struktural.
Di laut, kapal-kapal phinisi mewah milik para pemodal kuat berlayar anggun. Di darat, moda transportasi lokal menanti tetesan ekonomi yang tak kunjung tiba. Penduduk lokal, dalam banyak kasus, hanya menjadi penonton di tanahnya sendiri. Tambahan lagi tatanan pengurusan tanah di Labuanbajo bagai sirkuit kemelut. Konflik dan sengketa bergelayut bagai jamur di musim hujan. Di sinilah paradoks pembangunan pariwisata Labuanbajo kencang mengemuka.
“Pertumbuhan tanpa pemerataan, kemegahan tanpa keadilan,” ujar politisi Partai NasDem Manggarai Barat, Flores ini.
Tekanan rakyat, dalam pandangan Benny Nurdin, bukanlah gangguan demokrasi, melainkan ekspresi legitimasi demokratis yang sah. Namun badai struktural negara dan modal terlalu kuat untuk dihadapi sendirian oleh pemerintah daerah. Arus dana yang masuk ke Labuanbajo, pada akhirnya, kembali mengalir ke pusat asalnya entah ke Jakarta, ke pusat-pusat akumulasi modal di dunia.
Bahkan keuntungan politik lokal pun nyaris nihil. Representasi politik berhenti sebagai gema simbolik di tingkat lokal, tanpa daya tawar substantif dalam struktur kebijakan nasional. Dalam bahasa yang lebih lugas, Labuanbajo menjadi arena, bukan aktor. Cermatan Ketua DPRD Manggarai Barat yang tampil sederhana ini, bukan tanpa alasan akademik yang sangat kuat.
Ano Parman, salah satu tokoh intelektual muda Manggarai Barat, membaca fenomena Labuanbajo sebagai pantulan relasi global yang timpang. Kata dia, negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, kerap berada pada posisi lemah dalam menghadapi tekanan kepentingan global yang bekerja melalui investasi, agenda pariwisata internasional, dan diplomasi ekonomi.
Pariwisata global hari ini, kata Ano Parman, bukan sekadar soal perjalanan dan rekreasi, melainkan instrumen ekonomi politik. Ekonomi politik membawa serta logika akumulasi, eksklusi, dan dominasi. Getaran relasi global itu terasa hingga ke kampung-kampung kecil di Flores. Termasuk Labuanbajo yang kini dibahas. Pertanyaan mendasarnya pun mengemuka, di mana peran negara dalam memobilisasi kemakmuran rakyatnya sendiri? Di mana Jakarta dan bagaimana ceritera Jakarta jika para aktor di sana justru terlibat dalam permainan buruk ini?
Ricard Sontani menambahkan dimensi lain. Ricard Sontani yang ditemui di kediamannya di Labuanbajo menyebutkan fenomena kegagalan aktor negara membaca tanda-tanda zaman. Dalam dunia yang semakin sibernetik (perspektif Talcott Parsons) di mana relasi politik, ekonomi, dan budaya bergerak cepat, maka negara semestinya hadir sebagai agen perubahan, bukan sekadar penjaga prosedur. Negara adalah aktor pengubah bahkan aktor akselerator perubahan zaman.
“Kultur kerja yang berorientasi looking back perlu digeser ke pola pikir out of the box, tanpa harus menyalahkan regulasi sebagai kambing hitam,” tandas Ricard Sontani. Regulasi, dalam pandangannya, seharusnya menjadi alat emansipasi, bukan belenggu kreativitas sosial.
Paradoks Oligarki
Sejarah Labuan Bajo menyingkap ironi itu dengan terang. Drs. Michael Fernandez, mantan pejabat Pemerintah Provinsi NTT, berkisah bahwa sejak 1983 Labuan Bajo telah diproyeksikan sebagai pusat pemerintahan dan pintu gerbang pariwisata NTT dari wilayah barat.
Saat itu, Labuan Bajo masih berupa belukar. Labuan Bajo adalah kota yang dibayangkan, bukan diwarisi. Penataan awal kantor pemerintahan, bandara, permukiman dilakukan dengan semangat membangun masa depan.
Namun, perjalanan sejarah tidak selalu linear. Momentum besar datang ketika Presiden Joko Widodo menetapkan Labuan Bajo sebagai salah satu dari sepuluh destinasi pariwisata kelas dunia. Sejak saat itu, arus modal mengalir deras bagai air bah. Pemerintah pusat bergerak cepat. Sayangnya, kecepatan itu tidak sepenuhnya diimbangi oleh kesiapan elemen lain pemerintah daerah pada saat awal.
Ruang pun diisi oleh oligarki, para pemegang modal besar yang bergerak lebih lincah daripada negara. Negara hadir, tetapi sering kali terlambat dan reaktif. “Labuanbajo kita punya,” kata Michael Fernandez lirih. “Tetapi, yang mengurus pariwisatanya orang luar. Kita hanya jadi kuli,” kata Fernandez agak mengeluh. Kalimat ini bukan sekadar keluhan, melainkan diagnosis struktural atas kegagalan negara melindungi kepentingan warganya sendiri.
Meski demikian, Labuanbajo bukan kasus tunggal. Fenomena Labuanbajo bukanlah anomali. Bercermin ke negara lain, seperti Dubrovnik di Kroasia mengalami overtourism yang mengusir penduduk lokal dari kota tua mereka sendiri. Santorini di Yunani menjadi ikon global, tetapi warganya bergulat dengan mahalnya tanah dan biaya hidup. Cancun di Meksiko dibangun sebagai surga wisata, sementara kemiskinan bertahan di balik resor-resor mewah. Bali, di banyak sisi, menghadapi paradoks serupa. Tampaknya itu adalah fenomena paradoks global.
Di semua tempat itu, pariwisata dikendalikan oleh jejaring modal global yang bekerja bak jaring laba-laba, halus tak terputus, mengepung, nyaris tak terlihat, tetapi mematikan daya hidup lokal dengan racun pauperisasi. Negara (utamanya Jakarta) sering hadir sebagai fasilitator modal, bukan sebagai pelindung warga.
Labuanbajo hari ini berdiri di persimpangan rapuh tiang topang sejarah. Labuanbajo bisa terus menjadi etalase eksotis bagi oligarki global, atau berani membongkar jejaring laba-laba kekuasaan yang melilitnya. Pertarungan ini bukan semata soal ekonomi, melainkan soal keadilan, kedaulatan, dan martabat. Bahkan harga diri.
Pariwisata, jika kehilangan nurani, hanya akan menjadi mesin produksi akumulasi modal yang dingin. Padahal, jika dikembalikan pada tujuan etiknya, pariwisata bisa menjadi jalan kemakmuran bersama. Di sanalah sesungguhnya pertaruhan Labuanbajo dan Indonesia berlangsung.
Upaya mobilisasi kemakmuran melalui pariwisata di Labuanbajo pada era kepemimpinan Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat patut dicatat sebagai sebuah fase penting dalam sejarah pembangunan Nusa Tenggara Timur. Viktor membaca pariwisata bukan sekadar sektor tambahan, melainkan prime mover pembangunan, mesin penggerak yang diharapkan mampu menarik sektor-sektor lain bergerak secara simultan bahkan eksponensial. Dalam logika ini, Labuanbajo ditempatkan sebagai etalase utama NTT di hadapan Indonesia dan panggung dunia.
Berbeda dengan pendekatan birokratik yang lamban, Viktor Laiskodat memilih strategi mobilisasi cepat, meski dicerca kritikan dan hujatan. Gubernur sangat kontroversial tetapi transformasional ini memaksimalkan jejaring nasional dan internasional, mendorong event-event berskala global, serta membuka ruang kolaborasi lintas sektor dengan pemerintah pusat. Pariwisata tidak lagi dipahami sebagai urusan dinas teknis semata, tetapi sebagai agenda politik ekonomi strategis yang menuntut keberanian mengambil risiko kebijakan. Risiko yang diterimanya ialah bahwa dirinya dituding sebagai salah satu agen para oligarki.
Dalam banyak kesempatan, Viktor Laiskodat menegaskan bahwa NTT tidak boleh terus-menerus berada di pinggiran pembangunan nasional. Labuanbajo, dalam pandangannya, adalah “pintu lompat” (leapfrogging gate), sebuah simpul yang diharapkan mampu mempercepat transformasi ekonomi daerah, memutus mata rantai kemiskinan struktural, dan mengangkat martabat NTT dari stigma keterbelakangan historis.
Kerja kolaboratif lintas sekat menjadi kata kunci. Pemerintah provinsi di bawah kepemimpinannya aktif menjalin sinergi dengan kementerian, BUMN, dan pelaku industri pariwisata. Event nasional dan internasional digelar secara masif, bahkan hingga menjelang dan selama masa pandemi Covid-19. Labuanbajo diposisikan sebagai ruang pertemuan dunia, tempat Indonesia Timur diperlihatkan sebagai lanskap harapan baru. Presoden Jokowi digandeng bahkan diprovokasi dalam skema paradigmatik negara kesatuan Republik Indonesia.
Namun, di balik keberanian dan energi mobilisasi itu, Viktor Laiskodat sesungguhnya juga bergulat dengan keterbatasan struktural yang sungguh tidak ringan. Kewenangan provinsi dalam tata kelola pariwisata superpremium relatif terbatas, sementara desain kebijakan utama berada di tangan pemerintah pusat. Di titik inilah paradoks muncul, bahwa provinsi menjadi motor promosi dan legitimasi sosial, tetapi kendali ekonomi strategis berada di luar jangkauannya.
Viktor Laiskodat berupaya mendorong agar masyarakat lokal tidak sekadar menjadi penonton. Ia menekankan pentingnya pelibatan UMKM, penguatan ekonomi kreatif, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia lokal dalam skema rantai nilai pariwisata. Namun, dalam praktiknya, arus modal besar yang datang bergerak lebih cepat daripada kesiapan struktur ekonomi lokal. Tetesan kemakmuran yang diharapkan tidak selalu jatuh ke tanah tempat ia dijanjikan.
Dalam konteks ini, upaya Viktor Bungtilu Laiskodat dapat dibaca sebagai politik terobosan (politics of rupture) yaitu sebuah ikhtiar memecah kebuntuan sejarah pembangunan NTT. Ia membuka pintu lebar-lebar agar dunia masuk ke Labuanbajo. Persoalannya bukan pada keberanian membuka pintu itu, melainkan pada siapa yang paling siap mengambil keuntungan ketika pintu telah terbuka.
Dengan demikian, warisan kepemimpinan Viktor Laiskodat di Labuanbajo tidak bisa dinilai secara hitam-putih. Ia meninggalkan fondasi visibilitas global dan infrastruktur simbolik yang kuat. Namun, pekerjaan rumah besar masih tersisa yaitu memastikan bahwa pariwisata tidak berhenti sebagai proyek pertumbuhan, melainkan sungguh menjelma sebagai jalan keadilan sosial bagi warga lokal. Di titik inilah, estafet sejarah menuntut keberanian politik generasi berikutnya untuk tidak sekadar melanjutkan pembangunan, tetapi menata ulang arah dan maknanya agar tidak terjadi apa yang selalu saya sebut sebagai patahan sejarah (historical fault).
Ditimbang Dacing Teori
Dalam perspektif teori modernisasi klasik, khususnya tahapan pertumbuhan ekonomi ala Walt Whitman Rostow (serig dikutip Prof. Fred Benu, PhD), kebijakan Viktor Laiskodat dapat dibaca sebagai upaya mendorong NTT, melalui Labuanbajo, masuk ke fase take-off. Pariwisata diposisikan sebagai sektor unggulan yang diharapkan menciptakan lonjakan investasi, infrastruktur, dan integrasi ke pasar nasional-global.
Rostow berasumsi bahwa pertumbuhan ekonomi akan merembes (trickle down) ke lapisan bawah masyarakat. Viktor Laiskodat, dalam banyak pernyataannya, tampak mengadopsi optimisme ini, bahwa dengan membuka Labuanbajo ke dunia, kemakmuran akan mengikuti. Namun, seperti kritik klasik terhadap Rostow, mekanisme pemerataan tidak terjadi secara otomatis, terutama ketika struktur kepemilikan modal timpang sejak awal.
Jika dibaca melalui teori ketergantungan (Andre Gunder Frank, Fernando Henrique Cardoso), Labuanbajo justru memperlihatkan pola development of underdevelopment. Daerah dibuka untuk investasi global, tetapi nilai tambah utama ditarik ke pusat, seperti Jakarta atau bahkan luar negeri.
Dalam kerangka ini, Viktor Laiskodat sesungguhnya berusaha memanfaatkan pusat (negara dan modal) demi daerah. Namun, posisi struktural NTT sebagai perifer membuat keuntungan ekonomi pariwisata lebih banyak mengalir ke aktor eksternal. Labuanbajo menjadi enclave economy, wilayah dengan pertumbuhan tinggi, tetapi keterkaitan lemah dengan ekonomi lokal.
Dependency theory membantu menjelaskan mengapa niat baik pembangunan sering kali berujung pada paradoks kemiskinan yang bertahan. Peter Evans, dalam konsep developmental state, menekankan pentingnya embedded autonomy yaitu negara harus cukup otonom dari modal, tetapi sekaligus tertanam dalam jaringan sosial lokal. Viktor Laiskodat tampak mencoba memainkan peran ini agar negara sebagai penggerak, fasilitator, dan orkestrator pembangunan pariwisata.
Namun, problemnya, level negara yang paling berdaulat justru bukan provinsi, melainkan pemerintah pusat. Akibatnya, upaya embedded autonomy Viktor Laiskodat terpotong oleh desain kelembagaan nasional. Negara daerah ingin progresif, tetapi otonominya terbatas, ia ingin berpihak, tetapi ruang negosiasinya sempit.
Di sinilah kita melihat ketegangan antara visi pembangunan dan arsitektur negara. Tetapi, dalam skema Amartya Sen, pembangunan sejati bukan sekadar pertumbuhan ekonomi, melainkan perluasan capabilities yaitu kemampuan warga negara untuk memilih dan menjalani hidup yang mereka nilai bermakna. Jika diukur dengan pendekatan ini, kebijakan pariwisata Viktor Bungtilu Laiskodat masih menghadapi pekerjaan besar.
Pariwisata memang membuka peluang, tetapi belum sepenuhnya memperluas kapabilitas warga lokal secara merata karena kepemilikan aset, akses modal, pendidikan pariwisata, dan posisi tawar masih timpang. Sen membantu kita melihat bahwa masalah Labuanbajo bukan ketiadaan pembangunan, melainkan kualitas pembangunan.
Sementara itu, Jürgen Habermas memberi lensa kritis yang sangat relevan. Dalam kerangka kolonisasi dunia-hidup oleh sistem, pariwisata superpremium dapat dipahami sebagai ekspansi logika pasar dan birokrasi ke ruang hidup masyarakat lokal. Gubernur Viktor Laiskodat pada masa kepemimpinannya berupaya menjembatani dunia-hidup (budaya lokal, masyarakat adat, UMKM) dengan sistem (negara dan modal). Namun ketika sistem bergerak terlalu dominan, dunia-hidup terdesak. Konflik tanah, marginalisasi nelayan, dan eksklusi ekonomi adalah gejala kolonisasi tersebut, bukan semata kegagalan aktor lokal, melainkan ekspresi logika sistemik kapitalisme global.
Jeffrey Winters memberi penjelasan kunci dalam demokrasi oligarkis, yaitu bahwa pembangunan sering kali diarahkan untuk melindungi dan memperluas kekayaan elite. Viktor Laiskodat, dalam konteks ini, dapat dibaca sebagai aktor yang mencoba menggerakkan pembangunan di dalam struktur oligarkis yang sudah mapan. Viktor mencoba sekuat tenaga membuka ruang pertumbuhan, tetapi tidak sepenuhnya mampu mengendalikan siapa yang paling diuntungkan. Ini bukan kegagalan personal, melainkan batas objektif kepemimpinan progresif transformasional dalam sistem oligarkis.
Maka sistesis kritisnya adalah ini. Jika ditilik melalui teori pembangunan, Viktor Laiskodat dapat diposisikan sebagai agen pembangunan berwatak modernis-progresif transformasional, yang mencoba melakukan leapfrogging (loncatan katak) melalui pariwisata, tetapi berhadapan langsung dengan struktur dan kultur ketergantungan karena terbiasa dengan pembangunan pola bantuan ala Jakarta, lalu ada dominasi oligarki yang berhadapan dengan keterbatasan kewenangan negara daerah, dan kolonisasi logika pasar global. Realitas relasional yang timpang ini bukan simbol kegagalan pembangunan, tetapi juga belum menjadi jawaban final atas problem keadilan sosial.
Maka teori-teori pembangunan sebagaimana dikutip di atas membantu kita menarik satu kesimpulan penting bahwa masalah Labuanbajo bukan terletak pada absennya visi pembangunan, melainkan pada absennya rekayasa institusional yang mampu menundukkan modal demi kepentingan publik.
Di titik ini, diskursus tentang Labuanbajo tidak lagi cukup sebagai cerita sukses pariwisata, melainkan harus dibaca sebagai arena kontestasi teori pembangunan itu sendiri yaitu antara pertumbuhan dan pemerataan, antara visi dan struktur, antara keberanian politik dan keterbatasan sistemik.
Maka apa yang dikemukakan oleh Ketua DPRD Manggarai Barat, Benny Nurdin, cermatan cendekiawan Ano Parman dan gugatan radikal kritis Ricard Sontani tidak hanya merupakan pantulan kegelisahan sosial pembangunan empirik Labuanbajo, melainkan juga sebagai refleksi dari perdebatan teoretis di skala dunia sampai ke kampung saya Lamba Ketang, Lelak, Maggarai, Flores hingga Batu Cermin, Lembor Selatan dan Kuwus.
Perdebatan teoretis di baliknya selalu mewakili sebuah madzab, dan sebagaimana biasa di tubuh madzab dalam ilmu pengetahuan tidak hanya upaya going to the roots of fenomena melainkan sebagai refleksi tarung teori ilmu sosial antara belahan Eropa dan Amerika eee boss. Begitukah.











