Fraksi Demokrat Setujui Tujuh Ranperda Penting NTT, Soroti Tata Kelola Pemerintah dan Kinerja BUMD

Kupang, detakpasifik.com- Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur menyampaikan sikap akhir terhadap tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang dibahas dalam Sidang Paripurna di Gedung DPRD NTT, Senin (24/11/2025). Dalam pandangan yang dibacakan Sekretaris Fraksi, Reni Marlina Un, Demokrat menyatakan menerima seluruh Ranperda untuk ditetapkan menjadi Perda, namun menegaskan bahwa setiap regulasi harus diikuti perbaikan tata kelola, penguatan birokrasi, serta peningkatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Menurut Fraksi Demokrat, jajaran regulasi yang dibahas ini memegang peran strategis dalam memperbaiki fondasi penyelenggaraan pemerintahan, penataan organisasi perangkat daerah, serta mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi berbasis kebijakan daerah.

Salah satu Ranperda yang mendapat sorotan adalah rancangan pembentukan dana cadangan untuk mendukung penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXII Tahun 2028. Pemerintah daerah mengusulkan alokasi dana sebesar Rp 250 miliar untuk memastikan kesiapan NTT sebagai tuan rumah.

Demokrat menyatakan dukungan terhadap pembentukan dana tersebut, namun mengingatkan potensi tekanan fiskal jika Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak tumbuh secara signifikan. Fraksi menilai struktur pendapatan NTT masih terlalu bergantung pada dana transfer pusat sementara kinerja PAD dan sumbangan BUMD masih jauh dari optimal.

READ  Membangun dengan Mental atau Membangun Mental?

“PON harus menciptakan dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakat, bukan justru menggerus anggaran untuk layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan jaminan sosial,” tegas Reni.

Demokrat juga meminta pemerintah mempercepat penentuan venue, meningkatkan pembinaan atlet lokal, serta mengintegrasikan penyelenggaraan PON dengan pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Selanjutnya, terkait revisi Perda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Demokrat menilai masih banyak permasalahan struktural di tubuh birokrasi NTT. Tumpang tindih tugas antar-OPD, lemahnya koordinasi, serta ketimpangan kualitas sumber daya manusia disebut menjadi hambatan nyata.

Selain itu, tingginya belanja pegawai dinilai terus menekan ruang fiskal untuk pembangunan. Demokrat meminta pemerintah menerapkan analisis beban kerja yang akurat, memperkuat sistem merit, memaksimalkan layanan berbasis digital, dan melakukan evaluasi periodik terhadap kinerja OPD secara terukur.

Jamkrida NTT Diminta Berbenah Menyeluruh

Pada perubahan bentuk hukum PT Penjaminan Kredit Daerah NTT menjadi PT Jamkrida NTT (Perseroda), Fraksi Demokrat memberikan catatan tajam mengenai rendahnya peran perusahaan dalam memperluas akses pembiayaan bagi UMKM.

READ  DPD Partai Demokrat NTT Resmi Luncurkan "Klinik Hukum"

Menurut Fraksi Demokrat, tata kelola perusahaan belum mencerminkan prinsip good corporate governance (GCG). Karena itu, pemerintah diminta mengutamakan rekrutmen profesional, memperluas jangkauan layanan hingga wilayah terpencil, dan memperbaiki struktur organisasi agar lebih responsif terhadap kebutuhan pelaku usaha.

Demokrat juga mendorong penyusunan rencana bisnis yang realistis, peningkatan kolaborasi dengan lembaga keuangan, serta penguatan mitigasi terhadap potensi intervensi politik dalam pengambilan keputusan.

Sementara itu, terkait perubahan bentuk hukum PT Flobamor menjadi Perseroda juga menjadi perhatian. Fraksi Demokrat menilai banyak unit usaha BUMD tersebut tidak produktif dan tidak memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD. Demokrat menekankan kebutuhan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh lini usaha.

Fraksi meminta perusahaan menghentikan program yang tidak efisien, menata ulang fokus bisnis pada sektor yang paling menjanjikan, serta memperkuat manajemen melalui digitalisasi, audit menyeluruh, konsolidasi aset, dan revitalisasi kerja sama dengan mitra swasta maupun BUMN.

Tiga Ranperda yang mengatur penyertaan modal kepada BUMD juga tidak luput dari evaluasi ketat.

READ  Menagih Kepastian Fit and Proper Test Bank NTT: Antara Tata Kelola dan Kepercayaan Publik

PT Flobamor: Tambahan modal disetujui dengan syarat dilakukan setelah audit independen dan penyusunan rencana bisnis yang terukur.
PT Jamkrida NTT: Usulan penambahan modal Rp 84 miliar hingga 2029 harus diikuti evaluasi tahunan, penetapan indikator kinerja yang jelas, peningkatan literasi keuangan bagi UMKM, serta pelaporan publik tiap semester.
PT Kawasan Industri Bolok: Penyertaan modal Rp 48 miliar dipandang hanya layak diberikan jika dilakukan penguatan tata kelola, studi kelayakan yang komprehensif, serta strategi pengembangan kawasan industri yang jelas, mengingat minimnya aktivitas sejak pendiriannya tahun 2019.

Di bagian akhir pandangan fraksi, Demokrat menegaskan bahwa seluruh Ranperda telah dibahas secara mendalam dan telah memenuhi kriteria untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Kami menyetujui tujuh Ranperda tersebut, tetapi implementasinya harus dipastikan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat NTT,” ujar Reni.

Fraksi Demokrat juga menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pengawasan secara konstruktif dan berbasis solusi.

“Bersama rakyat, Demokrat terus memperjuangkan perubahan dan perbaikan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *